SMPN 1 Singaraja Lanjutkan Sistem Kredit Semester
Sistem SKS membuat pendidikan SMP bisa diringkas menjadi dua tahun saja.
SINGARAJA, NusaBali
SMPN 1 Singaraja kembali menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) pada calon siswa baru tahun ajaran 2020/2021 ini. Pola SKS ini kini kedua kali sejak tahun ajaran 2019/2020 di sekolah tersbut. Untuk semester II nanti, sekolah akan memberlakukan pola SKS lebih dari standar SKS umumnya. Dengan begitu, siswa akan dapat menempuh pendidikan hanya dalam dua tahun.
Kepala SMPN 1 Singaraja Dra Ni Putu Karnadhi MSi, Minggu (5/7), mengatakan sejauh ini PPDB (penerimaan peserta didik baru) masih dalam tahap pendaftaran ulang. Namun dari 358 calon siswa yang diterima untuk tahun ajaran ini, sudah dilakukan sosialisasi bertahap kepada orangtua siswa. Seluruh siswa baru nanti akan menjalani pembelajaran berbasis SKS, sama dengan siswa satu tingkat di atasnya yang saat ini sudah duduk di kelas VIII. “Seluruh siswa nantinya akan mengikuti pola SKS di semester awal, jumlah SKS masih disamaratakan semua. Siswa boleh mengambil jumlah SKS lebih saat menginjak semester II. Maka nanti akan ada siswa yang tamat dua tahun, tapi ada juga empat tahun sesuai kemampuan,” jelas Karnadhi.
Menurut Karnadhi, pola SKS ini menfasilitasi siswanya baik yang berkemampuan lebih dari jalur prestasi, kemampuan akademis biasa saja dan kurang, dari sistem zonasi dan afirmasi. Pengelompokan kelas belajar mereka melalui SKS yang diambil dapat memberikan situasi belajar yang aman dan nyaman. “Dulu dengan pola SKS ini bisa jadi gabung anak yang pintar dan yang kurang pintar. Sehingga kadang yang kemampuannya kurang, tidak bisa mengejar yang pintar. Sebaliknya yang pintar dengan kemampuan bagus bisa bosan menunggu temannya yang lambat, ini menjadi dasar penerapan pola ini,” imbuh dia.
Siswa yang dapat mengambil SKS lebih di semester, selanjutnya disebut harus memenuhi beberapa syarat. Antara lai, nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 87 dan Intektual Question (IQ) minimal 110 ke atas. Karnadhi menjelaskan pada semester kedua siswa tak boleh hanya mengambil lebih banyak SKS. Mereka juga boleh mengambil lebih sedikit SKS disesuaikan dengan kemampuan. Seperti kelas VIII lalu, ada 32 orang yang akan diluluskan dengan masa belajar dua tahun. Ada lima siswa yang masih bertahan menamatkan diri dengan masa belajar empat tahun. ‘’Kondisi ini sangat dinamis dalam setiap semester,’’ ujarnya.
Terkait pelaksanaan penerapan pola pembelajaran SKS, ratusan siswa yang diterima di tahun ajaran baru ini akan menjalani tes penempatan, tes IQ, dan psikotest. Tes ini dilaksanakan usai pendaftaran ulang yang berakhir, Selasa (7/7).
Pelaksanaan pola SKS yang sudah berjalan setahun yang minim tatap muka, disebut Karnadhi, sangat mendukung untuk pembelajaran e-learning. Sehingga situasi tersebut sudah mulai terbiasa dengan pembelajaran daring (dalam jaringan), seperti yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
SMPN 1 Singaraja pada tahun ajaran 2020/2021 menerima 11 rombongan belajar (rombel) dengan kuota 358 orang. Calon siswa baru yang diseleksi 403 orang. Dari jumlah itu, 253 dari jalur zonasi, 87 orang jalur prestasi, 12 afirmasi, dan 6 jalur perpindahan.*k23
SMPN 1 Singaraja kembali menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) pada calon siswa baru tahun ajaran 2020/2021 ini. Pola SKS ini kini kedua kali sejak tahun ajaran 2019/2020 di sekolah tersbut. Untuk semester II nanti, sekolah akan memberlakukan pola SKS lebih dari standar SKS umumnya. Dengan begitu, siswa akan dapat menempuh pendidikan hanya dalam dua tahun.
Kepala SMPN 1 Singaraja Dra Ni Putu Karnadhi MSi, Minggu (5/7), mengatakan sejauh ini PPDB (penerimaan peserta didik baru) masih dalam tahap pendaftaran ulang. Namun dari 358 calon siswa yang diterima untuk tahun ajaran ini, sudah dilakukan sosialisasi bertahap kepada orangtua siswa. Seluruh siswa baru nanti akan menjalani pembelajaran berbasis SKS, sama dengan siswa satu tingkat di atasnya yang saat ini sudah duduk di kelas VIII. “Seluruh siswa nantinya akan mengikuti pola SKS di semester awal, jumlah SKS masih disamaratakan semua. Siswa boleh mengambil jumlah SKS lebih saat menginjak semester II. Maka nanti akan ada siswa yang tamat dua tahun, tapi ada juga empat tahun sesuai kemampuan,” jelas Karnadhi.
Menurut Karnadhi, pola SKS ini menfasilitasi siswanya baik yang berkemampuan lebih dari jalur prestasi, kemampuan akademis biasa saja dan kurang, dari sistem zonasi dan afirmasi. Pengelompokan kelas belajar mereka melalui SKS yang diambil dapat memberikan situasi belajar yang aman dan nyaman. “Dulu dengan pola SKS ini bisa jadi gabung anak yang pintar dan yang kurang pintar. Sehingga kadang yang kemampuannya kurang, tidak bisa mengejar yang pintar. Sebaliknya yang pintar dengan kemampuan bagus bisa bosan menunggu temannya yang lambat, ini menjadi dasar penerapan pola ini,” imbuh dia.
Siswa yang dapat mengambil SKS lebih di semester, selanjutnya disebut harus memenuhi beberapa syarat. Antara lai, nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 87 dan Intektual Question (IQ) minimal 110 ke atas. Karnadhi menjelaskan pada semester kedua siswa tak boleh hanya mengambil lebih banyak SKS. Mereka juga boleh mengambil lebih sedikit SKS disesuaikan dengan kemampuan. Seperti kelas VIII lalu, ada 32 orang yang akan diluluskan dengan masa belajar dua tahun. Ada lima siswa yang masih bertahan menamatkan diri dengan masa belajar empat tahun. ‘’Kondisi ini sangat dinamis dalam setiap semester,’’ ujarnya.
Terkait pelaksanaan penerapan pola pembelajaran SKS, ratusan siswa yang diterima di tahun ajaran baru ini akan menjalani tes penempatan, tes IQ, dan psikotest. Tes ini dilaksanakan usai pendaftaran ulang yang berakhir, Selasa (7/7).
Pelaksanaan pola SKS yang sudah berjalan setahun yang minim tatap muka, disebut Karnadhi, sangat mendukung untuk pembelajaran e-learning. Sehingga situasi tersebut sudah mulai terbiasa dengan pembelajaran daring (dalam jaringan), seperti yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
SMPN 1 Singaraja pada tahun ajaran 2020/2021 menerima 11 rombongan belajar (rombel) dengan kuota 358 orang. Calon siswa baru yang diseleksi 403 orang. Dari jumlah itu, 253 dari jalur zonasi, 87 orang jalur prestasi, 12 afirmasi, dan 6 jalur perpindahan.*k23
1
Komentar