Disdikpora Minta Siswa Tidak Terburu-buru Daftar
Hari Ini Dibuka Pendaftaran PPDB jenjang SMP
Untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali pendaftaran dilaksanakan pada 20-23 Juni 2020, serta jalur prestasi dilakukan 25-30 Juni 2020
DENPASAR, NusaBali
Penerimanaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP untuk jalur zonasi dan jalur afirmasi (kurang mampu) di Kota Denpasar dimulai Kamis (18/6) hari ini. Pelaksanaan pendaftaran jalur zonasi dan jalur afirmasi ini dilaksanakan selama 3 hari, 18 - 20 Juni 2020. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar meminta kepada siswa agar tidak mendaftar secara terburu-buru.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dihubungi, Rabu (17/6) mengungkapkan, pihaknya meminta siswa dan orangtua mendaftarkan sekolah anaknya supaya tidak terburu-buru karena semua pendaftar sesuai jadwal yang ditentukan memiliki hak yang sama untuk diseleksi.
Kata Gunawan, untuk seleksi jalur zonasi tahun ini menggunakan nilai hasil belajar yakni akumulasi 5 semester terakhir sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020.
Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran jalur zonasi ini yakni untuk kategori umum mempersiapkan dokumen scan Kartu Keluarga (KK), scan surat keabsahan dokumen, scan ijazah atau surat keterangan lulus, dan scan surat keterangan hasil belajar. "Kami tekankan kepada orangtua siswa maupun siswa agar tak cepat-cepatan. Tahun ini tak ada sistem itu, semua memiliki hak yang sama untuk diseleksi. Walaupun mendaftar tanggal 20 Juni, haknya sama," kata Gunawan.
Sementara untuk kategori terdampak Covid-19 perlu mempersiapkan scan Kartu Keluarga (KK), scan surat keabsahan dokumen, scan ijazah atau surat keterangan lulus, dan scan surat keterangan hasil belajar, serta scan surat keterangan terdampak Covid-19 penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Untuk jalur afirmasi, persyaratan yang diperlukan yakni scan Kartu Keluarga, scan surat keabsahan dokumen, scan ijazah atau surat keterangan lulus, scan surat keterangan hasil belajar, scan kartu PHK atau Kartu Denpasar Cemerlang, serta scan surat pernyataan siap dipindah.
Selain itu, kata Gunawan, dikarenakan pendaftaran ini dilakukan dengan sistem online, pihaknya sudah mempersiapkan server dengan ukuran besar sehingga tidak down saat pelaksanaan pendaftaran. "Kami kerjasama dengan Telkom dan servernya memiliki kapasitas yang sangat besar. Kan besok cuma jalur zonasi saja, sementara untuk server kita bisa menampung sampai ratusan ribu siswa yang mendaftar," ujarnya.
Dengan kapasitas server tersebut, pihaknya menjamin tak akan ada gangguan dalam pelaksanaan PPDB hari pertama ini. "Kami hanya khawatir dengan jaringan internetnya mudah-mudahan stabil. Namun kami sudah mengatakan kepada penyedia agar tak ada gangguan," imbuh mantan Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar ini.
Gunawan menyebut, pelaksanaan PPDB tahun ini sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. Disdikpora hanya mempersiapkan petunjuk teknis serta website maupun server untuk pendaftaran. "Kami sudah sosialisasikan Juknisnya ke masing-masing operator sekolah, nanti semuanya sekolah sepenuhnya yang menentukan," imbuhnya.
Adapun mekanisme pendaftaran PPDB SMP di Kota Denpasar secara umum yakni calon peserta didik melakukan pendaftaran daring atau online secara mandiri di situs https://denpasar.siap-ppdb.com. Pada situs tersebut, calon peserta didik memilih jalur pendaftaran, apakah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, maupun jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Siswa juga diminta mengimput Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai jalur, serta memilih sekolah yang dituju. Setelah proses pendaftaran selesai, dilanjutkan dengan mencetak bukti pendaftaran. Untuk melihat status verifikasi berkasnya, calon peserta didik bisa melihatnya di situs https://denpasar.siap-ppdb.com.
Jika verifikasi berkas ditolak, maka dapat melakukan pendaftaran daring kembali dengan mengunggah atau melengkapi persyaratan yang menyesuaikan dengan jalur yang dipilih. Apabila lolos verifikasi berkas peserta didik tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi di situs https://denpasar.siap-ppdb.com.
Sementara untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dilaksanakan 20 – 23 Juni 2020, serta jalur prestasi dilakukan pada 25 – 30 Juni 2020. "Nantinya operator sekolah di masing-masing sekolah akan melakukan verifikasi berkas calon peserta didik baru secara daring. Setelah melakukan pendaftaran PPDB daring, kami minta siswa dan orangtuanya untuk selalu aktif mengecek status verifikasi berkas pendaftarannya, untuk mengetahui apakah diterima atau ditolak," jelasmya lagi.
PPDB di Denpasar dilaksanakan untuk 14 sekolah negeri yang ada di Kota Denpasar yakni SMPN 1 Denpasar dengan daya tampung 216 siswa, SMPN 2 Denpasar 396 siswa, SMPN 3 Denpasar 288 siswa, SMPN 4 Denpasar 324 siswa, SMPN 5 Denpasar 288 siswa, SMPN 6 Denpasar 324 siswa, SMPN 7 Denpasar 288 siswa, SMPN 8 Denpasar 288 siswa.
