Pasar Banyuasri Kurang Anggaran, Pemkab Sulit Pinjam Bank
Solusi yang dibuka adalah pengunduran proyek dari Desember 2020 menjadi Februari 2021.
SINGARAJA, NusaBali
Anggaran proyek revitalisasi Pasar Banyuasri, Buleleng, mengalami kekurangan karena kena relokasi Rp 56 miliar untuk penanggulangan Covid-19. Pemkab Buleleng hingga kini belum menentukan alternatif untuk menutupi kekurangan anggaran proyek yang rencananya tuntas Desember 2020. Alternatif pinjaman bank yang sempat diajukan eksekutif mustahil didapat.
Pemkab Buleleng belum melakukan pembahasan anggaran perubahan yang diharapkan dapat mengumpulkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi kekurangan anggaran pembangunan Pasar Banyuasri. Pembangunan proyek pasar ini dengan total anggaran Rp 156,9 miliar setelah kena refocusing.
Anggaran yang ada hanya cukup untuk pembayaran progress proyek hingga Juli 2020. Sedangkan untuk termin selanjutnya hingga proyek tuntas belum ada angaran. Sehingga proyek ini terancam mengalami tunggakan pembayaran atau perpanjangan jadwal pelaksanaan proyek. “Opsi pinjaman daerah akan menjadi alternatif terakhir. Karena ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pemerintah mengajukan pinjaman. Seperti kemampuan bayar, celah fiskal di APBD, hingga sisa masa jabatan kepala daerah juga dipertimbangkan,” kata dia.
Namun berbeda skemanya jika yang mengajukan pinjaman ke bank adalah pihak rekanan dan bunganya dibayar pemerintah daerah. Dengan pertimbangan tersebut, Pemkab Buleleng mencari opsi lain yang lebih efektif dan efisien. Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sedang berkoordinasi dengan rekanan untuk mengambil opsi yang paling tepat.
Opsi yang dimungkinkan pemerintah, menurut Suyasa, adalah perpanjangan proyek yang sedianya ditargetkan selesai pada Desember 2020, diperpanjang satu atau dua bulan lagi. Sehingga berakhirnya antara Januari atau Februari 2021. Perpanjangan waktu pengerjaan ini pun dinilai Suyasa, tak akan merugikan pemerintah. Hanya khawatir ada perubahan harga barang bangunan yang berimplikasi pada biaya anggaran proyek. “Kalau bisa mundur tidak sampai empat bulan. Tetapi hanya satu dua bulan saja sehingga dapat tuntas Januari-Februari, harga bahan bangunan saya rasa tidak naik, tentu pemerintah tidak dirugikan. Ini yang sedang dirancang untuk jadi keputusan,” jelas dia.*k23
Pemkab Buleleng belum melakukan pembahasan anggaran perubahan yang diharapkan dapat mengumpulkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi kekurangan anggaran pembangunan Pasar Banyuasri. Pembangunan proyek pasar ini dengan total anggaran Rp 156,9 miliar setelah kena refocusing.
Anggaran yang ada hanya cukup untuk pembayaran progress proyek hingga Juli 2020. Sedangkan untuk termin selanjutnya hingga proyek tuntas belum ada angaran. Sehingga proyek ini terancam mengalami tunggakan pembayaran atau perpanjangan jadwal pelaksanaan proyek. “Opsi pinjaman daerah akan menjadi alternatif terakhir. Karena ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pemerintah mengajukan pinjaman. Seperti kemampuan bayar, celah fiskal di APBD, hingga sisa masa jabatan kepala daerah juga dipertimbangkan,” kata dia.
Namun berbeda skemanya jika yang mengajukan pinjaman ke bank adalah pihak rekanan dan bunganya dibayar pemerintah daerah. Dengan pertimbangan tersebut, Pemkab Buleleng mencari opsi lain yang lebih efektif dan efisien. Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sedang berkoordinasi dengan rekanan untuk mengambil opsi yang paling tepat.
Opsi yang dimungkinkan pemerintah, menurut Suyasa, adalah perpanjangan proyek yang sedianya ditargetkan selesai pada Desember 2020, diperpanjang satu atau dua bulan lagi. Sehingga berakhirnya antara Januari atau Februari 2021. Perpanjangan waktu pengerjaan ini pun dinilai Suyasa, tak akan merugikan pemerintah. Hanya khawatir ada perubahan harga barang bangunan yang berimplikasi pada biaya anggaran proyek. “Kalau bisa mundur tidak sampai empat bulan. Tetapi hanya satu dua bulan saja sehingga dapat tuntas Januari-Februari, harga bahan bangunan saya rasa tidak naik, tentu pemerintah tidak dirugikan. Ini yang sedang dirancang untuk jadi keputusan,” jelas dia.*k23
Komentar