nusabali

1 WNA dan 1 Pegawai Honorer Reaktif

78 Pegawai dan 17 WNA di Rudenim Denpasar Jalani Rapid Test

  • www.nusabali.com-1-wna-dan-1-pegawai-honorer-reaktif

Dua orang yang reaktif rapid test langsung menjalani uji swab. Hasil swab, keduanya negatif Covid-19.

MANGUPURA, NusaBali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali menyelenggarakan rapid test terhadap 17 orang warga negara asing (WNA) dan 78 orang petugas yang ada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jalan Raya Uluwatu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis (25/6) pagi. Hasilnya, seorang WNA dan seorang petugas honorer dinyatakan reaktif. Terhadap dua orang itu langsung dilakukan uji swab, hasilnya negatif.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Darma, menerangkan pemeriksaan rapid test tersebut dilakukan terhadap 17 orang WNA yang sedang ditahan di Rudenim Denpasar dan 78 petugas yang bertugas di kantor yang terletak di Jalan Raya Uluwatu, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Dalam pemeriksaan itu, satu WNA asal Afrika dan seorang pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau pegawai honorer dinyatakan reaktif.

“Total yang reaktif saat rapid test ada dua orang. Keduanya langsung dilakukan uji swab saat itu juga,” kata Surya Darma, saat dikonfirmasi pada Kamis (25/6) sore.

Dari pemeriksaan swab itu, baik WNA maupun pegawai honorer tersebut dinyatakan negatif alias tidak terpapar Covid-19. Sehingga, sejauh ini di lingkungan Imigrasi dinyatakan bebas dari virus Corona (Covid-19). Meski demikian, ke depan pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap para WNA yang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi itu serta petugas jaga. Hal ini semata untuk mencegah lebih dini hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Jadi upaya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada Kamis kemarin itu meliputi berbagai hal. Mulai dari pemeriksaan administrasi, pengambilan darah, dan rapid test untuk memastikan WNA dan pegawai tidak terpapar Covid-19,” ungkap Surya Darma.

Surya Darma menjelaskan, pemeriksaan tahanan dan pegawai itu juga bagian dari upaya persiapan Rudenim Denpasar menghadapi kenormalan baru atau new normal. Dalam menyambut new normal itu, pihaknya menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, face shield, sarung tangan, dan siapapun yang hendak memasuki lingkungan kantor akan dicek suhu tubuhnya. Selain itu, para petugas Rudenim telah disiapkan sarana dan prasarana menuju kenormalan baru itu.

“Tentu kita menyiapkan berbagai standar protokol kesehatan, baik untuk pegawai maupun bagi tahanan. Utamanya tahanan juga ada batas jarak amannya,” kata Surya Darma. Menurut dia, pemeriksaaan kesehatan ini akan dilakukan setiap tahun.

Kegiatan rapid test yang dilakukan pada Kamis pagi itu, bagian dari kerja sama Rudenim Denpasar dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19. “Kegiatan ini hasil kerjasama dengan Pemprov Bali. Kami sangat mengapresiasi Sekda Bali yang sudah memfasilitasi kegiatan itu,” ucap Surya Darma. *dar

Komentar