Korban Pemerkosaan Dukun Cabul Depresi
Korban pemerkosaan oleh dukun cabul yang menimpa DAWC, 23, saat ini masih depresi.
Pelaku Ngaku Bisa Mengobati karena Dapat Bisikan
TABANAN, NusaBali
Dalam pengakuannya kepada polisi, korban mengatakan pelaku Wayan Sangka,43, mengancam akan menyakiti anaknya yang baru berusia 6 bulan, jika tak mau menuruti kehendaknya.
“Pelaku Wayan Sangka ini sebenarnya bukan dukun asli. Hanya sebatas bisa mengobati karena mendapatkan bisikan-bisikan. Namun rupanya menjadi dukun merupakan akal bulusnya untuk bisa mencabuli korban,” ujar Kapolsek Kediri, Kompol I Putu Suprama saat rilis kasus, Rabu (21/9). Menurutnya, korban DAWC sendiri saat kejadian kebetulan pulang ke rumah orangtuanya karena kebetulan sedang ada masalah dengan suaminya di Denpasar. "Korban sudah punya anak dan tinggal di Denpasar, katanya pulang karena ada masalah keluarga," ungkap Kompol Suprama.
Atas aksi bejatnya itu, pelaku dijerat pasal 285 tentang ancaman kekerasan dan pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. Apakah ada korban lain? Kompol Suprama mengatakan sejauh ini belum ada. Namun dia mengimbau masyarakat agar berhati-hati atas modus serupa.
Kompol Suprama menambahkan kasus itu berawal dari informasi seseorang bernama Pak Intan kepada ibu korban, DAK,45, jika ada orang pintar bernama Wayan Sangka yang tinggal warga Banjar Senapahan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan bisa mengobati penyakit DAK pun menghubungi Sangka yang kemudian datang ke rumah DAK yang tinggal di Perumahan Graha Luhur Damai, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri Tabanan pada, Kamis (15/9) sekitar pukul 23.00 Wita. “Saat itu kakek korban sedang sakit, katanya kena serangan ilmu santet,” kata Kompol Suprama. Sangka pun lakukan ritual pengobatan yang diawali dengan membuat boneka dari bahan daun sirih, juga siapkan dupa dan tali. Tak hanya sang kakek, korban DAWC pun jadi sasaran pengobatan pelaku Sangka.
Lalu pada, Jumat (16/9) pukul 01.00 Wita, ibu korban diminta lakukan persembahyangan ke rumah asalnya yang terletak di Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan dengan bekal dupa tiga batang. Pelaku menyuruh DAK menunggui dupa itu sampai habis, baru boleh pulang. Sesudah ibu korban pergi, pelaku menyuruh korban untuk mematikan semua lampu rumah. Saat kondisi gelap dan sepi itulah, pelaku lancarkan aksi menggerayangi tubuh korban. “Sempat ada perlawanan, tapi pelaku mengancam akan menyakiti anak korban. Makanya korban kemudian menurut,” kata Kompol Suprama. Saat kejadian di rumah ada kakek dan nenek korban, tapi tidur di dalam kamar.
SELANJUTNYA . . .
TABANAN, NusaBali
Dalam pengakuannya kepada polisi, korban mengatakan pelaku Wayan Sangka,43, mengancam akan menyakiti anaknya yang baru berusia 6 bulan, jika tak mau menuruti kehendaknya.
“Pelaku Wayan Sangka ini sebenarnya bukan dukun asli. Hanya sebatas bisa mengobati karena mendapatkan bisikan-bisikan. Namun rupanya menjadi dukun merupakan akal bulusnya untuk bisa mencabuli korban,” ujar Kapolsek Kediri, Kompol I Putu Suprama saat rilis kasus, Rabu (21/9). Menurutnya, korban DAWC sendiri saat kejadian kebetulan pulang ke rumah orangtuanya karena kebetulan sedang ada masalah dengan suaminya di Denpasar. "Korban sudah punya anak dan tinggal di Denpasar, katanya pulang karena ada masalah keluarga," ungkap Kompol Suprama.
Atas aksi bejatnya itu, pelaku dijerat pasal 285 tentang ancaman kekerasan dan pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. Apakah ada korban lain? Kompol Suprama mengatakan sejauh ini belum ada. Namun dia mengimbau masyarakat agar berhati-hati atas modus serupa.
Kompol Suprama menambahkan kasus itu berawal dari informasi seseorang bernama Pak Intan kepada ibu korban, DAK,45, jika ada orang pintar bernama Wayan Sangka yang tinggal warga Banjar Senapahan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan bisa mengobati penyakit DAK pun menghubungi Sangka yang kemudian datang ke rumah DAK yang tinggal di Perumahan Graha Luhur Damai, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri Tabanan pada, Kamis (15/9) sekitar pukul 23.00 Wita. “Saat itu kakek korban sedang sakit, katanya kena serangan ilmu santet,” kata Kompol Suprama. Sangka pun lakukan ritual pengobatan yang diawali dengan membuat boneka dari bahan daun sirih, juga siapkan dupa dan tali. Tak hanya sang kakek, korban DAWC pun jadi sasaran pengobatan pelaku Sangka.
Lalu pada, Jumat (16/9) pukul 01.00 Wita, ibu korban diminta lakukan persembahyangan ke rumah asalnya yang terletak di Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan dengan bekal dupa tiga batang. Pelaku menyuruh DAK menunggui dupa itu sampai habis, baru boleh pulang. Sesudah ibu korban pergi, pelaku menyuruh korban untuk mematikan semua lampu rumah. Saat kondisi gelap dan sepi itulah, pelaku lancarkan aksi menggerayangi tubuh korban. “Sempat ada perlawanan, tapi pelaku mengancam akan menyakiti anak korban. Makanya korban kemudian menurut,” kata Kompol Suprama. Saat kejadian di rumah ada kakek dan nenek korban, tapi tidur di dalam kamar.
SELANJUTNYA . . .
Komentar