Dewan Dorong Sopir Logistik Difasilitasi Rapid Test Gratis
TABANAN, NusaBali
Dewan Tabanan bersama eksekutif melaksanakan rapat secara teleconference, Selasa (7/7).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tabanan Wayan Lara membahas rapid test bagi sopir angkutan logistik ber-KTP Tabanan.
Dalam rapat itu dewan mendorong pemkab memfasilitasi sopir angkutan ber-KTP Tabanan untuk rapid test gratis. Terlebih para sopir berjasa dalam mengantarkan produk Kabupaten Tabanan ke luar Bali. Namun belum ada keputusan soal usulan tersebut.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga yang mengikuti rapat tersebut meminta pemkab menyiapkan anggaran dan regulasi untuk pelaksanaan rapid test bagi sopir angkutan ber-KTP Tabanan.
Di samping itu kepada pengusaha yang mempekerjakan sopir angkutan ber-KTP Tabanan diharapkan membantu pemerintah untuk anggaran rapid test. Sebab di tengah kondisi pandemi Covid-19, pemerintah kesulitan dalam menggali dana. “Kami kasihan kepada pemerintah, sehingga perlu dipertimbangkan, dan jangan sampai rapid test bagi sopir angkutan tidak dilaksanakan. Di sini perlu kerjasama dan saling pengertian,” tutur Dirga.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika menyatakan siap melaksanakan rapid test. Asalkan disediakan anggaran untuk pembelian alat rapid test. “Sopir angkutan barang ini salah satu potensi menyebarkan virus Covid-19, dan sudah terjadi di Tabanan,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan diminta mendata jumlah sopir angkutan logistik ber-KTP Tabanan. Sebab hasil rapid test hanya berlaku 2 minggu, jika sopir berangkat 2 kali dalam sebulan mengirim barang maka diperlukan 2 alat rapid tes untuk seorang sopir. “Jumlah data ini untuk memastikan dana yang diperlukan, sehingga bisa dimohonkan dalam APBD perubahan,” tegas dr Suratmika.
Pada kesempatan itu Asisten I Setda Tabanan I Wayan Miarsana yang mewakili Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Tabanan merasa perlu rapid test dilakukan bagi sopir angkutan logistik di Tabanan. Selain untuk mencegah kasus transmisi lokal, mereka adalah pelaku pengiriman produk asal Tabanan.
Namun untuk membuat kebijakan itu Miarsana memberikan sejumlah catatan yang harus diperhatikan. Pertama, dibuatkan syarat khusus guna mencegah pihak luar menerobos kebijakan yang dibuat. Kedua, sasaran memang benar diperuntukkan bagi sopir truk ber-KTP Tabanan. Ketiga, jumlah pasti sopir truk ber-KTP Tabanan. Jumlah ini untuk bisa memenuhi aspek akurasi penganggaran di anggaran perubahan APBD.
Bahkan Miarsana memberikan solusi karena situasi pandemi, secara otomatis pemkab juga kesulitan dana. Karenanya rapid test diusulkan ada subsisi dari pemerintah. “Subsidi ini maksudnya, sebagian biaya rapid test dibayar para sopir, dan sebagian biaya difasilitasi pemerintah. Jadi kepada sopir hanya dibebankan setengah,” bebernya.
Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara meminta hasil pertemuan betul-betul ditindaklanjuti, karena para angkutan sopir sedang menunggu keputusan.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama mengatakan untuk saat ini data masih dicek ulang. Namun berdasarkan penyampaian koordinator sopir angkutan saat mengadu ke dewan pada 24 Juni lalu, ada sebanyak 199 sopir ber-KTP Tabanan dengan trayek antar provinsi yang aktif ke luar Bali. “Kita akan kroscek data supaya valid,” tegasnya.
Darma Utama mengaku berdasarkan rapat teknis lanjutan yang digelar bersama Asisten I dan Dinas Kesehatan Tabanan usai rapat dengan dewan, yang disepakati untuk dilakukan rapid test gratis adalah sopir yang ber-KTP Tabanan yang mengangkut hasil bumi Tabanan ke luar Bali. Sementara sopir yang bekerja di perusahaan besar untuk angkutan komersil tidak dilayani.
