nusabali

3 Desa di Jembrana Masuk Zona Merah Rabies

  • www.nusabali.com-3-desa-di-jembrana-masuk-zona-merah-rabies

Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo dinyatakan sebagai zona merah baru kasus rabies.

NEGARA, NusaBali

Selama Januari hingga pertengahan Juni 2020, Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana mencatat ada 3 desa/kelurahan yang masuk zona merah rabies. Ketiga desa/kelurahan tersebut adalah Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, dan Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

Kabid Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana drh I Wayan Widarsa, mengatakan ketiga desa tersebut masuk sebagai zona merah rabies dengan adanya temuan kasus anjing rabies di desa setempat. Masing-masing ditemukan 1 kasus anjing rabies. Ketiga kasus itu  terkonfirmasi positif rabies dari total 10 ekor sampel anjing dicurigai rabies yang diperiksakan ke laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar selama 6 bulan terakhir. “Kasus yang pertama bulan Januari di Sangkargung. Kemudian kasus kedua pada Februari di Mendoyo Dauh Tukad. Terakhir bulan Mei di Tuwed,” ujar Widarsa, Selasa (16/6).

Sementara pada 2019 lalu, menurut Widarsa, ada 10 kasus anjing rabies yang tersebar di 9 desa/kelurahan. Rincian 9 desa/kelurahan yang masuk zona merah tahun lalu itu adalah 5 desa di Kecamatan Negara, yakni Desa Berambang, Desa Tegal Badeng Timur, Desa Tegal Badeng Barat, Desa Baluk, dan Kelurahan Banjar Tengah. Kemudian 2 desa di Kecamatan Melaya, yakni Desa Warnasari dan Desa Tuwed. Kemudian 1 desa di Kecamatan Mendoyo, yakni Desa Yeh Sumbul. Terakhir 1 kelurahan di Kecamatan Jembrana, yakni Kelurahan Sangkaragung. “Yang tahun lalu ada 2 kasus di Sangkaragung. Di 7 desa lainnya masing-masing 1 kasus,” tutur Widarsa.

Menurut Widarsa, kasus rabies pada 2019 turun dibanding tahun 2018. Pada 2018 tercatat 12 kasus rabies. Meski jumlah kasus turun, namun dari sisi sebaran wilayah, ada 2 desa zona merah tahun 2019 lalu yang kembali masuk zona merah pada tahun ini. Yakni Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, dan Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Sedangkan Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo yang juga ada kasus anjing rabies tahun ini, masuk zona merah baru.

“Kemungkinan untuk kasus yang di Sangkaragung dan Tuwed tahun ini, adalah sisa dari kasus tahun lalu. Tetapi melihat sementara ada 3 kasus selama 6 bulan (semester pertama) di tahun ini, dari sisi jumlah kasus akan kembali turun. Selain keaktifan jajaran petugas, kami juga melihat penurunan kasus rabies ini karena sudah banyak warga yang mulai sadar memvaksin hewan peliharaan mereka,” ungkapnya.

Setiap menemukan kasus anjing rabies, jajaran Keswan-Kesmavet Jembrana yang juga tersebar di masing-masing kecamatan, selalu turun melakukan vaksinasi emergency. Selain vaksinasi emergency yang bersifat terbatas, dalam upaya menekan kasus rabies di desa zona merah rabies tahun ini, juga dijadwalkan vaksinasi massal di desa setempat.

“Untuk yang kasus pertama bulan Januari di Sangkaragung, sudah kami lakukan vaksinasi massal. Kemudian yang di Mendoyo Dauh Tukad dan Tuwed, rencana kami laksanakan vaksinasi massal pekan depan, mulai Senin (22/6) sampai Sabtu (27/6). Tentunya untuk pelaksanaan vaksinasi massal itu, tetap akan mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan kami lakukan secara door to door,” kata Widarsa.

Di samping vaksinasi massal, kata Widarsa, terkait program vaksinasi hewan penular rabies (HPR) secara gratis, dipastikan tetap berjalan selama masa pandemi Covid-19. *ode

Komentar