Pelamar SMP Diratakan ke Negeri dan Swasta
Kelebihan siswa di beberapa SMP negeri akan kami alihkan ke SMP terdekat, bisa saja negeri maupun swasta.
NEGARA, NusaBali
Pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi reguler di beberapa SMP negeri di Kabupaten Jembrana, membeludak. Karena itu, pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, akan mengalihkan pelamar ke sekolah lain.
Kelebihan pelamar di satu sekolah tersebut akan dialihkan ke sejumlah SMP terdekat. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana Ni Nengah Wartini, Jumat (26/6), mengatakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, PPDB jalur zonasi reguler di SD negeri dan SMP negeri se-Kabupaten Jembrana, akan diumumkan Sabtu (27/6). Sehari jelang pengumuman atau Jumat kemarin, dari pihak Disdikpora Jembrana masih berkoordinasi dengan para Kepala Sekolah, untuk memetakan sekolah-sekolah yang kelebihan maupun kekurangan siswa. “Hari ini masih dirapatkan. Rencana kami, untuk kelebihan siswa di beberapa SMP negeri akan kami alihkan ke SMP terdekat, bisa saja negeri maupun swasta,” ujarnya.
Mengingat pada prinsipnya, dibukanya jalur zonasi reguler itu bertujuan untuk pemerataan. Namun selama ini, diakuinya masih banyak orang tua siswa yang terkadang menginginkan anaknya tetap diterima di SMP negeri. “Nanti tergantung bagaimana situasi. Terkadang, anaknya sudah dipindahkan ke sekolah yang kami rekomendasikan, tetapi orangtunya yang tidak mau. Itu yang sulit, karena terkait mindset di masyarakat. Jadi tetap akan melihat situasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Wartini mengatakan, dari Disdikpora Jembrana juga sudah melakukan proyeksi terkait jumlah tamatan SD tahun ini dengan ketersediaan rombongan belajar (rombel) di SMP negeri maupun swasta. Sesuai proyeksi tersebut, ada 4.050 siswa yang tamat SD tahun ini. Sedangkan untuk rombel di SMP negeri se-Jembrana hanya 110 rombel. Sedangkan untuk SMP swasta tersedia 5 rombel.
Jika menggunakan ideal 32 siswa per rombel, maka 115 rombel yang tersedia di SMP negeri maupun swasta se-Jembrana, dapat menampung 3.680 siswa. Daya tampung itu pun masih kekurangan 12 rombel dari jumlah tamatan SD tahun ini. Sedangkan ketika diterapkan 36 siswa per rombel sesuai batas maksimal Standar Nasional Pendidikan (SPN), maka terjadi kelebihan 3 rombel dari 115 rombel atau berdaya tampung 3.520 siswa dengan hitung-hitungan ideal 32 siswa per rombel. “Nanti kemungkinan, ada beberapa rombel yang 36 siswa per rombel. Tetapi tidak semua. Intinya, dari proyeksi kami, untuk tamatan SD tahun ini, semuanya dapat tertampung ke SMP,” ucapnya.
Disinggung apakah Jembrana sudah akan kembali membuka kegiatan belajar tatap muka di tengah masa pandemi Covid-19 saat ajaran baru tahun ini, Wartini menegaskan, masih berhati-hati untuk membuka kegiatan sekolah di Jembrana. Namun melihat perkembangan Covid-19 saat ini, pihaknya memperkirakan sementara nanti, pembelajaran secara online atau daring (dalam jaringan). “Kami harus hati-hati, karena keselamatan dan kesehatan siswa didik menjadi prioritas utama. Sehingga kami tidak mau tergesa-gesa untuk membuka sekolah,” ujarnya.
Wartini menjelaskan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, untuk ajaran tahun baru, sudah pasti tetap akan dilaksanakan mulai Juli 2020. Dalam SKB itu, ditegaskan jika daerah bisa membuka kegiatan belajar tatap muka dengan beberapa syarat. Salah satu syarat utamanya, daerah yang bersangkutan harus kategori zona hijau Covid-19. “Nah, apakah Jembrana tergolong zona hijau? Inilah kami terus koordinasikan dengan pihak Gugus Tugas, “ ujarnya.
Selain harus dipastikan masuk zona hijau Covid-19, sambung Wartini, syarat lain yang harus dipenuhi apabila daerah ingin membuka proses pembelajaran di sekolah, adalah kesiapan sekolah menyiapkan protokol penanganan Covid-19. Kemudian juga ada syarat kesepakatan bersama dari pihak orang tua siswa. Sambil menunggu kepastian, khususnya terkait zona Covid-19 di Jembrana, Disdikpora Jembrana sudah melakukan beberapa kesiapan.
