Pegawai Dinas Koperasi Bunuh Diri
Gantung Diri di Kamar Mandi Kantor, Diduga karena Terbelit Utang di Bank
Jenazah korban Ni Nyoman Alit sudah dikuburkan keluarganya di Setra Desa Adat Abang Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli tadi malam
DENPASAR, NusaBali
Seorang pegawai Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Ni Nyoman Alit, 57, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, Selasa (30/6) siang. Perempuan yang menjabat sebagai Bendahara UPTD Pembinaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali ini ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi kantornya di Jalan Tukad Yeh Penet Nomor 23 Denpasar Selatan. Dugaan sementara, korban nekat ulahpati (bunuh diri) karena stres akibat dililit utang.
Korban Nyoman Alit ditemukan tewas menggantung dengan leher terjerat kain selendang warna-warni yang dikaitkan pada jendela ventilasi kamar mandi di Lantai I Kantor UPTD Pembinaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM, Selasa siang pukul 11.00 Wita. Perempuan asal Banjar Bias Kaja, Desa Abang Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli masih mengenakan baju kaos berkerah warna abu-abu, celana training warna biru, dan sepatu kain warna hitam.
Kematian tragis korban Nyoman Alit pertama kali diketahui Made Karna Sutrisna, 27, cleaning service di kantor tersebut. Saat itu, saksi Made Karna Sutrisna hendak masuk ke dalam kamar mandi, namun tidak bisa karena terkunci dari dalam. Setelah ditunggu beberapa saat, tidak ada orang keluar dari dalam kamar mandi di Lantai I tersebut. Karena penasaran, Karna Sutrisna pun berusaha mengintip melalui ventilasi. Karna Sutrisna melihat ada kain terikat pada ventilasi kamar mandi.
Curiga terjadi sesuatu, cleaning service yang tinggal di Jalan Turi Nomor 22 Denpasar Timur ini langsung memanggil temannya, Gede Gunawan, 38, yang juga cleaning service di kantor tersebut. “Gede Gunawan kemudian mengintip lewat lubang ventilasi. Dia melihat ada orang menggantung di dalam kamar mandi. Kami berdua langsung lari ke depan memanggil Satpam,” tutur Karna Sutrisna di lokasi TKP, Selasa kemarin.
Peristiwa heboh ini akhirnya dilaporkan ke polisi. Begitu mendapat laporan, jajaran Polsek Denpasar Selatan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, dan sekaligus mengevakuasi korban yang ditemukan sudah dalam kondisi tewas. Polisi juga membonceng petugas medis ke lokasi TKP.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya, mengatakan dari hasil poemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Kematian pegawai Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali ini disimpulkan meninggal murni ulahpati dengan cara gantung diri. Indikasinya, korban tewas dengan kondisi lidah menjulur dan dariu alat vitalnya keluar cairan, sebagai layaknya orang tewas gantung diri.
“Korban disimpulkan meninggal karena gantung diri. Namun, belum jelas apa motif di balik aksi nekat ini,” jelas Kompol Wirajaya. Jasad korban Nyoman Alit kemudian dievakuasi ke Ruang Jenazah RSUP Sanglah, Denpasar, Selasa siang pukul 11.45 Wita, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Evakuasi dilakukan dengan standar protokol penanganan Covid-19, di mana perugas menbggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Kompol Wirajaya menyebutkan, piohaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kematian tragis pegawai Dinas Koperasi dan UKM ini. Berdasarkan keterangan Nyoman Sudarsa, 48, saksi yang bekerja di Kantor UPTD Pembinaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM, pagi sekitar pukul 09.00 Wita korban Nyoman Alit masih berada di ruang kerjanya di Lantai II.
Sedangkan saksi Made Karna Sutrisna mengatakan dirinya sempat bertegur sapa dengan korban Nyoman Alit, Selasa pagi pukul 07.30 Wita. Saat itu, korban baru tiba di kantor. Korban Nyoman Alit, yang masih melajang hingga usia 57 tahun, kesehariannya tinggal di rumah dinas kawasan Jalan Penyaringan Nomor 11 C Denpasar Selatan, tepatnya di Banjar Penyaringan, Desa Sanur Kauh. Korban tinggal berdua di sana bersama seorang keponakannya.
“Setelah menyapa beliau (korban), saya langsung turun ke Lantai I untuk melanjutkan kegiatan bersih-bersih. Saya tidak lagi melihat apa yang dilakukan beliau. Sampai kemudian siangnya beliau ditemukan sudah tewas menggantung di kamar mandi,” cerita cleaning servis berusia 27 tahun ini.
