Pengawasan PKM di Perbatasan Berakhir
Tim Terpadu Bergeser ke Pengawasan Pedagang
Selama pelaksanaan PKM di perbatasan, petugas memutar balikkan sebanyak 34.383 pengendara tanpa surat keterangan dan tujuan jelas masuk ke Kota Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Penerapan pengawasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di perbatasan Kota Denpasar berakhir, Selasa (30/6). Jadwal pelaksanaan tidak lagi diperpanjang karena pengawasan tim terpadu terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polresta Denpasar, dan Pecalang mulai bergeser ke pengawasan pedagang yang masuk dari luar Denpasar menuju pasar tradisional di Denpasar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dihubungi, Rabu (1/7) mengungkapkan, jadwal penjagaan di perbatasan Kota Denpasar tidak diperpanjang lagi setelah berlangsung selama 1,5 bulan sejak 15 Mei 2020. Selama itu juga puluhan ribu masyarakat sudah ditindak secara administratif sehingga banyak masyarakat yang dianggap sudah mulai disiplin menerapkan protokol kesehatan saat masuk Kota Denpasar.
Sriawan mengatakan, setelah masa pelaksanaan PKM di perbatasan berakhir, pihaknya bersama tim terpadu lainnya menggeser kegiatan ke pengawasan pedagang dari luar Denpasar yang masuk ke pasar tradisional di Denpasar. "Pergeseran ini dilakukan untuk mengantisipasi kembali terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional yang disebabkan oleh pedagang luar Denpasar," jelas Sriawan.
Sriawan mengatakan, mereka yang dari luar Denpasar terutama pedagang bermobil akan diperiksa kelengkapan rapid test yang diwajibkan oleh Pemerintah Kota Denpasar nantinya. Selain itu juga pemeriksaan identitas dan izin kerjasama dengan pengelola pasar. Hal itu dilakukan untuk memperketat pedagang dari luar Denpasar agar masuk ke pasar aman dari Covid-19.
Sebab selama ini, kata dia, Pemkot Denpasar sudah gencar melakukan rapid test dan swab test untuk mengetahui pedagang yang positif Covid-19. Pedagang yang dinyatakan positif Covid-19 langsung diisolasi dan diberi perawatan. Sehingga, penyebaran Covid-19 di pasar tradisional saat ini sudah cenderung menurun.
"Nah tujuan kami agar pasar tradisional tidak terganggu lagi dengan kedatangan pedagang dari luar tanpa membawa surat rapid negatif. Kalau dibiarkan tanpa membawa surat rapid dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan kembali. Itu sebabnya kenapa kami membantu pemeriksaan kepada pedagang luar yang masuk ke Denpasar," ungkapnya.
Sriawan mengatakan, selain bergeser ke pengawasan pedagang, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan desa/kelurahan. Tim terpadu juga akan membantu Satgas Gotong Royong penanganan Covid-19 di desa/kelurahan untuk melakukan pengawasan. "Kami sifatnya membantu pengawasan ke dalam sekarang," imbuhnya.
Kendati pengawasan sudah bergeser, mantan Kabid Dalops Dishub Kota Denpasar ini mengatakan, petugas Dishub akan tetap melakukan patroli rutin ke titik-titik pintu masuk utama Kota Denpasar. Sehingga, setelah pelaksanaan pengawasan selesai, pintu masuk utama juga tidak ditinggalkan tanpa pengawasan begitu saja.