Di samping intens berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Bali, Wartini memastikan, sekolah-sekolah telah mempersiapkan berbagai sarana prasarana dan standar protokol penanganan Covid-19. Diberikan kesempatan untuk masing-masing sekolah memanfaatkan dana BOS untuk pemenuhan berbagai macam sarana prasarana. Baik itu membeli APD, desinfektan, masker dan lainnya. Bahkan diperbolehkan membeli paket data untuk mendukung pembelajaran secara daring di tengah pandemi Covid-19. “Selain kesiapan di sekolah, kami juga sudah melakukan simulasi di sekolah-sekolah, jika new normal akan diterapkan di lingkungan sekolah. Tetapi sekali lagi, kita tetap mengacu aturan pusat,” pungkas Wartini. *ode
Kelebihan pelamar di satu sekolah tersebut akan dialihkan ke sejumlah SMP terdekat. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana Ni Nengah Wartini, Jumat (26/6), mengatakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, PPDB jalur zonasi reguler di SD negeri dan SMP negeri se-Kabupaten Jembrana, akan diumumkan Sabtu (27/6). Sehari jelang pengumuman atau Jumat kemarin, dari pihak Disdikpora Jembrana masih berkoordinasi dengan para Kepala Sekolah, untuk memetakan sekolah-sekolah yang kelebihan maupun kekurangan siswa. “Hari ini masih dirapatkan. Rencana kami, untuk kelebihan siswa di beberapa SMP negeri akan kami alihkan ke SMP terdekat, bisa saja negeri maupun swasta,” ujarnya.
Mengingat pada prinsipnya, dibukanya jalur zonasi reguler itu bertujuan untuk pemerataan. Namun selama ini, diakuinya masih banyak orang tua siswa yang terkadang menginginkan anaknya tetap diterima di SMP negeri. “Nanti tergantung bagaimana situasi. Terkadang, anaknya sudah dipindahkan ke sekolah yang kami rekomendasikan, tetapi orangtunya yang tidak mau. Itu yang sulit, karena terkait mindset di masyarakat. Jadi tetap akan melihat situasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Wartini mengatakan, dari Disdikpora Jembrana juga sudah melakukan proyeksi terkait jumlah tamatan SD tahun ini dengan ketersediaan rombongan belajar (rombel) di SMP negeri maupun swasta. Sesuai proyeksi tersebut, ada 4.050 siswa yang tamat SD tahun ini. Sedangkan untuk rombel di SMP negeri se-Jembrana hanya 110 rombel. Sedangkan untuk SMP swasta tersedia 5 rombel.
Jika menggunakan ideal 32 siswa per rombel, maka 115 rombel yang tersedia di SMP negeri maupun swasta se-Jembrana, dapat menampung 3.680 siswa. Daya tampung itu pun masih kekurangan 12 rombel dari jumlah tamatan SD tahun ini. Sedangkan ketika diterapkan 36 siswa per rombel sesuai batas maksimal Standar Nasional Pendidikan (SPN), maka terjadi kelebihan 3 rombel dari 115 rombel atau berdaya tampung 3.520 siswa dengan hitung-hitungan ideal 32 siswa per rombel. “Nanti kemungkinan, ada beberapa rombel yang 36 siswa per rombel. Tetapi tidak semua. Intinya, dari proyeksi kami, untuk tamatan SD tahun ini, semuanya dapat tertampung ke SMP,” ucapnya.
Disinggung apakah Jembrana sudah akan kembali membuka kegiatan belajar tatap muka di tengah masa pandemi Covid-19 saat ajaran baru tahun ini, Wartini menegaskan, masih berhati-hati untuk membuka kegiatan sekolah di Jembrana. Namun melihat perkembangan Covid-19 saat ini, pihaknya memperkirakan sementara nanti, pembelajaran secara online atau daring (dalam jaringan). “Kami harus hati-hati, karena keselamatan dan kesehatan siswa didik menjadi prioritas utama. Sehingga kami tidak mau tergesa-gesa untuk membuka sekolah,” ujarnya.
Wartini menjelaskan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, untuk ajaran tahun baru, sudah pasti tetap akan dilaksanakan mulai Juli 2020. Dalam SKB itu, ditegaskan jika daerah bisa membuka kegiatan belajar tatap muka dengan beberapa syarat. Salah satu syarat utamanya, daerah yang bersangkutan harus kategori zona hijau Covid-19. “Nah, apakah Jembrana tergolong zona hijau? Inilah kami terus koordinasikan dengan pihak Gugus Tugas, “ ujarnya.
Selain harus dipastikan masuk zona hijau Covid-19, sambung Wartini, syarat lain yang harus dipenuhi apabila daerah ingin membuka proses pembelajaran di sekolah, adalah kesiapan sekolah menyiapkan protokol penanganan Covid-19. Kemudian juga ada syarat kesepakatan bersama dari pihak orang tua siswa. Sambil menunggu kepastian, khususnya terkait zona Covid-19 di Jembrana, Disdikpora Jembrana sudah melakukan beberapa kesiapan.
Di samping intens berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Bali, Wartini memastikan, sekolah-sekolah telah mempersiapkan berbagai sarana prasarana dan standar protokol penanganan Covid-19. Diberikan kesempatan untuk masing-masing sekolah memanfaatkan dana BOS untuk pemenuhan berbagai macam sarana prasarana. Baik itu membeli APD, desinfektan, masker dan lainnya. Bahkan diperbolehkan membeli paket data untuk mendukung pembelajaran secara daring di tengah pandemi Covid-19. “Selain kesiapan di sekolah, kami juga sudah melakukan simulasi di sekolah-sekolah, jika new normal akan diterapkan di lingkungan sekolah. Tetapi sekali lagi, kita tetap mengacu aturan pusat,” pungkas Wartini. *ode
Komentar