nusabali

Cegah Meluasnya Transmisi Lokal, Disperindag Bali Sidak Pasar Tradisional

  • www.nusabali.com-cegah-meluasnya-transmisi-lokal-disperindag-bali-sidak-pasar-tradisional

DENPASAR,NusaBali
Untuk mencegah makin meluasnya penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bali melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional di Kota Denpasar, Jumat (19/6).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, ketersediaan sarana mencuci tangan dan physical distancing (jaga jarak) diterapkan dengan baik.

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindag I Wayan Jarta tersebut mengawali pemantauan di Pasar Desa Adat Penatih, Kecamatan Denpasar Timur. Di pasar ini, tim mendapati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 telah diterapkan dengan cukup baik. Pada pintu masuk, pengelola pasar memasang satu bilik disinfektan yang wajib dilalui oleh pengunjung pasar. Selain itu, protokol ketat juga diterapkan bagi para pedagang seperti penggunaan masker, sarung tangan dan beberapa pedagang nampak melengkapi diri dengan face shield (pelindung wajah). Lebih dari itu, pihak pengelola pasar juga menerapkan sistem pengamanan berlapis dengan memasang pembatas plastik untuk membatasi interaksi secara langsung antara pedagang dan konsumen. Untuk memenuhi protokol jaga jarak, pedagang di pelataran dipisahkan oleh garis pembatas. Tak hanya itu, pihak pengelola pasar secara rutin memutar rekaman yang berisikan edukasi terkait Covid-19 dan upaya pencegahannya.

Kondisi serupa juga dijumpai di lokasi kedua yang ditinjau Tim Disperindag Bali yaitu Pasar Rakyat Kerta Waringin Sari Desa Angabaya. Pasar yang telah meraih predikat SNI ini menerapkan protokol ketat bagi pengunjung dan pedagang pasar. Saat memasuki pasar, pengunjung wajib mengenakan masker dan melewati bilik disinfektan. Para pedagang juga menerapkan protokol yang ketat. Selain mengenakan masker dan selop tangan, sejumlah pedagang juga memakai face shield untuk perlindungan maksimal. Pengelola pasar mengatur jarak pedagang sehingga memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19.

Kadis Perindag Provinsi Bali Wayan Jarta mengatakan, pemantauan ini berkaitan dengan tren peningkatan transmisi lokal pada klaster pasar tradisional yang terjadi beberapa hari terakhir. Jarta menambahkan, langkah ini merupakan bentuk dukungan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang tengah berupaya mengendalikan penyebaran wabah ini. *nat

Komentar