nusabali

Diduga Takut, 10 Pedagang Mangkir Di-Swab Test

  • www.nusabali.com-diduga-takut-10-pedagang-mangkir-di-swab-test

DENPASAR, NusaBali
Perumda Pasar Sewakadarma bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar melakukan swab test terhadap para pedagang ikan di Pasar Kumbasari, Jumat (12/6).

Sebanyak 43 pedagang yang ditargetkan melakukan swab test, namun 10 orang diantaranya mangkir diduga karena takut. Sehingga, pihak Perumda Pasar pun memilih akan memperpanjang penutupan pedagang yang tidak mau ikut swab.

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengungkapkan, proses swab test ini dilakukan karena 18 pedagang pelataran Pasar Kumbasari dinyatakan positif Covid-19. “Sebanyak 43 pedagang ikan yang rencananya akan dilakukan swab. Namun yang datang hanya 33 pedagang. Sebanyak 10 pedagang lainnya mangkir,” ungkapnya.

Dikatakan Gus Kowi, sapaannya IB Kompyang Wiranata, mangkirnya pedagang tersebut diduga karena takut di-swab test. Dengan kondisi ini, pihaknya pun cukup kesulitan untuk melakukan proses mendeteksi pedagang ikan yang terpapar Covid-19 (virus Corona). "Tadi ada 43 pedagang yang rencananya di-swab, semuanya pedagang ikan. Tetapi yang datang hanya 33, 10 orang saya yakin itu karena takut. Jadi tidak datang," ungkapnya.

Dikatakan Gus Kowi, selain 43 pedagang ikan, juga ada 130 pedagang yang sudah terdata untuk melakukan rapid test. Rapid test tersebut bagi pedagang yang ada di pelataran Kumbasari. "Besok (hari ini, red) yang akan dilakukan rapid test sebanyak 200 pedagang yang sudah terdata pukul 09.00 Wita. Sebenarnya total yang akan di-rapid 395 pedagang. Sisanya nanti dilanjutkan kemungkinan Senin atau Selasa sesuai dengan waktu dari Dinkes," imbuhnya.

Mengantisipasi kembali terjadi penambahan kasus, pihaknya akan memindahkan pedagang ikan ke pelataran Pasar Badung sebelah barat yang sudah dibuatkan tempat. Tempat tersebut sudah dibatasi dengan garis dan berjarak 1-2 meter dari pedagang lainnya. "Sebelumnya mereka menolak di sana. Sekarang sudah banyak positif itu kebanyakan pedagang ikan, mereka harus dipindahkan tidak ada penolakan," kata Kompyang Wiranata.

Jika menolak kembali, kata dia, pihaknya tidak akan memberikan mereka berjualan sebelum masa pandemi berakhir. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan Perumda terhadap penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Jika tidak dipertegas, kata dia, maka pedagang akan tetap menggunakan keinginannya sendiri tanpa antisipasi dengan social distancing. "Nanti kalau tidak mau, biar mereka jangan dulu berjualan. Kalau tidak tegas maka kasus ini khawatirnya akan tambah meluas," tandasnya. *mis

Komentar