Di sisi lain, dari penelusuran NusaBali di lingkungan tempat kerjanya di UPTD Pembinaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, korban Nyoman Alit diketahui punya masalah utang piutang pada sebuah bank. Utangnya hingga mencapai Rp 200 juta. Bahkan selain punya tagihan utang di bank, perepuan nyukla brahmacari (tidak menikah selama hidup) kelahiran Kintamani, 31 Desember 1963, ini juga punya pinjaman kepada teman sekantornya.
"Mungkin saja almarhum stres dengan masalah utang itu. Kan di Koperasi kantor juga punya pinjaman. Kami tahu dia punya utang di bank, karena kita mau mengurus asuransinya. Menurut pihak bank, kalau meninggal biasanya utang yang sudah diasuransikan itu lunas. Ini tidak bisa diklaim asuransi. Tapi, karena almarhum meninggal akibat bunuh diri, tidak bisa klaim dengan asuransi," ujar salah satu rekan korban di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.
Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa sore, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Madiana, mengaku tahu korban Nyoman Alit sebagai sosok staf yang rajin. Menurut Wayan Madiana, dirinya sempat ketemu korban di Kantor Dinas Koperasi sehari sebelum tewas ulahpati, Senin (29/9) siang. Kala itu, Nyoman Alit ikut tim verifikasi untuk bantuan stimulus Koperasi terdampak pandemi Covid-19.
“Kerjanya sampai malam, lembur melakukan verifikasi. Nah, apakah itu mungkin pekerjaan itu yang membuat almarhum stres atau karena sebab lain, kita tidak bisa menyimpulkan. Kami serahkan ke polisi," jelas Madiana.
Madiana mengatakan, korban Nyoman Alit baru 2 tahun pindah ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Sebelumnya, almarhum beryugas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali. "Saya bgaru setahun menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Saat saya mulai menjabat, almarhum sudah bertugas di Dinas Koperasi dan UKM,” terang mantan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali ini.
Sementara, Kabag Umum Setwan DPRD Bali, AA Ngurah Martina, mengatakan korban Nyoman Alit dulu sempat bertugas sebagai staf Kabagian Keuangan Setwan di era Ketua DPRD Bali AA Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat (2009-2014). Setelah itu, korban pindah ke Bagian Umum Setwan, menjadi staf Gung Rah Martina. "Saya dapat info dari teman-teman Mang Alit tewas gantung diri. Saya sempat ke TKP, tapi tidak boleh masuk karena sedang ada penyelidikan dari polisi,” cerita Gung Rah Martina, Selasa sore.
Berdasarkan penelusuran NusaBali di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, korban Ni Nyoman Alit meniti karier sebagai PNS, Maret 1986, dengan tufas pertama di Kanwil Depdikbud Provinsi Bali (Golongan I/A). Hingga akhir hayatnya, korban mengantongi Golongan III/C dengan jabatan Bendahara UPTD Pembinaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.
Selama ini, korban tidak pernah ada masalah dengan kariernya. Bahkan, korban memegang penghargaan Satya Lencana Karya Satya XXX (kesetiaan sebagai abdi negara selama 30 tahun) dari Presiden RI. Penghargaan itu diterimanya pada 1 September 2019.
Korban Nyoman Alit merupakan anak dari pasangan I Nyoman Pasek dan Ni Wayan Sadri, pasutri asal Desa Abang Songan, Kecamatan Kintamani. Korban mengenyam pendidikan terakhir di Fakultas Ilmu Administrasi Negara Universitas Ngurah Rai Denpasar (tamat tahun 2008).
Sementara itu, jenazah korban Ni Nyoman Alit sudaj dikuburkan keluarganya di Setra Desa Adat Abang Songan, Selasa malam. Menurut Kelian Banjar Dinas Bias Kaja, Desa Abang Songan, I Komang Cipta, jenazah korban ulahpati ini tiba di kampung tadi malam pukul 19.00 Wita. “Sesuai adat yang berlaku, korban ulahpati tak bileh dibawa ke rumah duka, tapi langsung dibaswa ke setra,” ungkap Komang Cipta saat dikonfirmasi NusaBali.
