Seorang Tahanan dan Seorang Anggota Polresta Reaktif
DENPASAR, NusaBali
Polresta Denpasar menggelar Rapid Test untuk personel dan tahanan yang menghuni Rutan Polresta Denpasar pada Selasa (30/6).
Hasilnya, seorang personel dan tahanan dinyatakan reaktif dan langsung menjalani isolasi sambil menunggu hasil Swab Test. Informasi yang dihimpun, dua orang yang dinyatakan reaktif tersebut masing-masing PKY (personel Polresta Denpasar) dan AKPS (tahanan Rutan Polresta Denpasar. AKPS diketahui ditahan dalam kasus narkotika sejak 23 April 2020 lalu.
Setelah dinyatakan reaktif, keduanya lalu menjalani pemeriksaan lanjutan berupa Swab Test di Puskesmas Denbar II. “Tahanan inisial AKPS dikawal polisi dan jaksa. Sementara PKY datang sendiri ke Puskesmas untuk Swab Test,” jelas sumber.
Saat ini, tahanan berinisial AKPS ditempatkan di sel isolasi dan dipisahkan dengan 261 tahanan lainnya. Sementara PKY menjalani isolasi mandiri di rumahnya sambil menunggu hasil Swab Test yang diperkirakan keluar dua hari setelah pemeriksaan.
Belum ada konfirmasi resmi dari Polresta Denpasar. Kasubag Humas, Iptu Sukadi yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Denpasar, Wayan Eka Widanta membenarkan adanya satu tahanan yang dititipkan di Rutan Polresta Denpasar yang hasil Rapid Testnya reaktif.
Rapid Test yang digelar mulai Selasa pagi kemarin sempat menganggu jalannya sidang yang digelar melalui teleconference. Pasalnya, beberapa tahanan yang akan menjalani sidang diharuskan mengikuti Rapid Test sehingga mengakibatkan jadwal sidang molor. *rez
1
Komentar