Pembayaran Penataan Interior Gedung DPRD Badung Tersendat
MANGUPURA, NusaBali
Pandemi Covid-19 benar-benar dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
Akibat pendapatan yang turun dan refocusing anggaran dipergunakan untuk penanganan Covid-19, membuat sejumlah proyek fisik sampai sekarang belum terbayarkan.
Proyek penataan interior gedung DPRD Badung, di bawah leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), misalnya, kabarnya menyisakan utang yang tak sedikit. Penataan interior yang telah selesai dilakukan tahun 2019, sampai sekarang pembayarannya belum tuntas. Kabar yang beredar, pembayaran yang tersendat tersebut nilainya Rp 3,2 miliar.
Seperti diketahui, tender Belanja Modal Gedung dan Bangunan Pengadaan Bangunan Gedung Kantor, Bangunan Gedung Kantor Permanen, Penataan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung nilai pagunya sebesar Rp 3.500.000.000,00 dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 3.499.995.001,99.
Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6), kemarin membenarkan keterlambatan pembayaran proyek tersebut. Menurut dia, hal ini lantaran rasionalisasi anggaran. “Pembayarannya saja yang masih berproses. Pekerjaan sudah selesai dan saat ini proses pembayaran saja,” ujarnya.
Sayangnya, saat ditanya kapan target pembayaran akan diselesaikan, birokrat asal Tabanan itu tak banyak memberikan komentar. Kendati keterbatasan anggaran, namun masih ada beberapa kegiatan yang berjalan, seperti pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada.
Sementara itu, Komisi II DPRD yang membidangi salah satunya pembangunan, enggan memberikan komentar perihal penataan interior gedung yang pembayarannya tersendat. “Itu masalah teknis, saya tidak mau masuk ke sana,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung I Nyoman Dirga Yusa saat dikonfirmasi terpisah.
Justru Dirga Yusa mendorong supaya instansi terkait mencari skema yang tepat dalam melaksanakan pembangunan agar terus berjalan di tengah pandemi Covid-19. Salah satu yang ditawarkan adalah skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). “Jadi, kami mendorong supaya instansi terkait melaksanakan skema KPBU ini,” ucap Dirga Yusa. “Yang kedua bisa juga berupaya untuk mendapatkan anggaran dari pusat,” imbuh politisi PDIP itu. *asa
1
Komentar