nusabali

Pamedek Pura di Bakas Wajib Jaga Jarak

  • www.nusabali.com-pamedek-pura-di-bakas-wajib-jaga-jarak

SEMARAPURA, NusaBali
Sejumlah pura di Klungkung mulai diisi garis tempat duduk bagi pamedek yang sembahyang.

Hal ini untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tengah new normal.  Hal ini tampak di Pura Desa Adat Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (24/6). Pembuatan garis tempat duduk ini dipusatkan pada jeroan pura (utama mandala) untuk mengatur posisi duduk saat muspa atau sembahyang. "Jarak tempat duduk kami atur semeter," ujar Ketua Panitia Pembangunan Pura Desa Adat Bakas, I Wayan Widiana.

Selain di Pura Desa, pembuatan garis yang sama juga dilakukan di Pura Dalem, Desa Adat Bakas. "Untuk Pura Kayangan Desa yang lain pasti juga dipersiapkan untuk new normal, hal ini sudah di instruksikan oleh Jero Bendesa," ujar anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra ini. Dia mengatakan, di Desa Bakas ada dua warga positif Covid-19. Mereka adalah perawat pada salah satu RS di Klungkung, dan adiknya. Tim medis sudah melakukan penelusuran terhadap 28 orang yang sempat kontak. Mereka sudah menjalani rapid test di GOR Swecapura, Kamis (18/6), dengan hasil non reaktif.

Bersasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Klungkung, di Kecamatan Banjarangkan terdapat 10 kasus positif Covid-19, 4 orang sembuh dan 6 orang dalam perawatan. Dari 6 itu, dari Desa Bakas 2 orang, keduanya masih dalam perawatan. Desa Aan 1 orang sudah sembuh, Desa Banjarangkan 1 orang masih dalam perawatan,  Desa Getakan 2 orang sudah sembuh, Desa Nyalian 1 orang sudah sembuh, Desa Takmung 1 orang dalam perawatan, Desa Tihingan 2 orang dalam perawatan. *wan

Komentar