Peserta Balapan Liar di Pemaron Diciduk
Tujuh unit sepeda motor yang dipakai untuk balapan liar juga diamankan sebagai barang bukti.
SINGARAJA, NusaBali
Sebelas pemuda digiring Satuan Sabhara Polres Buleleng ke Mapolres Buleleng, Minggu (21/6) pukul 02.15 Wita. Mereka terciduk melakukan aksi balapan liar di jalan utama Singaraja-Seririt wilayah Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Pengamanan aksi balapan liar ke sekian kalinya di wilayah Pemaron itu berawal saat polisi kembali mendapatkan laporan dari masyarakat, atas gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah tempat tinggal mereka. Suara kendaraan yang dipakai balapan liar juga sering kali mengganggu istirahat warga. Laporan itu lalu ditanggapi polisi dengan melakukan pengintaian dan penyamaran kapan akan digelar balapan liar. Upaya pengintaian pun berujung manis dengan penggrebekan aksi balapan liar yang menyeret 11 orang pelaku itu.
Kasat Sabhara Polres Buleleng, AKP Nengah Muliadi, menjelaskan polisi selama ini memang getol memerangi aksi balapan liar yang seringkali dilakukan sekelompok pemuda. Belum lagi pelaku balapan liar ini sebagian besar masih bersttaus pelajar yang masih di bawah umur. “Aksi ini sangat membahayakan dari segi keselamatan berlalu lintas, selain dapat merugikan diri sendiri, aksi in juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain dan juga kamtibmas di sekitar lokasi kejadian,” kata mantan Kapolsek Busungbiu ini.
Sebelas pemuda beserta tujuh unit kendaraan langsung diamankan ke Mapolres Buleleng. Polisi juga memanggil orangtua mereka untuk menjemput anaknya. “Karena sebagian masih di bawah umur, kami berikan pembinaan berikut juga orangtua mereka untuk bersama mengawasi dan mendidik anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif,” imbu AKP Muliadi.
Sementara itu balapan liar yang menjadi penyakit masyarakat ini diharapkannya dapat menjadi perhatian bersama. Kepolisian pun tak dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan pelanggaran yang dilakukan dengan balapan liar. “Oleh karena itu kami berharap juga peran serta orangtua mengawasi anak-anaknya terlebih saat ini masih pandemi Covid-19, yang seharusnya di rumah saja,” jelas AKP Muliadi.*k23
1
Komentar