nusabali

15 Duktang Tanpa Suket Rapid Test ‘Diusir’ dari Klungkung

Nyelundup ke Bali, Sembunyi di Bak Truk

  • www.nusabali.com-15-duktang-tanpa-suket-rapid-test-diusir-dari-klungkung

SEMARAPURA, NusaBali
Petugas Sat Pol PP Klungkung menjaring 20 orang penduduk pendatang (duktang) asal Kabupaten Bima, NTB, yang masuk ke Bali tanpa surat keterangan rapid test.

Mereka diketahui menyelundup ke Bali dengan cara bersembunyi dalam bak 2 unit truk berisi bawang merah melalui Pelabuhan Padangbai, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Sabtu (27/6) dinihari. Oleh Sat Pol PP Klungkung, 15 orang dari 20 duktang ini telah dikembalikan ke daerah asalnya, Senin (29/6) siang.

Para duktang berjumlah 20 orang ini baru diamankan petugas Sat Pol PP Klungkung, Senin pagi, di tempat penampungannya pada usaha pengepulan bawang milik Miratul di Jalan Mahoni Semarapura, tepatnya sebelah barat Pasar Umum Galiran, Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung. Mereka datang ke Bali secara illegal memang untuk bekerja di tempat usaha Miratul.

Menurut Kasat Pol PP Klungkung, Putu Suarta, terungakapnya 20 duktang tersebut bermula dari laporan masyarakat. Dalam laporan itu, disebutkan ada sejumlah orang menggelar pesta minum-minum di depan tempat pengepul bawang sebelah barat Pasar Galiran, Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 21.30 Wita. "Begitu kami terjun ke lokasi, mereka semua langsung kabur," ungkap Putu Suarta di Semarapura, Senin kemarin.

Karena situasi malam, maka petugas Sat Pol PP Klungkung lanjut menelusuri keberadaan orang-orang yang sempat pesta minuman itu keesokan harinya, Minggu (28/6) pagi. Dari penelusuran, diketahui ada 20 orang duktang yang berada di usaha pengepulan bawang milik Miratul.

Namun, baru Senin pagi pukul 10.00 Wita Sat Pol PP Klungkung bersama petugas Kelurahan Semarapura Kelod mengamankan 20 duktang tersebut. Mereka mengaku bekerja di pengepul bawang. Saat diminta surat keterangan rapid test dan izin perjalanan, mereka tak mampu menunjukkannya.

Dari situ, terungkap 20 dukta ini baru datang ke Bali, Sabtu dinihari. Mereka yang semuanya tanpa membawa surat keterangan rapid test dan surat keterangan perjalanan ini mengaku menyelundup ke Bali melalui jalur laut Pelabuhan Lembar (NTB)-Pelabuhan Padangbai (Karangasem), dengan cara bersembunyi dalam bak 2 unit truk pengangkut bawang yang ditutup terpal.

"Setelah kami data, 20 duktang ini langsung diangkut ke Kantor Sat Pol PP Klungkung menggunakan mobil operasional. Mereka kemudian dipulangkan ke tempat asalnya," tandas Putu Suarta sembari mengaku sudah berkoordinasi dengan Sat Pol PP Karangasem terkait pemulangan para duktang yang menyelundup ke Bali tanpa surat rapid test ini.

Suarta menyebutkan, tidak semua dari 20 duktang ini dipulangkan ke daerah asalnya di Buma, NTB. Ada 5 orang lagi yang diizinkan tetap berada di Klungkung. Pasalnya, saat mereka akan diangkut ke Pelabuhan Padangbai, Senin siang, pengepul bawang, Miratul, memohon kepada petugas untuk tidak memulangkan 5 orang di antara mereka.

Alasannya, Miratul siap menanggung biaya rapid test 5 orang itu. Apalagi, 5 orang itu diakui masih keluarganya. Karena itu, Sat Pol PP Klungkung hanya memulangkan 15 duktang saja, yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, dengan usia kisaran 30-50 tahun.

"Pengepul bawang ini (Miratul) menyatakan siap mempertanggungjawabkan 5 orang tersebut. Kami sudah koordinasikan hal ini dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," papar Suarta. Selanjutnya, 15 orang duktang kemarin siang dipulangkan dari Klungkung dan diangkut ke Pelabuhan Padangbai menggunakan truk Polres Klungkung.

Menurut Suarta, pengepul bawang yang menampung mereka, Miratul, juga merupakan duktang yang bertahun-tahun tidak lapor diri. "Tapi, pengepulnya ini sudah memiliki surat keterangan rapid test,” jelas Suarta. *wan

Komentar