BPKPD Buleleng Turunkan Target Pendapatan Daerah
Koreksi atau penyesuaian target pendapatan daerah mengingat kondisi ekonomi yang menjadi sumber pendapatan daerah saat ini dinyatakan nihil aktivitas.
SINGARAJA, NusaBali
Pandemi Covid-19 Buleleng yang berpengaruh terhadap pelbagai sektor hingga membuat target pendapatan daerah jebol. Banyak sumber pendapatan daerah mengalami loss dalam situasi pandemi ini. Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng pun memutuskan untuk menurunkan target pendapatan daerah hingga 16,61 persen.
Kepala BPKPD Buleleng I Gede Sugiartha Widiada, Minggu (14/6), menjelaskan koreksi atau penyesuaian target pendapatan daerah mengingat kondisi ekonomi yang menjadi sumber pendapatan daerah saat ini dinyatakan nihil aktivitas. “Semua sektor terkoreksi, terutama dari PAD. Seperti pendapatan tertinggi dari PHR hotel dan rekstoran sudah tutup sejak maret, objek wisata yang nyumbang retribusi juga tutup. Memang masih ada dari sektor lain tetapi juga tidak signifikan karena ada pembatasan aktivitas masyarakat juga di luar rumah,” ungkap Sugiartha.
BPKPD pun menurutnya sudah sempat mengundang da mengumpulkan pengelola pajak, retribusi untuk dimintakan asumsi dan semuanya terkoreksi. Sesuai data BPKPD Buleleng, Pendapatan Daerah tahun 2020 sebelumnya ditarget sebesar Rp 2.320.776.327.656. Namun setelah terjadi pandemi dan loss di sejumlah sektor pendapatan, target tersebut dalam perubahan penjabaran APBD Buleleng tahun 2020 terkoreksi dan turun sebesar 16,61 persen sehingga menjadi Rp 1.935.359.380.373.
Salah satu yang menjadi faktor terkoreksinya Pendapatan Daerah adalah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari PAD dirinci kembali dari Hasil Pajak Daerah yang ditarget sebesar Rp 181,4 miliar, terkoreksi menjadi Rp 88,42 miliar atau turun 51,25 persen. Penurunan juga berlaku pada retribusi daerah juga mengalami penurunan. Dari target sebesar Rp 30,29 miliar terkoreksi menjadi Rp20,72 miliar atau turun 31,60 persen.
Kemudian dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dengan target sebesar Rp173,87 miliar, terkoreksi menjadi Rp 163,31 miliar, turun sebesar 6,07 persen. Satu-satunya sumber PAD yang mengalami peningkatan adalah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan. Dari target yang terpasang Rp 16,65 miliar, terkoreksi menjadi Rp16,97 miliar atau naik 1,95 persen.
Sementara itu kondisi pandemi Covid yang belum dapat dipastikan kapan berakhir, disebut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Buleleng ini tak menutup kemungkinan dilakukan peyesuaian kembali target Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng. Namun sejauh ini BPKPD Buleleng sudah menyiapkan langkah untuk memaksimalkan pendapatan dari sejumlah sektor yang dinilai masih bisa dikendalikan. Seperti pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang saat ini sedang dalam proses distribusi ke desa-desa.
“Kami nanti siapkan layanan jemput bola pelayanan langsung ke desa-desa tetapi tetap masih snagat terbatas sesuai protokol Covid-19, ini salah satu upaya kami memaksimalkan potensi pendapatan yang masih memungkinkan,” kata dia. Sugiratha pun berharap pandemi ini dapat berakhir di bulan Agustus atau September sehingga target pendapatan daerah bisa dinaikan lagi.*k23
Kepala BPKPD Buleleng I Gede Sugiartha Widiada, Minggu (14/6), menjelaskan koreksi atau penyesuaian target pendapatan daerah mengingat kondisi ekonomi yang menjadi sumber pendapatan daerah saat ini dinyatakan nihil aktivitas. “Semua sektor terkoreksi, terutama dari PAD. Seperti pendapatan tertinggi dari PHR hotel dan rekstoran sudah tutup sejak maret, objek wisata yang nyumbang retribusi juga tutup. Memang masih ada dari sektor lain tetapi juga tidak signifikan karena ada pembatasan aktivitas masyarakat juga di luar rumah,” ungkap Sugiartha.
BPKPD pun menurutnya sudah sempat mengundang da mengumpulkan pengelola pajak, retribusi untuk dimintakan asumsi dan semuanya terkoreksi. Sesuai data BPKPD Buleleng, Pendapatan Daerah tahun 2020 sebelumnya ditarget sebesar Rp 2.320.776.327.656. Namun setelah terjadi pandemi dan loss di sejumlah sektor pendapatan, target tersebut dalam perubahan penjabaran APBD Buleleng tahun 2020 terkoreksi dan turun sebesar 16,61 persen sehingga menjadi Rp 1.935.359.380.373.
Salah satu yang menjadi faktor terkoreksinya Pendapatan Daerah adalah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari PAD dirinci kembali dari Hasil Pajak Daerah yang ditarget sebesar Rp 181,4 miliar, terkoreksi menjadi Rp 88,42 miliar atau turun 51,25 persen. Penurunan juga berlaku pada retribusi daerah juga mengalami penurunan. Dari target sebesar Rp 30,29 miliar terkoreksi menjadi Rp20,72 miliar atau turun 31,60 persen.
Kemudian dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dengan target sebesar Rp173,87 miliar, terkoreksi menjadi Rp 163,31 miliar, turun sebesar 6,07 persen. Satu-satunya sumber PAD yang mengalami peningkatan adalah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan. Dari target yang terpasang Rp 16,65 miliar, terkoreksi menjadi Rp16,97 miliar atau naik 1,95 persen.
Sementara itu kondisi pandemi Covid yang belum dapat dipastikan kapan berakhir, disebut mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Buleleng ini tak menutup kemungkinan dilakukan peyesuaian kembali target Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng. Namun sejauh ini BPKPD Buleleng sudah menyiapkan langkah untuk memaksimalkan pendapatan dari sejumlah sektor yang dinilai masih bisa dikendalikan. Seperti pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang saat ini sedang dalam proses distribusi ke desa-desa.
“Kami nanti siapkan layanan jemput bola pelayanan langsung ke desa-desa tetapi tetap masih snagat terbatas sesuai protokol Covid-19, ini salah satu upaya kami memaksimalkan potensi pendapatan yang masih memungkinkan,” kata dia. Sugiratha pun berharap pandemi ini dapat berakhir di bulan Agustus atau September sehingga target pendapatan daerah bisa dinaikan lagi.*k23
1
Komentar