Tersedia 198 Kursi, Pendaftar Sudah Tembus 300
PPDB SMP Negeri di Kabupaten Jembrana
Jalur zonasi reguler di SMPN 1 Negara sudah ada 300 pendaftar yang akan memperebutkan 198 kursi. Padahal pendaftaran jalur tersebut baru ditutup Rabu (24/6) sore ini.
NEGARA, NusaBali
Pendaftaran jalur zonasi reguler penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 di sejumlah SMP negeri se-Kabupaten Jembrana berlangsung Senin (22/6) hingga Rabu (24/6) sore. Meski pendaftaran belum ditutup, namun jumlah pendaftar sudah melebihi kuota. Seperti di SMPN 1 Negara. Hingga Selasa (23/6), sudah ada 300 pendaftar yang memperebutkan 198 kursi jalur zonasi reguler.
Kepala SMPN 1 Negara I Made Riantori, mengatakan sesuai kebijakan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, untuk pendaftaran PPDB tahun ini dibagi menjadi dua tahap. Pendaftaran tahap pertama untuk jalur prestasi yang bisa dari dalam maupun luar zonasi, jalur afirmasi atau jalur siswa kurang mampu di wilayah zonasi, dan jalur perpindahan orangtua di wilayah zonasi. Pendaftaran tahap pertama itu, sudah dilaksanakan pada 15 –18 Juni, dan hasilnya telah diumumkan pada 20 Juni lalu.
Sedangkan tahap dua, khusus dibuka untuk jalur zonasi reguler. “Pendaftaran jalur zonasi reguler, juga dibuka selama tiga hari. Rabu besok (hari ini), pendaftaran terakhir. Kita terima pendaftaran secara online, sampai terakhir besok per pukul 15.00 Wita,” ujar Riantori yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Jembrana, Selasa kemarin.
Pada tahun ini, sambung Riantori, SMPN 1 Negara menyediakan kuota 288 siswa baru atau 9 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 32 siswa per rombel. Saat pendaftaran tahap pertama, sudah diterima 90 siswa baru. Total 90 siswa baru pada tahap pertama itu, terdiri dari 31 siswa yang diterima melalui jalur prestasi, 45 siswa jalur afirmasi, dan 14 siswa jalur perpindahan orangtua. Dengan sudah terisi 90 siswa, artinya tersisa 198 kursi untuk jalur zonasi reguler. “Sampai tadi sore (kemarin), saya lihat sudah ada 300-an pendaftar. Kemungkinan terus bertambah, karena pendaftaran baru akan ditutup besok (hari ini),” ucap Riantori.
Menurut Riantori, sisa 198 kursi jalur zonasi reguler itu juga telah melampaui aturan kuota jalur zonasi reguler yang dipatok minimal 50 persen. Harusnya, jika mengikuti kuota minimal 50 persen, hanya disediakan 144 kursi jalur zonasi reguler. Tambahan kursi jalur zonasi reguler itu, merupakan sisa dari kuota jalur prestasi. Di mana sesuai aturan, untuk jalur prestasi sebenarnya diperbolehkan maksimal 30 persen, atau mencapai 86 kursi dari total 288 kursi. Namun dalam pendaftaran tahap pertama, SMPN 1 Negara hanya menerima 31 siswa jalur prestasi.
“Kalau untuk jalur perpindahan orangtua yang maksimal 5 persen, kita ambil sampai maksimal 14 siswa. Kemudian untuk jalur afirmasi, dari aturan minimal 15 persen yang seharusnya 43 siswa, kami mengambil 45 siswa. Jadi memang kemarin untuk jalur prestasi, kami sengaja buat syarat lebih ketat. Yang kami terima melalui jalur prestasi, hanya siswa yang prestasi ranking 1 berdasar nilai raport selama SD, di samping prestasi akademik dan non akademik,” ujar Riantori.