Sementara, dari data pelaksanaan PKM di perbatasan, beber Sriawan, pihaknya sudah menindak dengan memutar balikkan sebanyak 34.383 pengendara tanpa surat keterangan dan tanpa tujuan jelas masuk ke Kota Denpasar. Selain itu, pihaknya juga menindak sebanyak 1.734 pengendara tanpa menggunakan masker, sebanyak 21 orang dengan suhu tubuh diatas 38 derajat celcius, sebanyak 1.180 dirapid test, sebanyak 40 orang yang mengaku mudik, dan 38 orang yang kedapatan ingin pulang kampung. *mis
Penerapan pengawasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di perbatasan Kota Denpasar berakhir, Selasa (30/6). Jadwal pelaksanaan tidak lagi diperpanjang karena pengawasan tim terpadu terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polresta Denpasar, dan Pecalang mulai bergeser ke pengawasan pedagang yang masuk dari luar Denpasar menuju pasar tradisional di Denpasar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dihubungi, Rabu (1/7) mengungkapkan, jadwal penjagaan di perbatasan Kota Denpasar tidak diperpanjang lagi setelah berlangsung selama 1,5 bulan sejak 15 Mei 2020. Selama itu juga puluhan ribu masyarakat sudah ditindak secara administratif sehingga banyak masyarakat yang dianggap sudah mulai disiplin menerapkan protokol kesehatan saat masuk Kota Denpasar.
Sriawan mengatakan, setelah masa pelaksanaan PKM di perbatasan berakhir, pihaknya bersama tim terpadu lainnya menggeser kegiatan ke pengawasan pedagang dari luar Denpasar yang masuk ke pasar tradisional di Denpasar. "Pergeseran ini dilakukan untuk mengantisipasi kembali terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional yang disebabkan oleh pedagang luar Denpasar," jelas Sriawan.
Sriawan mengatakan, mereka yang dari luar Denpasar terutama pedagang bermobil akan diperiksa kelengkapan rapid test yang diwajibkan oleh Pemerintah Kota Denpasar nantinya. Selain itu juga pemeriksaan identitas dan izin kerjasama dengan pengelola pasar. Hal itu dilakukan untuk memperketat pedagang dari luar Denpasar agar masuk ke pasar aman dari Covid-19.
Sebab selama ini, kata dia, Pemkot Denpasar sudah gencar melakukan rapid test dan swab test untuk mengetahui pedagang yang positif Covid-19. Pedagang yang dinyatakan positif Covid-19 langsung diisolasi dan diberi perawatan. Sehingga, penyebaran Covid-19 di pasar tradisional saat ini sudah cenderung menurun.
"Nah tujuan kami agar pasar tradisional tidak terganggu lagi dengan kedatangan pedagang dari luar tanpa membawa surat rapid negatif. Kalau dibiarkan tanpa membawa surat rapid dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan kembali. Itu sebabnya kenapa kami membantu pemeriksaan kepada pedagang luar yang masuk ke Denpasar," ungkapnya.
Sriawan mengatakan, selain bergeser ke pengawasan pedagang, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan desa/kelurahan. Tim terpadu juga akan membantu Satgas Gotong Royong penanganan Covid-19 di desa/kelurahan untuk melakukan pengawasan. "Kami sifatnya membantu pengawasan ke dalam sekarang," imbuhnya.
Kendati pengawasan sudah bergeser, mantan Kabid Dalops Dishub Kota Denpasar ini mengatakan, petugas Dishub akan tetap melakukan patroli rutin ke titik-titik pintu masuk utama Kota Denpasar. Sehingga, setelah pelaksanaan pengawasan selesai, pintu masuk utama juga tidak ditinggalkan tanpa pengawasan begitu saja.
Sementara, dari data pelaksanaan PKM di perbatasan, beber Sriawan, pihaknya sudah menindak dengan memutar balikkan sebanyak 34.383 pengendara tanpa surat keterangan dan tanpa tujuan jelas masuk ke Kota Denpasar. Selain itu, pihaknya juga menindak sebanyak 1.734 pengendara tanpa menggunakan masker, sebanyak 21 orang dengan suhu tubuh diatas 38 derajat celcius, sebanyak 1.180 dirapid test, sebanyak 40 orang yang mengaku mudik, dan 38 orang yang kedapatan ingin pulang kampung. *mis
1
Komentar