Percepat Pemetaan Wilayah Pemkab Klungkung – BPN Jalin Kerja Sama
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klungkung.
Kerja sama ini dalam bidang percepatan pemetaan wilayah untuk kepastian pengenaan pajak pertanahan dan kepentingan lain. Pajak dimaksud, antara lain pengenaan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) oleh
Pemkab Klungkung.
Sedangkan data subjek dan objek bidang tanah terdaftar pada Kantor Pertanahan Klungkung. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dengan Kepala BPN Klungkung Cokorda Gede Agung Astawa Putra di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (22/6).
Hadir dalam acara itu, para Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan, Kepala Baperlitbang Klungkung I Wayan Wasta, Kabag Pemerintahan Setda Klungkung I Gusti Gede Gunarta, dan lainnya.
Kerja sama juga dijalin tentang pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah pinjam pakai lahan seluas 400 m2, di Jalan Untung Surapati No 14 Kelurahan Semarapura Tengah, Kecamatan Klungkung. Nota kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak ditandatangani.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan, mengatakan perjanjian ini untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan. Langkah ini sebagai perwujudan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dalam bidang penyediaan data informasi nilai tanah untuk pelayanan dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi yang baik. "Semua ini tentu untuk mempercepat pelayanan dan pemutakhiran data," ujarnya.
Kepala BPN Klungkung Cokorda Gede Agung Astawa berharap kerjasama ini akan memberikan dampak pada percepatan pelayanan. Dia mengaku siap untuk mendukung integrasi dan sinkronisasi data pertanahan. Saat ini BPN tengah mengalami kendala dalam pemetaan wilayah akibat kurangnya alat pendukung, antara lain alat pencitraan jenis drone. Cok Astawa berharap Pemkab Klungkung bisa membantu sehingga akan mempercepat proses pemetaan wilayah.
Usai penandatanganan, Bupati Suwirta langsung memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini. Bupati meminta BPKPD dan BPN bersama-sama merumuskan apa yang menjadi kebutuhan dalam bekerja serta mempercepat pemetaan wilayah. “Pemkab Klungkung akan berupaya membantu demi kelancaran kerja bersama, termasuk pengadaan sebuah alat pencitraan drone itu,” ujar Suwirta.*wan
Sedangkan data subjek dan objek bidang tanah terdaftar pada Kantor Pertanahan Klungkung. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dengan Kepala BPN Klungkung Cokorda Gede Agung Astawa Putra di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (22/6).
Hadir dalam acara itu, para Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan, Kepala Baperlitbang Klungkung I Wayan Wasta, Kabag Pemerintahan Setda Klungkung I Gusti Gede Gunarta, dan lainnya.
Kerja sama juga dijalin tentang pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah pinjam pakai lahan seluas 400 m2, di Jalan Untung Surapati No 14 Kelurahan Semarapura Tengah, Kecamatan Klungkung. Nota kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak ditandatangani.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan, mengatakan perjanjian ini untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan. Langkah ini sebagai perwujudan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dalam bidang penyediaan data informasi nilai tanah untuk pelayanan dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi yang baik. "Semua ini tentu untuk mempercepat pelayanan dan pemutakhiran data," ujarnya.
Kepala BPN Klungkung Cokorda Gede Agung Astawa berharap kerjasama ini akan memberikan dampak pada percepatan pelayanan. Dia mengaku siap untuk mendukung integrasi dan sinkronisasi data pertanahan. Saat ini BPN tengah mengalami kendala dalam pemetaan wilayah akibat kurangnya alat pendukung, antara lain alat pencitraan jenis drone. Cok Astawa berharap Pemkab Klungkung bisa membantu sehingga akan mempercepat proses pemetaan wilayah.
Usai penandatanganan, Bupati Suwirta langsung memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini. Bupati meminta BPKPD dan BPN bersama-sama merumuskan apa yang menjadi kebutuhan dalam bekerja serta mempercepat pemetaan wilayah. “Pemkab Klungkung akan berupaya membantu demi kelancaran kerja bersama, termasuk pengadaan sebuah alat pencitraan drone itu,” ujar Suwirta.*wan
Komentar