“Yang diprioritaskan adalah sopir yang mengangkut hasil bumi Tabanan dibawa ke luar daerah. Tujuannya untuk menjaga stabilitas ekonomi,” tandas mantan Camat Selemadeg Timur ini. des
Dalam rapat itu dewan mendorong pemkab memfasilitasi sopir angkutan ber-KTP Tabanan untuk rapid test gratis. Terlebih para sopir berjasa dalam mengantarkan produk Kabupaten Tabanan ke luar Bali. Namun belum ada keputusan soal usulan tersebut.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga yang mengikuti rapat tersebut meminta pemkab menyiapkan anggaran dan regulasi untuk pelaksanaan rapid test bagi sopir angkutan ber-KTP Tabanan.
Di samping itu kepada pengusaha yang mempekerjakan sopir angkutan ber-KTP Tabanan diharapkan membantu pemerintah untuk anggaran rapid test. Sebab di tengah kondisi pandemi Covid-19, pemerintah kesulitan dalam menggali dana. “Kami kasihan kepada pemerintah, sehingga perlu dipertimbangkan, dan jangan sampai rapid test bagi sopir angkutan tidak dilaksanakan. Di sini perlu kerjasama dan saling pengertian,” tutur Dirga.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika menyatakan siap melaksanakan rapid test. Asalkan disediakan anggaran untuk pembelian alat rapid test. “Sopir angkutan barang ini salah satu potensi menyebarkan virus Covid-19, dan sudah terjadi di Tabanan,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan diminta mendata jumlah sopir angkutan logistik ber-KTP Tabanan. Sebab hasil rapid test hanya berlaku 2 minggu, jika sopir berangkat 2 kali dalam sebulan mengirim barang maka diperlukan 2 alat rapid tes untuk seorang sopir. “Jumlah data ini untuk memastikan dana yang diperlukan, sehingga bisa dimohonkan dalam APBD perubahan,” tegas dr Suratmika.
Pada kesempatan itu Asisten I Setda Tabanan I Wayan Miarsana yang mewakili Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Tabanan merasa perlu rapid test dilakukan bagi sopir angkutan logistik di Tabanan. Selain untuk mencegah kasus transmisi lokal, mereka adalah pelaku pengiriman produk asal Tabanan.
Namun untuk membuat kebijakan itu Miarsana memberikan sejumlah catatan yang harus diperhatikan. Pertama, dibuatkan syarat khusus guna mencegah pihak luar menerobos kebijakan yang dibuat. Kedua, sasaran memang benar diperuntukkan bagi sopir truk ber-KTP Tabanan. Ketiga, jumlah pasti sopir truk ber-KTP Tabanan. Jumlah ini untuk bisa memenuhi aspek akurasi penganggaran di anggaran perubahan APBD.
Bahkan Miarsana memberikan solusi karena situasi pandemi, secara otomatis pemkab juga kesulitan dana. Karenanya rapid test diusulkan ada subsisi dari pemerintah. “Subsidi ini maksudnya, sebagian biaya rapid test dibayar para sopir, dan sebagian biaya difasilitasi pemerintah. Jadi kepada sopir hanya dibebankan setengah,” bebernya.
Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara meminta hasil pertemuan betul-betul ditindaklanjuti, karena para angkutan sopir sedang menunggu keputusan.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama mengatakan untuk saat ini data masih dicek ulang. Namun berdasarkan penyampaian koordinator sopir angkutan saat mengadu ke dewan pada 24 Juni lalu, ada sebanyak 199 sopir ber-KTP Tabanan dengan trayek antar provinsi yang aktif ke luar Bali. “Kita akan kroscek data supaya valid,” tegasnya.
Darma Utama mengaku berdasarkan rapat teknis lanjutan yang digelar bersama Asisten I dan Dinas Kesehatan Tabanan usai rapat dengan dewan, yang disepakati untuk dilakukan rapid test gratis adalah sopir yang ber-KTP Tabanan yang mengangkut hasil bumi Tabanan ke luar Bali. Sementara sopir yang bekerja di perusahaan besar untuk angkutan komersil tidak dilayani.
“Yang diprioritaskan adalah sopir yang mengangkut hasil bumi Tabanan dibawa ke luar daerah. Tujuannya untuk menjaga stabilitas ekonomi,” tandas mantan Camat Selemadeg Timur ini. des
1
Komentar