DPR Minta Kemendikbud Koreksi Sistem PPDB
JAKARTA, NusaBali
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan koreksi terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang belakangan menuai protes.
"Kami mendorong kepada Kemendikbud untuk melakukan koreksi total terkait dengan parameter atau kriteria-krteria menyangkut soal anak-anak muda yang mau masuk sekolah," kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, saat diskusi webinar Polemik Trijaya bertajuk 'Pemuda dan Pendidikan Kita Dimasa Pandemi' Sabtu (27/6).
PPDB belakangan menuai banyak protes dari orang tua siswa. Sistem ini mempertimbangkan domisili sekolah dan tempat tinggal peserta. Namun faktor usia juga menjadi pertimbangan pemeringkatan ketika jumlah peserta yang mendaftar melebihi kuota.
"Saya termasuk yang tidak setuju umur ini menjadi kriteria bagi penentuan lulus tidaknya anak-anak bisa masuk sekolah, kayak enggak ada ukuran lain, kira-kira gitu," tuturnya. Syaiful mengklaim, dirinya banyak mendapat telepon dari masyarakat yan kesulitan untuk memasukkan anaknya sekolah SMA karena terkendala umur. Menurutnya hal tersebut tidak adil padahal rumah siswa dekat dengan sekolah yang ingin di daftar.
"Yang umurnya lebih muda itu dia tidak bisa sekolah padahal cuma lima langkah sekolah yang ada di tempatnya itu. Ini yang disebut ketidakadilan, ini yang tidak boleh terjadi," bebernya dilansir okezone.com. "Saya meminta kepada Kemendikbud kemarin untuk meninjau juklak juknis yang dikeluarkan Disdik DKI yang tidak senafas tidak selaras dengan aturan atau regulasi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Karena sebenarnya kriteria umur di DKI ini dipakai sejak awal, sebarnya sistem zonasi itu harusnya awal dipakai kriteria jarak," tandasnya. *
1
Komentar