Menurut Komang Cipta, korban Nyoman Alit merupakan anak ketiga dari lima bersaudara. Perempuan yang tidak menikah hingga usia 57 tahun ini berdomisili di Denpasar dan jarang pulang kampung sejak pandemi Covid-19. "Sudah 3 bulan dia tidak pulang kampung. Tapi, almarhum tetap berkomunikasi via telepon dengan keluarga," katanya. *pol,nat,esa
Korban Nyoman Alit ditemukan tewas menggantung dengan leher terjerat kain selendang warna-warni yang dikaitkan pada jendela ventilasi kamar mandi di Lantai I Kantor UPTD Pembinaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM, Selasa siang pukul 11.00 Wita. Perempuan asal Banjar Bias Kaja, Desa Abang Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli masih mengenakan baju kaos berkerah warna abu-abu, celana training warna biru, dan sepatu kain warna hitam.
Kematian tragis korban Nyoman Alit pertama kali diketahui Made Karna Sutrisna, 27, cleaning service di kantor tersebut. Saat itu, saksi Made Karna Sutrisna hendak masuk ke dalam kamar mandi, namun tidak bisa karena terkunci dari dalam. Setelah ditunggu beberapa saat, tidak ada orang keluar dari dalam kamar mandi di Lantai I tersebut. Karena penasaran, Karna Sutrisna pun berusaha mengintip melalui ventilasi. Karna Sutrisna melihat ada kain terikat pada ventilasi kamar mandi.
Curiga terjadi sesuatu, cleaning service yang tinggal di Jalan Turi Nomor 22 Denpasar Timur ini langsung memanggil temannya, Gede Gunawan, 38, yang juga cleaning service di kantor tersebut. “Gede Gunawan kemudian mengintip lewat lubang ventilasi. Dia melihat ada orang menggantung di dalam kamar mandi. Kami berdua langsung lari ke depan memanggil Satpam,” tutur Karna Sutrisna di lokasi TKP, Selasa kemarin.
Peristiwa heboh ini akhirnya dilaporkan ke polisi. Begitu mendapat laporan, jajaran Polsek Denpasar Selatan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, dan sekaligus mengevakuasi korban yang ditemukan sudah dalam kondisi tewas. Polisi juga membonceng petugas medis ke lokasi TKP.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya, mengatakan dari hasil poemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Kematian pegawai Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali ini disimpulkan meninggal murni ulahpati dengan cara gantung diri. Indikasinya, korban tewas dengan kondisi lidah menjulur dan dariu alat vitalnya keluar cairan, sebagai layaknya orang tewas gantung diri.
“Korban disimpulkan meninggal karena gantung diri. Namun, belum jelas apa motif di balik aksi nekat ini,” jelas Kompol Wirajaya. Jasad korban Nyoman Alit kemudian dievakuasi ke Ruang Jenazah RSUP Sanglah, Denpasar, Selasa siang pukul 11.45 Wita, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Evakuasi dilakukan dengan standar protokol penanganan Covid-19, di mana perugas menbggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Kompol Wirajaya menyebutkan, piohaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kematian tragis pegawai Dinas Koperasi dan UKM ini. Berdasarkan keterangan Nyoman Sudarsa, 48, saksi yang bekerja di Kantor UPTD Pembinaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM, pagi sekitar pukul 09.00 Wita korban Nyoman Alit masih berada di ruang kerjanya di Lantai II.
Sedangkan saksi Made Karna Sutrisna mengatakan dirinya sempat bertegur sapa dengan korban Nyoman Alit, Selasa pagi pukul 07.30 Wita. Saat itu, korban baru tiba di kantor. Korban Nyoman Alit, yang masih melajang hingga usia 57 tahun, kesehariannya tinggal di rumah dinas kawasan Jalan Penyaringan Nomor 11 C Denpasar Selatan, tepatnya di Banjar Penyaringan, Desa Sanur Kauh. Korban tinggal berdua di sana bersama seorang keponakannya.
“Setelah menyapa beliau (korban), saya langsung turun ke Lantai I untuk melanjutkan kegiatan bersih-bersih. Saya tidak lagi melihat apa yang dilakukan beliau. Sampai kemudian siangnya beliau ditemukan sudah tewas menggantung di kamar mandi,” cerita cleaning servis berusia 27 tahun ini.