Sementara untuk menentukan siswa yang berhak diterima melalui jalur zonasi reguler, kata Riantori, akan ditentukan berdasar jarak tempat tinggal siswa. Setelah pendaftaran jalur zonasi reguler ditutup, Rabu (24/6) sore ini, akan segera dilakukan perankingan, dan hasilnya diumumkan pada Sabtu (27/6) mendatang. “Verifikasi pendaftaran kami lakukan berbarengan selama masa pendaftaran. Proses pendaftarannya berlangsung secara online. Kebanyakan anak-anak didaftarkan dari SD asalnya. Tetapi ada juga beberapa orangtua yang sebelumnya tinggal dan anaknya sekolah di Denpasar, sempat bertanya langsung ke sekolah. Kami berikan informasi di sekolah, dan pendaftarannya tetap secara online,” ucap Riantori, yang di samping menyediakan petugas help desk secara online, juga tetap standby di sekolah selama masa PPDB. *ode
Kepala SMPN 1 Negara I Made Riantori, mengatakan sesuai kebijakan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, untuk pendaftaran PPDB tahun ini dibagi menjadi dua tahap. Pendaftaran tahap pertama untuk jalur prestasi yang bisa dari dalam maupun luar zonasi, jalur afirmasi atau jalur siswa kurang mampu di wilayah zonasi, dan jalur perpindahan orangtua di wilayah zonasi. Pendaftaran tahap pertama itu, sudah dilaksanakan pada 15 –18 Juni, dan hasilnya telah diumumkan pada 20 Juni lalu.
Sedangkan tahap dua, khusus dibuka untuk jalur zonasi reguler. “Pendaftaran jalur zonasi reguler, juga dibuka selama tiga hari. Rabu besok (hari ini), pendaftaran terakhir. Kita terima pendaftaran secara online, sampai terakhir besok per pukul 15.00 Wita,” ujar Riantori yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Jembrana, Selasa kemarin.
Pada tahun ini, sambung Riantori, SMPN 1 Negara menyediakan kuota 288 siswa baru atau 9 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 32 siswa per rombel. Saat pendaftaran tahap pertama, sudah diterima 90 siswa baru. Total 90 siswa baru pada tahap pertama itu, terdiri dari 31 siswa yang diterima melalui jalur prestasi, 45 siswa jalur afirmasi, dan 14 siswa jalur perpindahan orangtua. Dengan sudah terisi 90 siswa, artinya tersisa 198 kursi untuk jalur zonasi reguler. “Sampai tadi sore (kemarin), saya lihat sudah ada 300-an pendaftar. Kemungkinan terus bertambah, karena pendaftaran baru akan ditutup besok (hari ini),” ucap Riantori.
Menurut Riantori, sisa 198 kursi jalur zonasi reguler itu juga telah melampaui aturan kuota jalur zonasi reguler yang dipatok minimal 50 persen. Harusnya, jika mengikuti kuota minimal 50 persen, hanya disediakan 144 kursi jalur zonasi reguler. Tambahan kursi jalur zonasi reguler itu, merupakan sisa dari kuota jalur prestasi. Di mana sesuai aturan, untuk jalur prestasi sebenarnya diperbolehkan maksimal 30 persen, atau mencapai 86 kursi dari total 288 kursi. Namun dalam pendaftaran tahap pertama, SMPN 1 Negara hanya menerima 31 siswa jalur prestasi.
“Kalau untuk jalur perpindahan orangtua yang maksimal 5 persen, kita ambil sampai maksimal 14 siswa. Kemudian untuk jalur afirmasi, dari aturan minimal 15 persen yang seharusnya 43 siswa, kami mengambil 45 siswa. Jadi memang kemarin untuk jalur prestasi, kami sengaja buat syarat lebih ketat. Yang kami terima melalui jalur prestasi, hanya siswa yang prestasi ranking 1 berdasar nilai raport selama SD, di samping prestasi akademik dan non akademik,” ujar Riantori.
Sementara untuk menentukan siswa yang berhak diterima melalui jalur zonasi reguler, kata Riantori, akan ditentukan berdasar jarak tempat tinggal siswa. Setelah pendaftaran jalur zonasi reguler ditutup, Rabu (24/6) sore ini, akan segera dilakukan perankingan, dan hasilnya diumumkan pada Sabtu (27/6) mendatang. “Verifikasi pendaftaran kami lakukan berbarengan selama masa pendaftaran. Proses pendaftarannya berlangsung secara online. Kebanyakan anak-anak didaftarkan dari SD asalnya. Tetapi ada juga beberapa orangtua yang sebelumnya tinggal dan anaknya sekolah di Denpasar, sempat bertanya langsung ke sekolah. Kami berikan informasi di sekolah, dan pendaftarannya tetap secara online,” ucap Riantori, yang di samping menyediakan petugas help desk secara online, juga tetap standby di sekolah selama masa PPDB. *ode
Komentar