6.523 Siswa Diterima di 28 SMP Negeri di Badung
MANGUPURA, NusaBali
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 untuk jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Badung sudah selesai.
Ini ditandai dengan keluarnya pengumuman hasil pendaftaran jalur zonasi umum, Kamis (9/7). Dengan selesainya PPDB jenjang SMP, total sebanyak 6.523 siswa yang sudah dinyatakan diterima di 28 SMP negeri di Badung.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika, mengatakan pengumuman pendaftaran jalur zonasi umum resmi diumumkan setelah dilakukan penandatanganan berita acara PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Nomor : 421.3/4643/PD/Disdikpora oleh panitia PPDB Kabupaten Badung. “Total siswa yang diterima dari jalur zonasi sebanyak 6.016 siswa,” kata Astika.
Sebanyak 6.523 siswa yang diterima pada PPDB 2020/2021, rinciannya melalui pendaftaran jalur disabilitas 3 siswa, pendaftaran afirmasi sebanyak 248 siswa, pendaftaran melalui jalur perpindahan tugas orangtua sebanyak 72 siswa, pendaftaran melalui jalur prestasi 184 siswa, dan pendaftaran melalui jalur zonasi umum sebanyak 6.016 siswa.
“Setelah pendaftaran selesai, tinggal tahap selanjutnya adalah daftar ulang. Sesuai jadwal daftar ulang pada 10-11 Juli 2010,” ungkap mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan itu.
Disinggung bagaimana siswa dari Badung yang belum mendapatkan sekolah, Astika menegaskan akan diarahkan ke sekolah yang berada di zonasi terdekat. Sepanjang kuotanya masih tersedia. “Misalnya di zona A ada yang masih kurang siswanya, bisa dari luar zona kita arahkan ke sana. Sesuai ketentuan itu dibolehkan,” katanya.
Namun, Astika tidak merinci sekolah mana saja yang masih bisa menerima siswa baru lantaran yang diterima sejauh ini masih di bawah kuota yang tersedia. “Yang jelas kalau masih ada yang belum diterima di sekolah yang masuk zonasi, kami bakal arahkan ke zonasi terdekat,” tandasnya. *asa
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika, mengatakan pengumuman pendaftaran jalur zonasi umum resmi diumumkan setelah dilakukan penandatanganan berita acara PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Nomor : 421.3/4643/PD/Disdikpora oleh panitia PPDB Kabupaten Badung. “Total siswa yang diterima dari jalur zonasi sebanyak 6.016 siswa,” kata Astika.
Sebanyak 6.523 siswa yang diterima pada PPDB 2020/2021, rinciannya melalui pendaftaran jalur disabilitas 3 siswa, pendaftaran afirmasi sebanyak 248 siswa, pendaftaran melalui jalur perpindahan tugas orangtua sebanyak 72 siswa, pendaftaran melalui jalur prestasi 184 siswa, dan pendaftaran melalui jalur zonasi umum sebanyak 6.016 siswa.
“Setelah pendaftaran selesai, tinggal tahap selanjutnya adalah daftar ulang. Sesuai jadwal daftar ulang pada 10-11 Juli 2010,” ungkap mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan itu.
Disinggung bagaimana siswa dari Badung yang belum mendapatkan sekolah, Astika menegaskan akan diarahkan ke sekolah yang berada di zonasi terdekat. Sepanjang kuotanya masih tersedia. “Misalnya di zona A ada yang masih kurang siswanya, bisa dari luar zona kita arahkan ke sana. Sesuai ketentuan itu dibolehkan,” katanya.
Namun, Astika tidak merinci sekolah mana saja yang masih bisa menerima siswa baru lantaran yang diterima sejauh ini masih di bawah kuota yang tersedia. “Yang jelas kalau masih ada yang belum diterima di sekolah yang masuk zonasi, kami bakal arahkan ke zonasi terdekat,” tandasnya. *asa
Komentar