Kasus Bayi Dikoyak Biawak Tunggu Hasil Otopsi
Hasil otopsi itu juga dapat menggiring proses penyelidikan lebih dalam dan kemungkinan menyeret pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejam itu.
SINGARAJA, NusaBali
Penyelidikan kasus pembuangan bayi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak Buleleng yang ditemukan warga dalam kondisi dikoyak biawak terus bergulir. Satreksrim Polres Buleleng masih menunggu hasil otopsi dari forensik RSUD Buleleng untuk menentukan pasal yang dikenakan kepada terduga pelaku Ketut FSK, 18.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya ditemui di Mapolres Buleleng, Jumat (19/6), mengatakan hasil otopsi sangat diperlukan untuk memperkuat bukti penyelidikan. Terutama menentukan modus perbuatan keji yang dilakukan terduga pelaku yang rela membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di dekat tumpukan sampah. “Dari hasil pemeriksaan dalam itu nantinya akan diketahui bagaimana kondisi bayi saat dilahirkan apakah sudah tidak bernyawa atau tidak, termasuk berapa umurnya saat dilahirkan, kami masih kumpulkan bukti-bukti dulu,” kata Iptu Sumarjaya.
Hasil otopsi itu juga dapat menggiring proses penyelidikan lebih dalam dan kemungkinan menyeret pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejam itu. “Nanti kan dicari DNAnya dicocokkan sehingga jelas siapa yang punya bayi ini, siapa orangtuanya,” kata dia. Dari hasil penyelidikan dan pengamanan terduga pelaku Ketut FSK yang baru saja menamatkan pendidikan di sekolah menengah kejuruan menguak fakta baru.
Menurut Iptu Sumarjaya, Ketut FSK mengaku melahirkan bayi laki-lakinya itu di dekat lokasi ditemukannya bayi yang sudah menjadi mayat dan warga setempat. “Pelaku baru mengakui melahirkan sendiir di sekitar TKP dan sementara tidak ada yang mengetahui kehamilannya hingga kasus ini diungkap,” imbuh dia.
Sementara itu Ketut FSK yang diamankan sejak Minggu (14/6) sepekan setelah ditemukan mayat bayinya oleh masyarakat setempat hingga Jumat (19/6) kemarin disebut dalam keadaan baik dan didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. Sejauh ini polisi pun sudah memeriksa empat orang saksi yang pertama kali menemukan mayat bayi di jalan setapak menuju pantai di Desa Pemuteran tak jauh dari tumpukan sampah pada 7 Juni 2020. Saat ditemukan telapak kaki kiri si jabang bayi hilang, tali pusar masih melekat dan kulit kepala terkelupas karena dikoyak biawak yang terlihat saksi mata sempat menyeret jabang bayi tersebut..
Sebelumnya diberitakan Satreskrim Polres Buleleng, melakukan pendalaman kasus pembuangan bayi di Pemuteran setelah mengamankan pelaku yang masih gadis. Mayat bayi laki-laki yang sebelumnya sudah dimakamkan desa adat setempat, kembali dibongkar untuk diotopsi di lab forensik RSUD Buleleng Kamis (18/6).*k23
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya ditemui di Mapolres Buleleng, Jumat (19/6), mengatakan hasil otopsi sangat diperlukan untuk memperkuat bukti penyelidikan. Terutama menentukan modus perbuatan keji yang dilakukan terduga pelaku yang rela membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di dekat tumpukan sampah. “Dari hasil pemeriksaan dalam itu nantinya akan diketahui bagaimana kondisi bayi saat dilahirkan apakah sudah tidak bernyawa atau tidak, termasuk berapa umurnya saat dilahirkan, kami masih kumpulkan bukti-bukti dulu,” kata Iptu Sumarjaya.
Hasil otopsi itu juga dapat menggiring proses penyelidikan lebih dalam dan kemungkinan menyeret pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejam itu. “Nanti kan dicari DNAnya dicocokkan sehingga jelas siapa yang punya bayi ini, siapa orangtuanya,” kata dia. Dari hasil penyelidikan dan pengamanan terduga pelaku Ketut FSK yang baru saja menamatkan pendidikan di sekolah menengah kejuruan menguak fakta baru.
Menurut Iptu Sumarjaya, Ketut FSK mengaku melahirkan bayi laki-lakinya itu di dekat lokasi ditemukannya bayi yang sudah menjadi mayat dan warga setempat. “Pelaku baru mengakui melahirkan sendiir di sekitar TKP dan sementara tidak ada yang mengetahui kehamilannya hingga kasus ini diungkap,” imbuh dia.
Sementara itu Ketut FSK yang diamankan sejak Minggu (14/6) sepekan setelah ditemukan mayat bayinya oleh masyarakat setempat hingga Jumat (19/6) kemarin disebut dalam keadaan baik dan didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng. Sejauh ini polisi pun sudah memeriksa empat orang saksi yang pertama kali menemukan mayat bayi di jalan setapak menuju pantai di Desa Pemuteran tak jauh dari tumpukan sampah pada 7 Juni 2020. Saat ditemukan telapak kaki kiri si jabang bayi hilang, tali pusar masih melekat dan kulit kepala terkelupas karena dikoyak biawak yang terlihat saksi mata sempat menyeret jabang bayi tersebut..
Sebelumnya diberitakan Satreskrim Polres Buleleng, melakukan pendalaman kasus pembuangan bayi di Pemuteran setelah mengamankan pelaku yang masih gadis. Mayat bayi laki-laki yang sebelumnya sudah dimakamkan desa adat setempat, kembali dibongkar untuk diotopsi di lab forensik RSUD Buleleng Kamis (18/6).*k23
Komentar