324 Petugas PDP Denpasar Rapid Test, 5 Reaktif
DENPASAR, NusaBali
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PDP) yang akan bertugas dalam Pilkada Denpasar 2020, menjalani rapid test di RSUD Wangaya, Denpasar, Senin (6/7).
Dari 324 perugas PDP yang di-rapid test tahap pertama kemarin, 5 orang hasilnya dinyatakan reaktif hingga langsung dilakukan uji swab.
Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, mengungkapkan rapid test ini diberlakukan kepada 1.202 petugas PDP, yang dilakukan bertahap selama 4 hari, 6-10 Juli 2020. Rapid test tersebut sebagai awal screening petugas PDP, sebelum mereka bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih, 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020 mendatang.
Untuk mengecek kesehatan mereka sebelum bertemu warga dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada Denpasar 2020, semua petugas PDP wajib bebas Covid-19 dan saat bertugas juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD). "Pada hari pertama, 324 petugas PDP menjalani rapid test hari ini. Hasilnya, 5 orang dinyatakan reaktif. Untuk yang reaktif ini dilakukan tindak lanjut uji swab,” jelas Arsa Jaya.
Menurut Arsa Jaya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah langsung melakukan pergantian terhadap 5 petugas PDP yang reaktif berdasar rapid test tersebut. Petugas PDP yang reaktif ini tidak digunakan lagi, karena mereka harus fokus menjalani karantina.
Untuk jadwal rapid test, kata Arsa Jaya, semula direncanakan dapat melayani 600 petugas PDP dalam sehari. Namun, kondisi di lapangan, RSUD Wangaya ternyata hanya dapat melayani 324 petugas PDP dalam sehari, sehingga ada perubahan dari rencana awal yang hanya dua hari pelaksanaan rapid test. Jadwal rapid test diperpanjang menjadi empat hari.
KPU Denpasar pun melakukan penyusunan ulang dan mengkoordinasikannya dengan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). "Ini ada perubahan lagi. Rencana awal, dua hari di mana per harinya bisa dilakukan rapid test untuk 600 orang. Ternyata di lapangan beda," katanya. *mis
Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, mengungkapkan rapid test ini diberlakukan kepada 1.202 petugas PDP, yang dilakukan bertahap selama 4 hari, 6-10 Juli 2020. Rapid test tersebut sebagai awal screening petugas PDP, sebelum mereka bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih, 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020 mendatang.
Untuk mengecek kesehatan mereka sebelum bertemu warga dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada Denpasar 2020, semua petugas PDP wajib bebas Covid-19 dan saat bertugas juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD). "Pada hari pertama, 324 petugas PDP menjalani rapid test hari ini. Hasilnya, 5 orang dinyatakan reaktif. Untuk yang reaktif ini dilakukan tindak lanjut uji swab,” jelas Arsa Jaya.
Menurut Arsa Jaya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah langsung melakukan pergantian terhadap 5 petugas PDP yang reaktif berdasar rapid test tersebut. Petugas PDP yang reaktif ini tidak digunakan lagi, karena mereka harus fokus menjalani karantina.
Untuk jadwal rapid test, kata Arsa Jaya, semula direncanakan dapat melayani 600 petugas PDP dalam sehari. Namun, kondisi di lapangan, RSUD Wangaya ternyata hanya dapat melayani 324 petugas PDP dalam sehari, sehingga ada perubahan dari rencana awal yang hanya dua hari pelaksanaan rapid test. Jadwal rapid test diperpanjang menjadi empat hari.
KPU Denpasar pun melakukan penyusunan ulang dan mengkoordinasikannya dengan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). "Ini ada perubahan lagi. Rencana awal, dua hari di mana per harinya bisa dilakukan rapid test untuk 600 orang. Ternyata di lapangan beda," katanya. *mis
Komentar