Kasus Covid-19 Denpasar Tulari Satu Keluarga di Buleleng
Mobilitas kepala keluarga Singaraja – Denpasar membawa paparan hingga keluarga, sehingga tiga orang terkonfirmasi menjadi kasus baru di Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak tiga orang warga Kecamatan Buleleng lagi-lagi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiganya merupakan satu keluarga yang mendapat penularan dari anggota keluarga lainnya dengan aktivitas pulang pergi Denpasar-Singaraja. Sumber penularannya pun disebut berasal dan ditemukan di Denpasar.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa saat memberikan keterangan dalam video conference update penanganan Covid-19 mengatakan penambahan kasus terkonfirmasi baru ini berawal dari warga asal Kecamatan Buleleng yang juga tinggal di Buleleng, namun sering bolak-balik Denpasar-Singaraja. Warga Buleleng yang ditemukan kasusnya di Denpasar langsung menjalani perawatan di Denpasar juga.
“Begitu kami mendapatkan informasi warga Buleleng yang ditemukan terkonfirmasi di Denpasar, kami langsung melakukan tracing kontak erat. Dari empat yang di-swab, tiga di antaranya terkonfirmasi dan masih keluarga kasus di Denpasar,” kata Gede Suyasa. Tiga kasus terkonfirmasi baru dikode sebagai PDP 124, PDP 125 dan PDP 126 yang merupakan istri dan anak kasus Denpasar.
Penambahan tiga kasus terkonfirmasi baru menambah deretan daftar PDP terkonfirmasi di Buleleng yang hingga Senin kemarin berjumlah 102 orang. Namun 90 orang di antaranya dinyatakan sudah sembuh dan tersisa 12 orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain berfokus menangani pasien terkonfirmasi Gugus Tugas Kabupaten Buleleng juga tengah bersiap menghadapi kehidupan era baru (new normal). GTPP Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali sudah menetapkan draf protokol di 14 sektor. Sedangkan di sektor pendidikan dan olahraga masih menunggu petunjuk lebih lanjut yang sedang dirancang Pemprov Bali dan nantinya jadi pedoman Pemkab Buleleng. Khusus sektor perdagangan, Kabupaten Buleleng pun akan memperlonggar jam buka pasar, toko, warung kelontong. Namun kelonggaran tersebut baru akan dimulai pada Kamis (9/7), setelah diberlakukannya new normal di Bali.
“Sebelum SE ini diterbitkan terkait kebijakan baru mohon jangan mendahului atau melakukan aktivitas tidak sesuai dengan SE Bupati, Ini akan dimuali dari tanggal 9. Besok di tandatangi jamnya akan dipastikan besok untuk disampaikan,” tegas mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Buleleng.
Gugus Tugas sesuai dengan instruksi GTPP Provinsi Bali juga telah melakukan rapid test massal yang dilakukan dengan sistem sampling. Sekitar 300 orang pedagang di enam pasar, yakni di Pasar Pancasari Kecamatan Sukasada, Pasar Buleleng di Kecamatan Buleleng, Pasar Sangsit dan Pasar Bungkulan di Kecamatan Sawan, Pasar Desa Banjar di Kecamatan Banjar dan Pasar Seririt di Kecamatan Seririt diambil rapid test-nya dan dinyatakan hasilnya non reaktif semua. Suyasa menjelaskan pelaksanaan rapid test massal menyasar pasar itu untuk kesiapan menuju new normal dan mencegah klaster pasar terjadi di Buleleng.
“Buleleng selain kasus Bondalem di bulan Mei lalu belum ada menunjukkan klaster pasar. Tetapi bukan berarti bisa mendeclare pasar kita tidak tertular. Tetap kami ambil rapid sampel semua pasar sudah yang agak padat dan tinggi aktivitas, sampai saat ini memang belum ada yang hasilnya reaktif,” ucap birokrat asal Tejakula ini.
Petugas medis Gugus Tugas Kabupaten mengambil 50 sampel di masing-masing pasar, jika dalam perkembangannya nanti ada yang dinyatakan reaktif, maka rapid test akan diperluas. “Sekali lagi yang kita lakukan ini untuk menyakinkan di pasar yang diambil sampelny atidak ada penularan. Ini kami lakukan semata-mata berupaya pasar tidak jadi klaster,” jelas dia.
Sementara itu GTPP Covid-19 Buleleng juga mencabut 4 suket aman Covid-19 tempat ibadah yang ada di Kecamatan Buleleng. Pencabutan dari aman menjadi tidak aman itu dikarenakan munculnya kasus baru di Kecamatan Buleleng. Selain itu Gugus Tugas juga mengeluarkan 2 suket aman Covid-19 untuk tempat ibadah yang sebelumnya dinyatakan tak aman karena saat ini tak ada lagi kasus terkonfirmasi di sekitarnya.
