nusabali

Partisipasi Pemilih Terancam Turun

KPU Harus Antisipasi Keselamatan Pemilih Saat Pilkada Rasa Covid-19

  • www.nusabali.com-partisipasi-pemilih-terancam-turun

KPU Bali tetap optimis Pilkada serentak 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19 nanti tidak akan membuat turun partisipasi pemilih ke TPS.

DENPASAR, NusaBali

Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 alias Pilkada rasa Covid-19 bisa menurunkan partisipasi masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga KPU yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak di 6 kabupaten dan kota harus mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 di tengah pesta demokrasi ini. Kalau tidak, masyarakat bisa takut ke TPS sehingga partisipasi masyarakat dalam Pilkada nanti menurun.

Pengamat politik yang juga akademisi dari FISIP Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar yang mantan anggota KPU Bali Divisi Sosialiasi periode 2013-2028, Dr Ni Wayan Widhiasthini SSos MSi di Denpasar, Senin (22/6) mengatakan Pilkada 2020 menjadi sebuah tantangan bagi penyelenggara, yakni KPU dan pemerintah.

"Kalau Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember dan masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, maka harus ada konstruksi hukum dan sosial oleh pemerintah dan KPU. Harus dipahami risiko dan konsekuensi ketika Pilkada digelar di tengah pandemi. Salah satunya partisipasi masyarakat ke TPS. Calon kepala daerah yang akan dihasilkan, dan kursi kepala daerah yang  diisi oleh pelaksana tugas atau sejenisnya," ujar Widhiasthini.

Ada 6 kabupaten dan kota akan gelar Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana , Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem. Seperti pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 sudah pasti akan berjalan.

Widhiasthini  menyebutkan kekhawatiran banyak pihak terutama kalangan masyarakat cerdas, bagaimana kalau saat Pilkada 9 Desember tiba-tiba penyebaran Covid-19 meningkat, masyarakat ada yang wilayahnya di-lockdown. "Bagaimana antisipasi KPU kalau seperti itu? Masyarakat dilockdown wilayahnya. Memang KPU tidak boleh sendiri dalam hal ini harus peran masyarakat juga supaya demokrasi berjalan. Tetapi ini persoalan serius. KPU harus sudah konstruksi pola pemungutan suara nanti, bekerjasama dengan lembaga independen dan stakeholder terkait," ujar Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik Undiknas Denpasar ini.

Widhiasthini mengingatkan KPU yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti jangan sampai justru terkesan memperparah penyebaran Covid-19.

"Misalnya pola pemungutan suara di TPS dengan penggunaan tinta celup harus dihindari, alat coblos yang dipakai bergantian itu tidak boleh. Harus sekali pakai, bilik suara yang bebas virus. Ancaman virus dipastikan tidak menjadi hantu bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya. KPU harus sosialiasikan melalui media memperkuat bahwa KPU sudah siap. Teknisnya banyak yang khawatir. Maka harus ada jaminan kesehatan dan keamanan masyarakat," kata perempuan asal Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem ini.

Sementara Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gde Lidartawan, secara terpisah mengatakan tetap optimis Pilkada serentak 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19 nanti tidak akan membuat turun partisipasi pemilih ke TPS.

"Kami sudah melakukan survei melibatkan lembaga independen. Buat sementara dari hasil survei itu menyebutkan ketika Pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020 sebanyak 70 persen masyarakat menjawab akan menggunakan hak pilihnya. Itu artinya mereka tidak ada masalah ketika Pilkada serentak 9 Desember nanti dilaksanakan walaupun dalam situasi Pandemi Covid-19," ujar Lidartawan.

Kata Lidartawan sekarang bukan menjadi tugas KPU Bali dan KPU di 6 kabupaten dan kota saja menyiapkan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat supaya datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. "Kami harapkan seluruh elemen masyarakat membantu menyadarkan masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Kalau sosialiasi maksimal maka tingkat partisipasi pemilih tembus 82 % seperti di Pileg 2019 bisa dipertahankan di Provinsi Bali," tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Lidartawan sendiri sudah membuat skema pemilihan di TPS pada Pilkada serentak 9 Desember nanti. "Kita akan rapid test dan swab petugas di TPS untuk memastikan mereka sehat dan bebas virus. Protokol kesehatan akan kami maksimalkan. Surat suara yang steril, tinta celup tidak akan digunakan, tetapi disemprotkan di kuku pemilih, paku sekali pakai hingga selop tangan sekali pakai buat pemilih," beber Lidartawan.

"Kalau sudah maksimal protokol kesehatannya tetapi ada yang tertular virus itu memang risiko di tengah pandemi. Tetapi upaya secara maksimal sebagai pencegahan harus kita laksanakan dulu. Dan kami perlu dukungan semua pihak, termasuk media dalam sosialisasi pelaksanaan Pilkada nanti," ujar Lidartawan. *nat

Komentar