Traffic Light Nyaris Roboh Dibiarkan
Dishub Bali 'Lempar' ke Pusat
DENPASAR,NusaBali
Fasilitas penunjang di Jalan Bypass Prof Dr Ida Bagus Mantra banyak tidak terpelihara dengan baik.
Seperti Traffic Light (TL) di perbatasan Desa Negari dengan Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang dalam kondisi miring tetap dibiarkan.
Traffic Light di Jalan Bypass yang menghubungkan Kota Denpasar-Kabupaten Gianyar-Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem itu seperti tidak terawat dan keropos. Selain sudah usang, posisi miring sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta ditemui NusaBali disela-sela menghadiri acara Pemahayu Jagat di Pura Penataran, Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Minggu (5/7), mengaku, urusan lampu Traffic Light di Jalan Bypass Prof Dr Ida Bagus Mantra yang tidak terawat merupakan kewenangan pemerintah pusat yakni Kementerian Perhubungan. Alasannya, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra statusnya jalan nasional. "Itu kewenangan Kementerian Perhubungan. Saya akan cek," ujar Samsi Gunarta.
Kemarin, Kadishub Samsi Gunarta minta ditunjukkan foto TL yang posisinya miring tersebut. Saat NusaBali menunjukkan fotonya, Samsi manggut-manggut dan akan menindaklanjuti. "Ada bukti fotonya? Nanti saya kirim ke Kementerian Perhubungan supaya diperbaiki. Karena kita tidak berwenang menangani. Itu kewenangan Kementerian Perhubungan. Mereka harusnya perbaiki," tegas Birokrat asal Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan ini. *nat
Traffic Light di Jalan Bypass yang menghubungkan Kota Denpasar-Kabupaten Gianyar-Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem itu seperti tidak terawat dan keropos. Selain sudah usang, posisi miring sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta ditemui NusaBali disela-sela menghadiri acara Pemahayu Jagat di Pura Penataran, Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Minggu (5/7), mengaku, urusan lampu Traffic Light di Jalan Bypass Prof Dr Ida Bagus Mantra yang tidak terawat merupakan kewenangan pemerintah pusat yakni Kementerian Perhubungan. Alasannya, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra statusnya jalan nasional. "Itu kewenangan Kementerian Perhubungan. Saya akan cek," ujar Samsi Gunarta.
Kemarin, Kadishub Samsi Gunarta minta ditunjukkan foto TL yang posisinya miring tersebut. Saat NusaBali menunjukkan fotonya, Samsi manggut-manggut dan akan menindaklanjuti. "Ada bukti fotonya? Nanti saya kirim ke Kementerian Perhubungan supaya diperbaiki. Karena kita tidak berwenang menangani. Itu kewenangan Kementerian Perhubungan. Mereka harusnya perbaiki," tegas Birokrat asal Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan ini. *nat
1
Komentar