Buleleng Selamatkan Buah Lokal Bali
Berharap Dimulai dari Isi Banten Para ASN
Permasalahan di hilir harus dijawab, jangan selalu bicara tentang industri pangan. Kan kemampuan daya serap buahnya tidak banyak. Tapi kalau banten kita tidak menggunakan buah import, buah lokal kita akan terserap.
SINGARAJA, NusaBali
Posisi buah lokal Bali produk petani di Buleleng potensial menjadi lebih baik di tengah persaingan pasar buah import dan buah luar Bali. Karena Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam waktu dekat akan mengambil kebijakan baru terkait konsumsi dan penggunaan buah lokal dalam sarana banten.
Penggunaan buah lokal ini lebih khusus diberlakukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Buleleng. Seluruh ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama saat hari raya keagamaan, maupun upacara Hindu berupa piodalan di kantor, wajib menggunakan buah lokal dalam tandingan bantennya.
Rencana kebijakan bupati itu tak tanggung-tanggung. Karena Bupati Agus Suradnyana menyampaikan hal itu saat Penyampaian Jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Jumat (3/7). Kebijakan itu juga dijelaskan Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini untuk menyerap hasil panen petani khususnya buah lokal di Buleleng. Karena selama ini produk buah lokal Buleleng ini masih terkendala masalah pemasaran.
Kebijakan mewajibkan ASN menggunakan buah lokal untuk banten saat upacara keagamaan di kantor, menurut Bupati yang juga akrab disapa PAS itu, setidaknya dapat meningkatkan permintaan pasar tingkat lokal di Buleleng. Sehingga para petani buah lokal di Buleleng ke depannya tak lagi terlalu pusing memikirkan kemana harus menjual hasil tani. Bahkan kesulitan pemasaran sering kali berdampak pada nilai jual buah jeblok di pasaran. “Permasalahan di hilir harus dijawab, jangan selalu bicara tentang industri pangan. Kan kemampuan daya serap buahnya tidak banyak. Tapi kalau banten kita tidak menggunakan buah import, buah lokal kita akan terserap. Segera nanti akan kami instruksikan ke masing-masing OPD untuk penggunan buah lomal ini,” ungkap Bupati Agus Suradnyana.
Kewajiban penggunaan buah lokal pada sarana upakara yang ditujukan bagi ASN merupakan langkah awal Pemkab Buleleng untuk menyelamatkan petani dengan potensi yang dimiliki. Hal ini pun ke depannya juga dirancang berlaku untuk seluruh masyarakat Buleleng. Meski pemakaian buah lokal sudah lama diimbau oleh Pemprov Bali lima tahun belakangan.
Terkait pelaksnaannya di tataran masyarakat umum, Bupati PAS mengaku akan melakukan pendekatan kepada desa adat sebagai ujung tombak penggerak krama desa adat di Buleleng. Pendekatan tersebut pun akan dilakukan secara bertahap dan untuk membiasakan pola prilaku masyarakat memerlukan waktu yang tidak singkat. “Ini tidak bisa dilakukan secara langsung karena suplai buahnya harus tersedia dulu. Mudah-mudahan dengan dibukanya pasar Banyuasri nanti jadi pasar buah yang besar di Buleleng,” ucap Bupati PAS.
Sementara itu jika semua rencananya dapat berjalan perlahan dia menyakini konsumsi dan pemakaian buah lokal yang berdampak pada peningkatan permintaan. Selain itu, langkah ini dapat memberikan harga pasar yang lebih baik kepada petani guna meningkatkan kesejahteraan mereka. *k23
Posisi buah lokal Bali produk petani di Buleleng potensial menjadi lebih baik di tengah persaingan pasar buah import dan buah luar Bali. Karena Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam waktu dekat akan mengambil kebijakan baru terkait konsumsi dan penggunaan buah lokal dalam sarana banten.
Penggunaan buah lokal ini lebih khusus diberlakukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Buleleng. Seluruh ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama saat hari raya keagamaan, maupun upacara Hindu berupa piodalan di kantor, wajib menggunakan buah lokal dalam tandingan bantennya.
Rencana kebijakan bupati itu tak tanggung-tanggung. Karena Bupati Agus Suradnyana menyampaikan hal itu saat Penyampaian Jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Jumat (3/7). Kebijakan itu juga dijelaskan Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini untuk menyerap hasil panen petani khususnya buah lokal di Buleleng. Karena selama ini produk buah lokal Buleleng ini masih terkendala masalah pemasaran.
Kebijakan mewajibkan ASN menggunakan buah lokal untuk banten saat upacara keagamaan di kantor, menurut Bupati yang juga akrab disapa PAS itu, setidaknya dapat meningkatkan permintaan pasar tingkat lokal di Buleleng. Sehingga para petani buah lokal di Buleleng ke depannya tak lagi terlalu pusing memikirkan kemana harus menjual hasil tani. Bahkan kesulitan pemasaran sering kali berdampak pada nilai jual buah jeblok di pasaran. “Permasalahan di hilir harus dijawab, jangan selalu bicara tentang industri pangan. Kan kemampuan daya serap buahnya tidak banyak. Tapi kalau banten kita tidak menggunakan buah import, buah lokal kita akan terserap. Segera nanti akan kami instruksikan ke masing-masing OPD untuk penggunan buah lomal ini,” ungkap Bupati Agus Suradnyana.
Kewajiban penggunaan buah lokal pada sarana upakara yang ditujukan bagi ASN merupakan langkah awal Pemkab Buleleng untuk menyelamatkan petani dengan potensi yang dimiliki. Hal ini pun ke depannya juga dirancang berlaku untuk seluruh masyarakat Buleleng. Meski pemakaian buah lokal sudah lama diimbau oleh Pemprov Bali lima tahun belakangan.
Terkait pelaksnaannya di tataran masyarakat umum, Bupati PAS mengaku akan melakukan pendekatan kepada desa adat sebagai ujung tombak penggerak krama desa adat di Buleleng. Pendekatan tersebut pun akan dilakukan secara bertahap dan untuk membiasakan pola prilaku masyarakat memerlukan waktu yang tidak singkat. “Ini tidak bisa dilakukan secara langsung karena suplai buahnya harus tersedia dulu. Mudah-mudahan dengan dibukanya pasar Banyuasri nanti jadi pasar buah yang besar di Buleleng,” ucap Bupati PAS.
Sementara itu jika semua rencananya dapat berjalan perlahan dia menyakini konsumsi dan pemakaian buah lokal yang berdampak pada peningkatan permintaan. Selain itu, langkah ini dapat memberikan harga pasar yang lebih baik kepada petani guna meningkatkan kesejahteraan mereka. *k23
1
Komentar