186 Pedagang di Kumbasari Di-rapid, 7 Orang Reaktif Langsung Swab
Yang Negatif Swab dan Non Reaktif Bisa Segera Berjualan
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 186 pedagang dari target 200 pedagang di pelataran Pasar Kumbasari, Denpasar, menjalani rapid test di Pasar Kumbasari, Sabtu (13/6).
Dari 186 pedagang, 7 orang di antaranya dinyatakan reaktif. Ketujuh orang tersebut langsung dilakukan swab test Covid-19 (virus Corona) saat itu juga. Bagi yang reaktif belum diperbolehkan berjualan, sedangkan yang sudah dinyatakan negatif swab dan non reaktif rapid diperbolehkan berjualan mulai Selasa, 16 Juni 2020.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata, mengungkapkan setelah melakukan swab test terhadap 30 pedagang ikan, kali ini pihaknya menggelar rapid test terhadap pedagang lainnya. Rapid test itu dilakukan untuk mengetahui kondisi pedagang setelah 19 pedagang ikan dan pedagang canang di pelataran Kumbasari dinyatakan positif Covid-19.
Dari rencana 200 pedagang yang di-rapid test, yang datang hanya 186 pedagang. Sisanya sebanyak 14 pedagang tidak datang diduga takut ikut rapid test. Dari 186 pedagang tersebut, sebanyak 7 pedagang dinyatakan reaktif rapid test. Mereka yang dinyatakan reaktif harus menjalani proses lanjutan yakni swab test yang dilakukan saat itu juga.
“Rencananya 200 orang, tapi yang datang hanya 186 pedagang. Jadi kami selesaikan segitu dulu nanti dilanjutkan, Senin (15/6) lagi sisanya bagi yang tidak hadir. Mereka kemungkinan takut datang. Mereka yang reaktif langsung dilakukan swab dan harus menjalani isolasi mandiri sebelum swab keluar,” kata IB Kompyang Wiranata yang akrab disapa Gus Kowi.
Gus Kowi mengungkapkan, ketidakhadiran pedagang saat ini justru akan membuat mereka akan lama untuk bisa berjualan kembali. Sebab sesuai protokol kesehatan mereka wajib di-rapid test dan di-swab. Jika negatif mereka bisa segera berjualan kembali seperti biasa. Jika tidak, maka mereka akan dikarantina.
Bagi yang belum melakukan swab dan rapid test pihaknya bersama Dinas Kesehatan akan kembali memberikan waktu pada Senin besok. Swab dan rapid akan diadakan serentak. Untuk swab akan dilakukan khusus pedagang pindang dan pedagang radius 5-10 meter dari lapak pedagang yang positif. Sisanya akan dilakukan rapid test.
Gus Kowi menambahkan, untuk yang sudah mendapatkan hasil swab negatif dan rapid test non reaktif, mereka bisa berjualan kembali pada Selasa (16/6) mendatang. Kendati demikian, mereka wajib memenuhi protokol kesehatan dan mengikuti aturan Perumda Pasar Sewakadarma.
Para pedagang nanti akan diatur jarak berjualannya. Termasuk pedagang ikan yang akan dipindah ke pelataran barat Pasar Badung yang sebelumnya sempat ditolak pedagang. Untuk kali ini, pihaknya tegas tidak akan memberikan berjualan jika mereka tidak mengikuti aturan tersebut.
“Kami tidak izinkan berjualan kalau tidak memenuhi protokol kesehatan. Dan kami sudah buatkan aturan jarak berjualan. Kalau tidak mau ya jangan dulu jualan. Sekaligus yang belum melakukan rapid atau swab termasuk yang hasilnya positif Covid-19 juga belum kami izinkan berjualan. Kalau Positif tentunya sudah dilakukan perawatan,” tandas Gus Kowi. *mis
1
Komentar