Jalur Afirmasi SD 20 Siswa Diterima, SMP 248 Orang
PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Badung
MANGUPURA, NusaBali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Badung, untuk jenjang sekolah dasar (SD) melalui jalur afirmasi atau siswa kurang mampu, resmi diumumkan pada Kamis (25/6).
Pengumuman melalui website Panitia PPDB Kabupaten Badung di alamat ppdb.badungkab.go.id.
Sesuai Berita Acara PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Nomor 421.3/4313/PD/Disdikpora, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika, Kamis (25/6), total ada 20 orang peserta didik baru yang diterima. Terdiri dari 12 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.
“Apa yang sudah ditetapkan oleh panitia melalui berita acara, berarti sudah pasti diterima di sekolah yang dituju,” kata Astika.
Sebanyak 5 orang peserta didik baru diterima di SDN 3 Sading, 1 orang di SDN 1 Mengwi, 1 orang di SDN 1 Kedonganan, 1 orang di SDN 4 Pecatu, 4 orang di SDN 1 Ayunan, 1 orang di SDN 2 Ayunan, 1 orang di SDN 4 Bongkasa, 2 orang SDN 2 Taman, dan 4 orang di SDN 3 Taman.
Menurut Astika, bagi peserta didik baru yang diterima bisa melakukan daftar ulang pada Selasa (7/7), Kamis (9/7), dan Jumat (10/7). “Kalau sudah diterima melalui jalur afirmasi, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi mendaftar melalui jalur perpindahan orangtua maupun zonasi umum,” katanya.
Hal yang sama juga berlaku bagi PPDB jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Bila sudah diterima di jalur afirmasi, maka tidak bisa mendaftar lagi melalui jalur perpindahan orangtua, jalur prestasi, maupun zonasi umum.
Disinggung hasil pendaftaran jalur afirmasi untuk SMP, birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, itu menyatakan sudah diumumkan pada Rabu (24/6). Hasilnya, ada sebanyak 248 siswa yang dinyatakan diterima. Bagi yang sudah diterima tinggal melakukan daftar ulang pada Jumat (10/7) dan Sabtu (11/7).
Untuk pelaksanaan PPDB jenjang SD Tahun Pelajaran 2020/2021, setelah pendaftaran pada jalur afirmasi selesai, lanjut pendaftaran sekaligus verifikasi berkas jalur perpindahan orangtua dibuka pada Jumat (26/6). Pengumumannya pada Senin (29/6). Untuk pendaftaran jalur zonasi selain anak disabilitas akan dilakukan pada Selasa (30/6), Rabu (1/7), dan Kamis (2/7). Pengumuman jalur zonasi selain anak disabilitas akan dilakukan pada Senin (6/7). Adapun pendaftaran ulang pada Selasa (7/7), Kamis (9/7), dan Jumat (10/7).
Sementara, untuk jenjang pendidikan SMP, setelah PPDB jalur afirmasi selesai, lanjut pendaftaran jalur perpindahan orangtua yang mulai dibuka pada Kamis (25/6). Dilanjutkan verifikasi berkas pada Jumat (26/6) hari ini, dan pengumuman pada Sabtu (27/6) besok. Lanjut pendaftaran jalur prestasi yang mulai dibuka pada Senin (29/6), dilanjutkan verifikasi pada Selasa (30/6), dan pengumuman akan dilakukan pada Rabu (1/7).
Terakhir pendaftaran jalur zonasi selain anak disabilitas. Pendaftaran jalur zonasi ini mulai dibuka pada Kamis (2/7) hingga Jumat (3/7). Kemudian dilanjutkan verifikasi berkas pada Senin (6/7) dan Selasa (7/7). Kemudian pengumumannya akan dilakukan pada Kamis (9/7). Adapun pendaftaran ulang dimulai pada Jumat (10/7) dan Sabtu (11/7). *asa
Sesuai Berita Acara PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Nomor 421.3/4313/PD/Disdikpora, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika, Kamis (25/6), total ada 20 orang peserta didik baru yang diterima. Terdiri dari 12 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.
“Apa yang sudah ditetapkan oleh panitia melalui berita acara, berarti sudah pasti diterima di sekolah yang dituju,” kata Astika.
Sebanyak 5 orang peserta didik baru diterima di SDN 3 Sading, 1 orang di SDN 1 Mengwi, 1 orang di SDN 1 Kedonganan, 1 orang di SDN 4 Pecatu, 4 orang di SDN 1 Ayunan, 1 orang di SDN 2 Ayunan, 1 orang di SDN 4 Bongkasa, 2 orang SDN 2 Taman, dan 4 orang di SDN 3 Taman.
Menurut Astika, bagi peserta didik baru yang diterima bisa melakukan daftar ulang pada Selasa (7/7), Kamis (9/7), dan Jumat (10/7). “Kalau sudah diterima melalui jalur afirmasi, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi mendaftar melalui jalur perpindahan orangtua maupun zonasi umum,” katanya.
Hal yang sama juga berlaku bagi PPDB jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Bila sudah diterima di jalur afirmasi, maka tidak bisa mendaftar lagi melalui jalur perpindahan orangtua, jalur prestasi, maupun zonasi umum.
Disinggung hasil pendaftaran jalur afirmasi untuk SMP, birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, itu menyatakan sudah diumumkan pada Rabu (24/6). Hasilnya, ada sebanyak 248 siswa yang dinyatakan diterima. Bagi yang sudah diterima tinggal melakukan daftar ulang pada Jumat (10/7) dan Sabtu (11/7).
Untuk pelaksanaan PPDB jenjang SD Tahun Pelajaran 2020/2021, setelah pendaftaran pada jalur afirmasi selesai, lanjut pendaftaran sekaligus verifikasi berkas jalur perpindahan orangtua dibuka pada Jumat (26/6). Pengumumannya pada Senin (29/6). Untuk pendaftaran jalur zonasi selain anak disabilitas akan dilakukan pada Selasa (30/6), Rabu (1/7), dan Kamis (2/7). Pengumuman jalur zonasi selain anak disabilitas akan dilakukan pada Senin (6/7). Adapun pendaftaran ulang pada Selasa (7/7), Kamis (9/7), dan Jumat (10/7).
Sementara, untuk jenjang pendidikan SMP, setelah PPDB jalur afirmasi selesai, lanjut pendaftaran jalur perpindahan orangtua yang mulai dibuka pada Kamis (25/6). Dilanjutkan verifikasi berkas pada Jumat (26/6) hari ini, dan pengumuman pada Sabtu (27/6) besok. Lanjut pendaftaran jalur prestasi yang mulai dibuka pada Senin (29/6), dilanjutkan verifikasi pada Selasa (30/6), dan pengumuman akan dilakukan pada Rabu (1/7).
Terakhir pendaftaran jalur zonasi selain anak disabilitas. Pendaftaran jalur zonasi ini mulai dibuka pada Kamis (2/7) hingga Jumat (3/7). Kemudian dilanjutkan verifikasi berkas pada Senin (6/7) dan Selasa (7/7). Kemudian pengumumannya akan dilakukan pada Kamis (9/7). Adapun pendaftaran ulang dimulai pada Jumat (10/7) dan Sabtu (11/7). *asa
1
Komentar