Rapid Test Dua Staf KPU Reaktif
Awak Penyelenggara Pilkada Serentak di Bali Dirapid Test
Untuk petugas di Sekretariat KPU Provinsi Bali yang hasilnya dinyatakan reaktif akan ditindaklanjuti dengan test swab.
DENPASAR, NusaBali
Rapid test serentak yang digagas KPU Provinsi Bali untuk awak 6 KPU kabupaten dan kota yang akan bertugas di Pilkada serentak 9 Desember 2020 di Bali digelar, Jumat (12/6). Seluruh komisioner KPU hasil rapid testnya dinyatakan non reaktif. Sementara untuk staf terungkap dua (2) orang dinyatakan reaktif, yakni seorang staf di Sekretariat KPU Provinsi Bali dan satu orang staf lagi di KPU Badung.
Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, I Gede Jhon Darmawan, usai kegiatan rapid test, Jumat kemarin mengatakan dari rapid test di kabupaten dan kota yang digelar, semua anggota KPU dinyatakan non reaktif. "Hasilnya sudah kami dapatkan langsung hari ini (kemarin, red). Hasilnya dinyatakan non reaktif. Sehingga kami sudah bisa melaksanakan tugas untuk lanjutkan proses tahapan Pilkada," ujar Jhon Darmawan.
Menurut Jhon Darmawan, untuk petugas di Sekretariat KPU Provinsi Bali yang hasilnya dinyatakan reaktif akan ditindaklanjuti dengan test swab. Hasilnya akan disampaikan, Sabtu (13/6) hari ini. "Yang bersangkutan saat ini sudah diminta isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan. Yang bersangkutan sempat sakit. Jadi dia baru pulih," ujar mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.
Sementara Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan, di sela-sela rapid test di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Jumat (12/6) mengatakan rapid test digelar untuk memastikan pelaksana atau penyelenggara Pilkada 9 Desember 2020 harus sehat.
"Penyelenggara harus bebas Covid-19 dulu. Makanya dilaksanakan rapid test. Kami harus memastikan mereka itu sehat. Jangan sampai kita bertugas malah menularkan virus," ujar Lidartawan.
Untuk itulah kata Lidartawan, rapid test untuk awak penyelenggara pilkada ini dimintakan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali secara gratis.
"Ini gratis dari Anggota KPU, PPK, PPS, KPPS, PPDP. Nanti Juli akan dilaksanakan rapid test lanjutan. Nanti ketika ditemukan ada hasil reaktif dari rapid test maka yang bersangkutan akan diminta untuk tidak bertugas dan wajib melaksanakan protokol kesehatan selama 14 hari ke depan," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. Menurut Lidartawan rapid test menjadi sangat penting kalau nanti tahapan lanjutan Pilkada 9 Desember 2020 dibuka pada 15 Juni 2020 mendatang.
"Kalau petugas kita ke lapangan bertemu banyak orang akan sangat rentan. Misalnya petugas pemutakhiran data pemilih itu akan turun langsung ke masyarakat. Mereka ini yang pertama akan bertemu masyarakat di kabupaten dan kota. Petugas pemutakhiran data biasanya itu Kelian Dusun. Mereka berisiko," tegas mantan PPK Kecamatan Denpasar Barat ini.
Dilanjutkan Lidartawan, kelian dusun yang akan turun nanti tetap ke lapangan dengan menggunakan APD berupa face shield, masker, hand sanitizer.
"Itu sudah protokolernya begitu. Kita tidak main-main dengan ketentuan dan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini," ujar Lidartawan. KPU Bali kini sedang menyiapkan regulasi dan pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya debat kandidat dan adu visi misi. "Misalnya pembatasan jumlah peserta yang ikut dalam ruangan saat debat kandidat. Itu masih kami susun regulasinya. Termasuk proses pelaksanaan yang lainnya," ujar Lidartawan.
Terpisah Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan pelaksanaan rapid test awak KPU Badung terdiri atas komisioner dan staf sebanyak 40 orang, di mana 1 orang dinyatakan reaktif. Rapid test bertempat di Wantilan DPRD Badung, Jumat kemarin. “Sebetulnya 41 orang agenda hari ini (kemarin) yang mengikuti rapid test, tapi 1 orang tidak bisa ikut karena sakit. Jadi, yang ikut hanya 40 orang saja dan 1 orang dinyatakan reaktif,” ungkapnya usai mengikuti rapid tes kemarin.
Menurut pria yang akrab disapa Kayun ini, 1 orang yang hasil rapid testnya reaktif tersebut merupakan seorang Satpam yang bertugas di KPU Badung. “Info oleh sekretaris saya, ternyata dari 40 peserta yang dites rapid ada 1 orang yang hasilnya reaktif. Kebetulan yang bersangkutan Satpam KPU Badung,” terangnya.
Begitu ada 1 orang reaktif, petugas medis sudah mengambil tindaklanjut dengan menjemput yang hasilnya reaktif untuk dilakukan tes swab lanjut dikarantina mandiri sambil menunggu hasil tes swab keluar. “Jadi sudah dijemput langsung dan diswab di RSD Mangusada,” katanya.
Setelah ini rencana semua penyelenggara pemilu akan di rapid test. Mulai dari penyelenggara di Kecamatan, Desa, Panitia Pemungutan Sura (PPS), Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Namun, waktunya masih belum diputuskan.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Badung, I Gusti Agung Alit Naya, juga membenarkan hasil reaktif satu pegawai KPU Badung. “Iya, ada 1 orang yang reaktif,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah kemarin.
