Pengembangan PLTS di Kantor Gubernur
“Bali harus mandiri secara energi, dan energi tersebut adalah energi ramah lingkungan. Untuk mewujudkan itu, semua diesel harus diganti menjadi gas dan EBT”
Gubernur Pastika Letakkan Batu Pertama
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Made Mangku Pastika meletakkan batu pertama pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang ditandai dengan pemasangan sistem Smart Grid di kantor Pemprov Bali, Niti Mandala, Denpasar, Jumat (16/9). Smart Grid merupakan suatu konsep tata kelola energi listrik yang mampu mengakomodir peran pembangkit listrik kecil berbahan bakar energi terbarukan (renewable energy) secara optimal.
"Ini bak gayung bersambut karena dari dulu kita sebenarnya ingin mewujudkan Bali Green Province (Provinsi Hijau) yang terdiri atas Green Culture (budaya hijau), Green Economy (ekonomi hijau), dan Green Regulations (regulasi hijau). Nah yang saat ini kita lakukan adalah Green Economy yaitu energi terbarukan agar tidak lagi menggunakan diesel ataupun batu bara," kata Pastika di sela-sela acara tersebut, kemarin.
Pemasangan sistem Smart Grid merupakan tindak lanjut terpilihnya Bali menjadi Center of Excellence (CoE)energi bersih dan terbarukan dari Kementerian ESDM.
Pastika menyambut baik atas terealisasinya pekerjaan pengembangan sistem Smart Grid sebagai langkah awal upaya Pemprov Bali menggunakan energi baru dan terbarukan (EBT). Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan program Bali Mandara untuk mewujudkan Bali sebagai Provinsi Hijau.
Dengan dimulainya penggunaan PLTS, diharapkan instansi pemerintahan lainnya bisa mengikutinya. Ke depan Bali yang kaya akan sinar matahari, akan beralih ke matahari ataupun energi lainnya seperti sampah. "Bali harus mandiri secara energi, dan energi tersebut adalah energi ramah lingkungan. Untuk mewujudkan itu, semua diesel harus diganti menjadi gas dan EBT," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Litbang Kementerian ESDM Republik Indonesia, Wawan Supriatna mengungkapkan alasan dipilihnya Bali sebagai Center of Excellence (CoE) energi bersih karena Bali merupakan daerah kunjungan dan menarik bagi wisatawan, ukuran pulau dan lokasi strategis, infrastruktur telah dibangun serta semangat dan kepemimpinan yang tinggi dari pemerintah dan masyarakatnya.
"Pengerjaan ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 4421.K/20/MEM/2015 tentang Penetapan Provinsi Bali Sebagai Kawasan Nasional Energi Bersih, Kesepakatan Bersama antara Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Bali serta Nota Kesepahaman antara Balitbang ESDM dan Universitas Udayana," ujarnya.
Tindak lanjut dari penetapan ini adalah pengembangan potensi EBT Bali agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Bali secara berkelanjutan. Program ini dikembangkan sebagai bagian dari upaya percepatan pencapaian target pemanfaatan EBT dalam bauran energi nasional, sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Smart Grid System merupakan konsep tata kelola energi listrik yang mampu mengakomodasi peran pembangkit listrik kecil EBT secara optimal, dimana komunikasi terjadi dua arah antara produsen listrik serta konsumennya dan merupakan gabungan teknologi sensing, informasi, dan komunikasi pada sistem tenaga listrik yang sudah ada serta bertujuan untuk menghemat atau meningkatkan efisiensi penggunaan tenaga listrik. Proyek yang akan dikerjakan oleh PT Mitra Utama Jaya (MUJ) tersebut menggunakan dana APBN hampir Rp15 miliar dan diharapkan selesai pada akhir tahun 2016 ini.
Acara peletakan batu pertama ini yang diawali dengan persembahyangan bersama tersebut juga dihadiri Sekda Provinsi Bali Cok Ngurah Pemayun, dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Bali. * ant, nat
Komentar