DPRD Gianyar Gelar Rapat Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
GIANYAR, NusaBali
DPRD Gianyar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal Penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gianyar 2019 oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra di Gedung DPRD Gianyar, Senin (6/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, dihadiri Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun, Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya, anggota Forkopimda Kabupaten Gianyar, dan pejabat terkait.
Sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ranperda ini wajib disampaikan bupati untuk memenuhi tugas dan tanggungjawab selaku kepala daerah.
Bupati Mahayastra melaporkan APBD merupakan instrumen penjamin penciptaan disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan dan belanja daerah (KPBD). KPBD untuk memberikan arah kebijakan perekonomian dan menggambarkan sumber daya yang dimiliki masyarakat, mencapai keseimbangan ekonomi makro dalam perekonomian, dan sebagai sarana pengendali untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan dalam suatu daerah. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terdapat 7 jenis laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih. Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan bahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Bupati Mahayastra menyampaikan gambaran tentang pelaksanaan APBD 2019 yakni Pendapatan Daerah direncanakan Rp 2,379 triliun lebih, terealisasi Rp 2,308 triliun lebih atau 97,02 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri atas Pajak Daerah Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain PAD Yang Sah direncanakan Rp 1,031 triliun lebih, terealisasi Rp 997,478 miliar lebih atau 96,72 persen. Pendapatan Transfer terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi direncanakan 1,29 triliun lebih, terealisasi Rp 1,249 triliun lebih atau 96,82 persen. Penurunan ini disebabkan penurunan transfer dari Pemerintah Pusat Rp 25,856 miliar lebih dan Provinsi Rp 15,256 miliar lebih. Lain Lain Pendapatan yang Sah terdiri atas Pendapatan Hibah direncanakan Rp 57,444 miliar lebih, terealisasi Rp 61,397 miliar lebih. Realisasi tersebut bersumber dari pendapatan hibah BOS (biaya operasional sekolah) dari Pemprov dan Pusat.
Sedangkan Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Transfer dalam tahun 2019 direncanakan Rp 2,393 triliun lebih, terealisasi Rp 2.229 triliun lebih atau 93,13 persen. Usai rapat, Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengatakan laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gianyar 2019 oleh Bupati Gianyar ini, akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan agaenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD Gianyar. Rapat akan direncanakan pekan depan.*lsa
Sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ranperda ini wajib disampaikan bupati untuk memenuhi tugas dan tanggungjawab selaku kepala daerah.
Bupati Mahayastra melaporkan APBD merupakan instrumen penjamin penciptaan disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan dan belanja daerah (KPBD). KPBD untuk memberikan arah kebijakan perekonomian dan menggambarkan sumber daya yang dimiliki masyarakat, mencapai keseimbangan ekonomi makro dalam perekonomian, dan sebagai sarana pengendali untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan dalam suatu daerah. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terdapat 7 jenis laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih. Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan bahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Bupati Mahayastra menyampaikan gambaran tentang pelaksanaan APBD 2019 yakni Pendapatan Daerah direncanakan Rp 2,379 triliun lebih, terealisasi Rp 2,308 triliun lebih atau 97,02 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri atas Pajak Daerah Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain PAD Yang Sah direncanakan Rp 1,031 triliun lebih, terealisasi Rp 997,478 miliar lebih atau 96,72 persen. Pendapatan Transfer terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi direncanakan 1,29 triliun lebih, terealisasi Rp 1,249 triliun lebih atau 96,82 persen. Penurunan ini disebabkan penurunan transfer dari Pemerintah Pusat Rp 25,856 miliar lebih dan Provinsi Rp 15,256 miliar lebih. Lain Lain Pendapatan yang Sah terdiri atas Pendapatan Hibah direncanakan Rp 57,444 miliar lebih, terealisasi Rp 61,397 miliar lebih. Realisasi tersebut bersumber dari pendapatan hibah BOS (biaya operasional sekolah) dari Pemprov dan Pusat.
Sedangkan Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Transfer dalam tahun 2019 direncanakan Rp 2,393 triliun lebih, terealisasi Rp 2.229 triliun lebih atau 93,13 persen. Usai rapat, Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengatakan laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gianyar 2019 oleh Bupati Gianyar ini, akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan agaenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD Gianyar. Rapat akan direncanakan pekan depan.*lsa
Komentar