Disinggung langkah penanganan selanjutnya terhadap 1 orang yang reaktif tersebut, Alit Naya menjelaskan telah dilakukan tes swab. “Sesuai prosedur yang ada, tadi kita sudah lakukan swab kepada yang bersangkutan di RSD Mangusada. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan karantina di rumah singgah,” tukasnya. *nat, asa
Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, I Gede Jhon Darmawan, usai kegiatan rapid test, Jumat kemarin mengatakan dari rapid test di kabupaten dan kota yang digelar, semua anggota KPU dinyatakan non reaktif. "Hasilnya sudah kami dapatkan langsung hari ini (kemarin, red). Hasilnya dinyatakan non reaktif. Sehingga kami sudah bisa melaksanakan tugas untuk lanjutkan proses tahapan Pilkada," ujar Jhon Darmawan.
Menurut Jhon Darmawan, untuk petugas di Sekretariat KPU Provinsi Bali yang hasilnya dinyatakan reaktif akan ditindaklanjuti dengan test swab. Hasilnya akan disampaikan, Sabtu (13/6) hari ini. "Yang bersangkutan saat ini sudah diminta isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan. Yang bersangkutan sempat sakit. Jadi dia baru pulih," ujar mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.
Sementara Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan, di sela-sela rapid test di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Jumat (12/6) mengatakan rapid test digelar untuk memastikan pelaksana atau penyelenggara Pilkada 9 Desember 2020 harus sehat.
"Penyelenggara harus bebas Covid-19 dulu. Makanya dilaksanakan rapid test. Kami harus memastikan mereka itu sehat. Jangan sampai kita bertugas malah menularkan virus," ujar Lidartawan.
Untuk itulah kata Lidartawan, rapid test untuk awak penyelenggara pilkada ini dimintakan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali secara gratis.
"Ini gratis dari Anggota KPU, PPK, PPS, KPPS, PPDP. Nanti Juli akan dilaksanakan rapid test lanjutan. Nanti ketika ditemukan ada hasil reaktif dari rapid test maka yang bersangkutan akan diminta untuk tidak bertugas dan wajib melaksanakan protokol kesehatan selama 14 hari ke depan," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. Menurut Lidartawan rapid test menjadi sangat penting kalau nanti tahapan lanjutan Pilkada 9 Desember 2020 dibuka pada 15 Juni 2020 mendatang.
"Kalau petugas kita ke lapangan bertemu banyak orang akan sangat rentan. Misalnya petugas pemutakhiran data pemilih itu akan turun langsung ke masyarakat. Mereka ini yang pertama akan bertemu masyarakat di kabupaten dan kota. Petugas pemutakhiran data biasanya itu Kelian Dusun. Mereka berisiko," tegas mantan PPK Kecamatan Denpasar Barat ini.
Dilanjutkan Lidartawan, kelian dusun yang akan turun nanti tetap ke lapangan dengan menggunakan APD berupa face shield, masker, hand sanitizer.
"Itu sudah protokolernya begitu. Kita tidak main-main dengan ketentuan dan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini," ujar Lidartawan. KPU Bali kini sedang menyiapkan regulasi dan pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya debat kandidat dan adu visi misi. "Misalnya pembatasan jumlah peserta yang ikut dalam ruangan saat debat kandidat. Itu masih kami susun regulasinya. Termasuk proses pelaksanaan yang lainnya," ujar Lidartawan.
Terpisah Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan pelaksanaan rapid test awak KPU Badung terdiri atas komisioner dan staf sebanyak 40 orang, di mana 1 orang dinyatakan reaktif. Rapid test bertempat di Wantilan DPRD Badung, Jumat kemarin. “Sebetulnya 41 orang agenda hari ini (kemarin) yang mengikuti rapid test, tapi 1 orang tidak bisa ikut karena sakit. Jadi, yang ikut hanya 40 orang saja dan 1 orang dinyatakan reaktif,” ungkapnya usai mengikuti rapid tes kemarin.
Menurut pria yang akrab disapa Kayun ini, 1 orang yang hasil rapid testnya reaktif tersebut merupakan seorang Satpam yang bertugas di KPU Badung. “Info oleh sekretaris saya, ternyata dari 40 peserta yang dites rapid ada 1 orang yang hasilnya reaktif. Kebetulan yang bersangkutan Satpam KPU Badung,” terangnya.
Begitu ada 1 orang reaktif, petugas medis sudah mengambil tindaklanjut dengan menjemput yang hasilnya reaktif untuk dilakukan tes swab lanjut dikarantina mandiri sambil menunggu hasil tes swab keluar. “Jadi sudah dijemput langsung dan diswab di RSD Mangusada,” katanya.
Setelah ini rencana semua penyelenggara pemilu akan di rapid test. Mulai dari penyelenggara di Kecamatan, Desa, Panitia Pemungutan Sura (PPS), Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Namun, waktunya masih belum diputuskan.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Badung, I Gusti Agung Alit Naya, juga membenarkan hasil reaktif satu pegawai KPU Badung. “Iya, ada 1 orang yang reaktif,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah kemarin.
Disinggung langkah penanganan selanjutnya terhadap 1 orang yang reaktif tersebut, Alit Naya menjelaskan telah dilakukan tes swab. “Sesuai prosedur yang ada, tadi kita sudah lakukan swab kepada yang bersangkutan di RSD Mangusada. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan karantina di rumah singgah,” tukasnya. *nat, asa
1
Komentar