Di sisi lain, dari penelusuran NusaBali di lingkungan tempat kerjanya di UPTD Pembinaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, korban Nyoman Alit diketahui punya masalah utang piutang pada sebuah bank. Utangnya hingga mencapai Rp 200 juta. Bahkan selain punya tagihan utang di bank, perepuan nyukla brahmacari (tidak menikah selama hidup) kelahiran Kintamani, 31 Desember 1963, ini juga punya pinjaman kepada teman sekantornya.
"Mungkin saja almarhum stres dengan masalah utang itu. Kan di Koperasi kantor juga punya pinjaman. Kami tahu dia punya utang di bank, karena kita mau mengurus asuransinya. Menurut pihak bank, kalau meninggal biasanya utang yang sudah diasuransikan itu lunas. Ini tidak bisa diklaim asuransi. Tapi, karena almarhum meninggal akibat bunuh diri, tidak bisa klaim dengan asuransi," ujar salah satu rekan korban di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.
Dikonfirmasi NusaBali terpisah, Selasa sore, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Madiana, mengaku tahu korban Nyoman Alit sebagai sosok staf yang rajin. Menurut Wayan Madiana, dirinya sempat ketemu korban di Kantor Dinas Koperasi sehari sebelum tewas ulahpati, Senin (29/9) siang. Kala itu, Nyoman Alit ikut tim verifikasi untuk bantuan stimulus Koperasi terdampak pandemi Covid-19.
“Kerjanya sampai malam, lembur melakukan verifikasi. Nah, apakah itu mungkin pekerjaan itu yang membuat almarhum stres atau karena sebab lain, kita tidak bisa menyimpulkan. Kami serahkan ke polisi," jelas Madiana.
Madiana mengatakan, korban Nyoman Alit baru 2 tahun pindah ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Sebelumnya, almarhum beryugas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali. "Saya bgaru setahun menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Saat saya mulai menjabat, almarhum sudah bertugas di Dinas Koperasi dan UKM,” terang mantan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali ini.
Sementara, Kabag Umum Setwan DPRD Bali, AA Ngurah Martina, mengatakan korban Nyoman Alit dulu sempat bertugas sebagai staf Kabagian Keuangan Setwan di era Ketua DPRD Bali AA Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat (2009-2014). Setelah itu, korban pindah ke Bagian Umum Setwan, menjadi staf Gung Rah Martina. "Saya dapat info dari teman-teman Mang Alit tewas gantung diri. Saya sempat ke TKP, tapi tidak boleh masuk karena sedang ada penyelidikan dari polisi,” cerita Gung Rah Martina, Selasa sore.
Berdasarkan penelusuran NusaBali di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, korban Ni Nyoman Alit meniti karier sebagai PNS, Maret 1986, dengan tufas pertama di Kanwil Depdikbud Provinsi Bali (Golongan I/A). Hingga akhir hayatnya, korban mengantongi Golongan III/C dengan jabatan Bendahara UPTD Pembinaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.
Selama ini, korban tidak pernah ada masalah dengan kariernya. Bahkan, korban memegang penghargaan Satya Lencana Karya Satya XXX (kesetiaan sebagai abdi negara selama 30 tahun) dari Presiden RI. Penghargaan itu diterimanya pada 1 September 2019.
Korban Nyoman Alit merupakan anak dari pasangan I Nyoman Pasek dan Ni Wayan Sadri, pasutri asal Desa Abang Songan, Kecamatan Kintamani. Korban mengenyam pendidikan terakhir di Fakultas Ilmu Administrasi Negara Universitas Ngurah Rai Denpasar (tamat tahun 2008).
Sementara itu, jenazah korban Ni Nyoman Alit sudaj dikuburkan keluarganya di Setra Desa Adat Abang Songan, Selasa malam. Menurut Kelian Banjar Dinas Bias Kaja, Desa Abang Songan, I Komang Cipta, jenazah korban ulahpati ini tiba di kampung tadi malam pukul 19.00 Wita. “Sesuai adat yang berlaku, korban ulahpati tak bileh dibawa ke rumah duka, tapi langsung dibaswa ke setra,” ungkap Komang Cipta saat dikonfirmasi NusaBali.
Menurut Komang Cipta, korban Nyoman Alit merupakan anak ketiga dari lima bersaudara. Perempuan yang tidak menikah hingga usia 57 tahun ini berdomisili di Denpasar dan jarang pulang kampung sejak pandemi Covid-19. "Sudah 3 bulan dia tidak pulang kampung. Tapi, almarhum tetap berkomunikasi via telepon dengan keluarga," katanya. *pol,nat,esa
Komentar