Data per Senin (6/7) menunjukkan ada 105 tempat ibadah yang mengajukan permohonan, namun suket aman yang dikeluarkan hanya berjumlah 91 tempat ibadah, 6 lainnya dinyatakan tidak aman, sedang dalam verifikasi 8 tempat ibadah dan dalam evaluasi 4 tempat ibadah.*k23
Sebanyak tiga orang warga Kecamatan Buleleng lagi-lagi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiganya merupakan satu keluarga yang mendapat penularan dari anggota keluarga lainnya dengan aktivitas pulang pergi Denpasar-Singaraja. Sumber penularannya pun disebut berasal dan ditemukan di Denpasar.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa saat memberikan keterangan dalam video conference update penanganan Covid-19 mengatakan penambahan kasus terkonfirmasi baru ini berawal dari warga asal Kecamatan Buleleng yang juga tinggal di Buleleng, namun sering bolak-balik Denpasar-Singaraja. Warga Buleleng yang ditemukan kasusnya di Denpasar langsung menjalani perawatan di Denpasar juga.
“Begitu kami mendapatkan informasi warga Buleleng yang ditemukan terkonfirmasi di Denpasar, kami langsung melakukan tracing kontak erat. Dari empat yang di-swab, tiga di antaranya terkonfirmasi dan masih keluarga kasus di Denpasar,” kata Gede Suyasa. Tiga kasus terkonfirmasi baru dikode sebagai PDP 124, PDP 125 dan PDP 126 yang merupakan istri dan anak kasus Denpasar.
Penambahan tiga kasus terkonfirmasi baru menambah deretan daftar PDP terkonfirmasi di Buleleng yang hingga Senin kemarin berjumlah 102 orang. Namun 90 orang di antaranya dinyatakan sudah sembuh dan tersisa 12 orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain berfokus menangani pasien terkonfirmasi Gugus Tugas Kabupaten Buleleng juga tengah bersiap menghadapi kehidupan era baru (new normal). GTPP Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali sudah menetapkan draf protokol di 14 sektor. Sedangkan di sektor pendidikan dan olahraga masih menunggu petunjuk lebih lanjut yang sedang dirancang Pemprov Bali dan nantinya jadi pedoman Pemkab Buleleng. Khusus sektor perdagangan, Kabupaten Buleleng pun akan memperlonggar jam buka pasar, toko, warung kelontong. Namun kelonggaran tersebut baru akan dimulai pada Kamis (9/7), setelah diberlakukannya new normal di Bali.
“Sebelum SE ini diterbitkan terkait kebijakan baru mohon jangan mendahului atau melakukan aktivitas tidak sesuai dengan SE Bupati, Ini akan dimuali dari tanggal 9. Besok di tandatangi jamnya akan dipastikan besok untuk disampaikan,” tegas mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Buleleng.
Gugus Tugas sesuai dengan instruksi GTPP Provinsi Bali juga telah melakukan rapid test massal yang dilakukan dengan sistem sampling. Sekitar 300 orang pedagang di enam pasar, yakni di Pasar Pancasari Kecamatan Sukasada, Pasar Buleleng di Kecamatan Buleleng, Pasar Sangsit dan Pasar Bungkulan di Kecamatan Sawan, Pasar Desa Banjar di Kecamatan Banjar dan Pasar Seririt di Kecamatan Seririt diambil rapid test-nya dan dinyatakan hasilnya non reaktif semua. Suyasa menjelaskan pelaksanaan rapid test massal menyasar pasar itu untuk kesiapan menuju new normal dan mencegah klaster pasar terjadi di Buleleng.
“Buleleng selain kasus Bondalem di bulan Mei lalu belum ada menunjukkan klaster pasar. Tetapi bukan berarti bisa mendeclare pasar kita tidak tertular. Tetap kami ambil rapid sampel semua pasar sudah yang agak padat dan tinggi aktivitas, sampai saat ini memang belum ada yang hasilnya reaktif,” ucap birokrat asal Tejakula ini.
Petugas medis Gugus Tugas Kabupaten mengambil 50 sampel di masing-masing pasar, jika dalam perkembangannya nanti ada yang dinyatakan reaktif, maka rapid test akan diperluas. “Sekali lagi yang kita lakukan ini untuk menyakinkan di pasar yang diambil sampelny atidak ada penularan. Ini kami lakukan semata-mata berupaya pasar tidak jadi klaster,” jelas dia.
Sementara itu GTPP Covid-19 Buleleng juga mencabut 4 suket aman Covid-19 tempat ibadah yang ada di Kecamatan Buleleng. Pencabutan dari aman menjadi tidak aman itu dikarenakan munculnya kasus baru di Kecamatan Buleleng. Selain itu Gugus Tugas juga mengeluarkan 2 suket aman Covid-19 untuk tempat ibadah yang sebelumnya dinyatakan tak aman karena saat ini tak ada lagi kasus terkonfirmasi di sekitarnya.
Data per Senin (6/7) menunjukkan ada 105 tempat ibadah yang mengajukan permohonan, namun suket aman yang dikeluarkan hanya berjumlah 91 tempat ibadah, 6 lainnya dinyatakan tidak aman, sedang dalam verifikasi 8 tempat ibadah dan dalam evaluasi 4 tempat ibadah.*k23
1
Komentar