Anggota DPRD Bangli Rencanakan Kunker
Anggaran kunker masih tersisa sekitar Rp 800 juta.
BANGLI, NusaBali
Anggota DPRD Bangli diisukan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (29/6) hari ini.
Perjalanan menuju Banyuwangi ditempuh lewat darat dan menyeberang di Gilimanuk. Aturannya, perjalanan ke luar daerah wajib dengan hasil rapid test.
Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar, saat dikonfirmasi membenarkan rencana melakukan kunker. Namun lokasi serta pelaksanaannya belum dipastikan. Anggota DPRD Bangli telah menggelar rapat membahas kunker, namun belum ada keputusan. “Sudah sempat rapat tapi belum ada keputusan,” ungkap Wayan Diar via telepon, Minggu (29/6). Dikatakan, jika melaksanakan kunker melalui jalur darat harus lengkap rapid test. “Wajib melengkapi hasil rapid test jika melakukan perjalanan keluar daerah,” tegasnya.
Wayan Diar mengatakan, anggaran kunker masih ada sekitar Rp 800 juta. Anggaran tersebut setelah dirasionalisasi untuk penanganan Covid-19. Wayan Diar enggan berkomentar banyak terkait agenda kegiatan saat kunker. Politisi asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani ini, menegaskan kunker baru sebatas rencana. Belum ada keputusan kepastian lokasi dan pelaksanaannya. *esa
Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar, saat dikonfirmasi membenarkan rencana melakukan kunker. Namun lokasi serta pelaksanaannya belum dipastikan. Anggota DPRD Bangli telah menggelar rapat membahas kunker, namun belum ada keputusan. “Sudah sempat rapat tapi belum ada keputusan,” ungkap Wayan Diar via telepon, Minggu (29/6). Dikatakan, jika melaksanakan kunker melalui jalur darat harus lengkap rapid test. “Wajib melengkapi hasil rapid test jika melakukan perjalanan keluar daerah,” tegasnya.
Wayan Diar mengatakan, anggaran kunker masih ada sekitar Rp 800 juta. Anggaran tersebut setelah dirasionalisasi untuk penanganan Covid-19. Wayan Diar enggan berkomentar banyak terkait agenda kegiatan saat kunker. Politisi asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani ini, menegaskan kunker baru sebatas rencana. Belum ada keputusan kepastian lokasi dan pelaksanaannya. *esa
1
Komentar