SMPN 9 Denpasar 324 siswa, SMPN 10 Denpasar 288 siswa, SMPN 11 Denpasar sebanyak 252 siswa, SMPN 12 Denpasar sebanyak 324 siswa, dan SMPN 13 Denpasar sebanyak 324 siswa, dan SMPN 14 Denpasar dengan daya tampung 252 siswa. *mis
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dihubungi, Rabu (17/6) mengungkapkan, pihaknya meminta siswa dan orangtua mendaftarkan sekolah anaknya supaya tidak terburu-buru karena semua pendaftar sesuai jadwal yang ditentukan memiliki hak yang sama untuk diseleksi.
Kata Gunawan, untuk seleksi jalur zonasi tahun ini menggunakan nilai hasil belajar yakni akumulasi 5 semester terakhir sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020.
Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan untuk pendaftaran jalur zonasi ini yakni untuk kategori umum mempersiapkan dokumen scan Kartu Keluarga (KK), scan surat keabsahan dokumen, scan ijazah atau surat keterangan lulus, dan scan surat keterangan hasil belajar. "Kami tekankan kepada orangtua siswa maupun siswa agar tak cepat-cepatan. Tahun ini tak ada sistem itu, semua memiliki hak yang sama untuk diseleksi. Walaupun mendaftar tanggal 20 Juni, haknya sama," kata Gunawan.
Sementara untuk kategori terdampak Covid-19 perlu mempersiapkan scan Kartu Keluarga (KK), scan surat keabsahan dokumen, scan ijazah atau surat keterangan lulus, dan scan surat keterangan hasil belajar, serta scan surat keterangan terdampak Covid-19 penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Untuk jalur afirmasi, persyaratan yang diperlukan yakni scan Kartu Keluarga, scan surat keabsahan dokumen, scan ijazah atau surat keterangan lulus, scan surat keterangan hasil belajar, scan kartu PHK atau Kartu Denpasar Cemerlang, serta scan surat pernyataan siap dipindah.
Selain itu, kata Gunawan, dikarenakan pendaftaran ini dilakukan dengan sistem online, pihaknya sudah mempersiapkan server dengan ukuran besar sehingga tidak down saat pelaksanaan pendaftaran. "Kami kerjasama dengan Telkom dan servernya memiliki kapasitas yang sangat besar. Kan besok cuma jalur zonasi saja, sementara untuk server kita bisa menampung sampai ratusan ribu siswa yang mendaftar," ujarnya.
Dengan kapasitas server tersebut, pihaknya menjamin tak akan ada gangguan dalam pelaksanaan PPDB hari pertama ini. "Kami hanya khawatir dengan jaringan internetnya mudah-mudahan stabil. Namun kami sudah mengatakan kepada penyedia agar tak ada gangguan," imbuh mantan Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar ini.
Gunawan menyebut, pelaksanaan PPDB tahun ini sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. Disdikpora hanya mempersiapkan petunjuk teknis serta website maupun server untuk pendaftaran. "Kami sudah sosialisasikan Juknisnya ke masing-masing operator sekolah, nanti semuanya sekolah sepenuhnya yang menentukan," imbuhnya.
Adapun mekanisme pendaftaran PPDB SMP di Kota Denpasar secara umum yakni calon peserta didik melakukan pendaftaran daring atau online secara mandiri di situs https://denpasar.siap-ppdb.com. Pada situs tersebut, calon peserta didik memilih jalur pendaftaran, apakah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, maupun jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Siswa juga diminta mengimput Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai jalur, serta memilih sekolah yang dituju. Setelah proses pendaftaran selesai, dilanjutkan dengan mencetak bukti pendaftaran. Untuk melihat status verifikasi berkasnya, calon peserta didik bisa melihatnya di situs https://denpasar.siap-ppdb.com.
Jika verifikasi berkas ditolak, maka dapat melakukan pendaftaran daring kembali dengan mengunggah atau melengkapi persyaratan yang menyesuaikan dengan jalur yang dipilih. Apabila lolos verifikasi berkas peserta didik tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi di situs https://denpasar.siap-ppdb.com.
Sementara untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali dilaksanakan 20 – 23 Juni 2020, serta jalur prestasi dilakukan pada 25 – 30 Juni 2020. "Nantinya operator sekolah di masing-masing sekolah akan melakukan verifikasi berkas calon peserta didik baru secara daring. Setelah melakukan pendaftaran PPDB daring, kami minta siswa dan orangtuanya untuk selalu aktif mengecek status verifikasi berkas pendaftarannya, untuk mengetahui apakah diterima atau ditolak," jelasmya lagi.
PPDB di Denpasar dilaksanakan untuk 14 sekolah negeri yang ada di Kota Denpasar yakni SMPN 1 Denpasar dengan daya tampung 216 siswa, SMPN 2 Denpasar 396 siswa, SMPN 3 Denpasar 288 siswa, SMPN 4 Denpasar 324 siswa, SMPN 5 Denpasar 288 siswa, SMPN 6 Denpasar 324 siswa, SMPN 7 Denpasar 288 siswa, SMPN 8 Denpasar 288 siswa.
SMPN 9 Denpasar 324 siswa, SMPN 10 Denpasar 288 siswa, SMPN 11 Denpasar sebanyak 252 siswa, SMPN 12 Denpasar sebanyak 324 siswa, dan SMPN 13 Denpasar sebanyak 324 siswa, dan SMPN 14 Denpasar dengan daya tampung 252 siswa. *mis
Komentar