Bapemperda DPRD Bali Pesimis Tuntaskan 19 Perda
Trauma Covid-19, Sidang Masih Virtual
DENPASAR, NusaBali
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali mengalami trauma level tinggi dalam masa pandemi Covid-19.
Meskipun sudah mulai diberlakukan layanan normal di kantor pemerintahan Pemprov Bali, namun Bapemperda DPRD Bali tidak langsung menggenjot tunggakan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditarget tahun 2020 ini. Mereka pesimistis bisa wujudkan target 19 Perda.
Ketua Bapemperda DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan tahun 2020 ini ada 19 Ranperda yang ditarget bisa diselesaikan menjadi Perda. Namun, sejak pandemi Covid-19 berkecamuk di Bali awal Maret 2020 lalu, sejumlah kegiatan di Dewan tersendat karena diberlakukan kebijakan work from home (WFH) alias kerja dari rumah.
"Saat ini pun kami belum berani beranjak bekerja di kantor, meskipun kantor pemerintah sudah dinormalkan lagi (dengan tatanan hidup baru, Red). Masih sangat berisiko. Kita tidak mau ambil risiko dulu, apalagi kasus transmisi lokal semakin meningkat. Kalau bisa virtual, ya virtual. Kalau nggak bisa, kita tidak bahas Ranperda dulu," ujar Tama Tenaya, Minggu (14/6).
Tama Tenaya menegaskan, saat kebijakan WFH, Bapemperda DPRD Bali berusaha maksimal bersama Panitia Khusus (Pansus) di Dewan untun menyelesaikan beberapa Ranperda yang memang mendesak. Karenanya, ada 4 Ranperda yang dituntaskan bersama Pansus di tengah pandemi Covid-19. Pertama, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Kedua, ranperda tentang Standar Kepariwisataan dan Budaya Bali. Ketiga, Ranperda tentang Pemajuan dan Penguatan Kebudayaan. Keempat, Ranperda Penyertaan Modal Daerah. Keempat Ranperda yang sudah diketok Palu itu masih verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tapi, sekarang jeda dulu. Kita kaji dulu, evaluasi Rancangan Perda yang harus prioritas untuk diselesaikan. Supaya tepat kinerja kita di tengah pandemi Covid-19, di tengah kondisi keterbatasan," tandas politisi senior PDIP asal Kelutrahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Menurut Tama Tenaya, ada 19 Ranperda yang rencananya diselesaian oleh Bapemperda DPRD Bali tahun 2020, sesuai target awal. Namun, dengan situasi pandemi Covid-19, target itu dievaluasi lagi. Bisa diselesaikan 12 dari 19 Ranperda, itu sudah bagus. “Dalam sisa waktu sampai Desember 2020 mendatang, kita kalkulasi 12 Perda bisa selesai," jelas mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2009-2014 dan Ketua Komisi I DPRD Bali 2014-2019 ini.
Ada pun 19 Ranperda yang semula ditargetkan tuntas tahun 2020 ini meliputi pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Kedua, Ranperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan. Ketiga, Ranperda Standarisasi Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Keempat, Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali. Kelima, Ranperda Rencana Umum Energi Bali. Keenam, Raperda Retribusi Perizinan Tertentu.
Ketujuh, Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah. Kedelapan, Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Kesembilan, Ranperda Wajib Belajar 12 Tahun. Ke-10, Ranperda Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung Provinsi Bali. Ke-11, Ranperda Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Bali. Ke-12, Ranperda Pertang-gungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun 2019.
Ke-13, Ranperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun 2020. Ke-4, Ranperda APBD Semesta Berencana 2021. Ke-15, Ranperda Rencana Tata Ruang Kawasan Tempat Suci Pura Agung Besakih 2020-2029. Ke-16, Ranperda Penyelenggaraan BULD Dana Bergulir Koperasi dan UKM. Ke-17, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ke-18, Ranperda Rencana Pem-bangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukian. Ke-19, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Berbasis Branding Bali Tahun 2020-2040.
Tama Tenaya mengungkapkan, untuk sidang-sidag di DPRD Bali sampai saat ini belum normal. Semuanya masih dilakukan secara virual. "Besok (hari ini) akan ada sidang paripurna di DPRD Bali. Itu masih daring, anggota Dewan yang mau ikut sidang cukup dengan virtual saja. Kita nggak mau ambil risiko," papar Tama Tenaya.
Disinggung terkait Ranperda yang diselesaikan secara virtual itu hemat anggaran, menurut Tama Tenaya, bukan masalah irit anggarannya. Yang jelas, menyusun peraturan daerah secara virutual dinilai kurang maksimal. Menurut Tama Tenaya, menyusun peraturan daerah itu mekanismenya panjang.
“Termasuk pelibatan masyarakat secara luas ketika peraturan itu disosialisasikan. Sementara, masyarakat diajak online kan tidak semua mengerti digital. Tapi, kita lebih kedepankan keselamatan untuk masyarakat," tegas Tama Tenaya yang sempat menjabat Wakil Ketua DPRD Badung 2004-2009.
Maka, untuk Ranperda yang akan disusun sampai akhir tahun 2020 nanti, akan diterapkan skala prioritas. Misalnya, Ranperda tentang Penerapan Energi Bersih. “Di pusat kan sudah ada itu Undang-undang tentang Pelaksanaan Energi. Jadi, Ranperda soal energi bisa diprioritaskan. Itu pun akan digarap melalui udara (secara virtual, Red),” katanya.
Sementara itu, DPRD Bali hingga saat ini belum berani menerapkan sidang paripurna secara terbuka, menghadirkan banyak orang, karena pandemi Covid-19. Sidang paripurna DPRD Bali, Senin (15/6) pagi ini, misalnya, tetap akan digelar secara virtual. Sidang paripurna hari ini akan dihadiri Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, dan Pimpinan Dewan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, I Gede Suralaga, mengatakan sidang paripurna kelima masa persidangan kedua tahun 2020 hari ini dengan agenda ‘Laporan dan Sikap Keputusan Dewan terhadap Pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bali Tahun 2020-2024’.
"Ya, sidang paripurna besok (hari ini) masih tetap dilakukan secara virtual. Memang sudah penerapan new normal di Sekretariat Dewan, tetapi tetap dengan protokol kesehatan," ujar Suralaga saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin. *nat
1
Komentar