UTBK Dibagi Dua Gelombang
Gelombang pertama untuk peserta yang berada atau tinggal di lokasi yang sama dengan lokasi tes UTBK 2020. Gelombang kedua, untuk peserta dari daerah lain yang sudah telanjur memilih lokasi pusat UTBK di luar domisilinya
JAKARTA, NusaBali
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mengatakan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dibagi dua gelombang demi kesehatan dan keselamatan peserta maupun panitia.
"Pelaksanaan UTBK dibagi dua gelombang. Gelombang pertama untuk peserta yang berada atau tinggal di lokasi yang sama dengan lokasi tes UTBK 2020," kata Nizam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. "Sementara gelombang kedua, untuk peserta dari daerah lain yang sudah telanjur memilih lokasi pusat UTBK di luar domisilinya," lanjut Nizam.
Gelombang pertama diselenggarakan pada 5 hingga 14 Juli 2020 dan gelombang kedua pada 20 hingga 29 Juli 2020. Pelaksanaan UTBK gelombang kedua diperuntukkan bagi peserta yang sudah terlanjur memilih lokasi Pusat UTBK di luar domisilinya dan sulit meninggalkan lokasi tempat tinggal karena adanya peraturan PSBB dan lainnya.
Nizam menjelaskan sebelumnya, pelaksanaan UTBK dirancang secara nasional dengan prediksi awal di bulan Juni sebagai puncak terjadinya pandemi. Namun dalam perkembangannya justru diperkirakan pada Juli mendatang.
Dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta dan panitia, maka pelaksanaan UTBK dibagi dua gelombang. "Kami akan mengupayakan ujian masuk perguruan tinggi ini seaman mungkin dan sesehat mungkin," kata Nizam.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho mengatakan pelaksanaan UTBK harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta. "Kemudian bagaimana mencegah terjadinya perpindahan peserta dari satu daerah ke daerah lain seperti kabupaten, provinsi bahkan antarpulau dalam praktik UTBK," jelas Jamal.
Selanjutnya, diharapkan semua pihak harus memegang teguh protokol kesehatan COVID-19. UTBK merupakan syarat untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Pada awalnya, terdapat 74 Pusat UTBK yang merupakan tempat pelaksanaan UTBK. Namun dalam perkembangannya 74 Pusat UTBK tersebut dapat bekerja sama dengan SMA yang ada di daerah untuk menyelenggarakan UTBK. Dengan demikian diharapkan perpindahan peserta dari satu daerah ke daerah lain dapat dikurangi. *ant
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mengatakan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dibagi dua gelombang demi kesehatan dan keselamatan peserta maupun panitia.
"Pelaksanaan UTBK dibagi dua gelombang. Gelombang pertama untuk peserta yang berada atau tinggal di lokasi yang sama dengan lokasi tes UTBK 2020," kata Nizam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. "Sementara gelombang kedua, untuk peserta dari daerah lain yang sudah telanjur memilih lokasi pusat UTBK di luar domisilinya," lanjut Nizam.
Gelombang pertama diselenggarakan pada 5 hingga 14 Juli 2020 dan gelombang kedua pada 20 hingga 29 Juli 2020. Pelaksanaan UTBK gelombang kedua diperuntukkan bagi peserta yang sudah terlanjur memilih lokasi Pusat UTBK di luar domisilinya dan sulit meninggalkan lokasi tempat tinggal karena adanya peraturan PSBB dan lainnya.
Nizam menjelaskan sebelumnya, pelaksanaan UTBK dirancang secara nasional dengan prediksi awal di bulan Juni sebagai puncak terjadinya pandemi. Namun dalam perkembangannya justru diperkirakan pada Juli mendatang.
Dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta dan panitia, maka pelaksanaan UTBK dibagi dua gelombang. "Kami akan mengupayakan ujian masuk perguruan tinggi ini seaman mungkin dan sesehat mungkin," kata Nizam.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho mengatakan pelaksanaan UTBK harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta. "Kemudian bagaimana mencegah terjadinya perpindahan peserta dari satu daerah ke daerah lain seperti kabupaten, provinsi bahkan antarpulau dalam praktik UTBK," jelas Jamal.
Selanjutnya, diharapkan semua pihak harus memegang teguh protokol kesehatan COVID-19. UTBK merupakan syarat untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Pada awalnya, terdapat 74 Pusat UTBK yang merupakan tempat pelaksanaan UTBK. Namun dalam perkembangannya 74 Pusat UTBK tersebut dapat bekerja sama dengan SMA yang ada di daerah untuk menyelenggarakan UTBK. Dengan demikian diharapkan perpindahan peserta dari satu daerah ke daerah lain dapat dikurangi. *ant
Komentar