SK Bodong Walikota Dilaporkan ke Mapolda
Seorang warga Kota Denpasar, I Wayan Mudita, 46, laporkan kasus dugaan SK bodong pengangkatan dua pejabat Eselon II Pemkot Denpasar tahun 2012 lalu ke Polda Bali, Senin (16/11).
Namun, Walikota Denpasar malah menerbitkan SK pengangkatan untuk 8 pejabat Pemkot Denpasar. “Dua dari delapan pejabat inilah yang kami sinyalir sebagai pejabat bodong,” beber Mudita.
Dalam SK Walikota Nomor 821.22/18/BKPP tertanggal 26 Januari 2012, masuk dua pejabat Eselon II yang diangkat tanpa pernah ada dalam SK Gubernur, yakni IGN Eddy Mulya dan Dewa Nyoman Sudarsana. “SK yang dikeluarkan Walikota Denpasar inilah yang kami laporkan ke Polda Bali,” jelas Mudita.
Dalam laporannya ke Polda Bali, Senin kemarin, Mudita selaku pelapor juga melampirkan fotokopi SK Walikota Nomor 821.22/18/BKPP tertanggal 26 Januari 2012 yang berisi pengangkatan 8 pejabat Pemkot Denpasar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, mengatakan pihaknya akan memproses semua laporan yang masuk, Bali termasuk pengaduan masyarakat. “Kan baru lapor (kasus dugaan SK bodong dua pejabat di Pemkot Denpasar, Red). Nanti ada prosesnya,” jelas Hery Wiyanto saat dikonfirmasi, Senin kemarin.
1
2
Komentar