Angin Segar Bagi Pengusaha Pariwisata
Tatanan Kehidupan Bali Era Baru
SEMARAPURA, NusaBali
Tatanan kehidupan era baru dimulai di Bali dimulai Kamis (9/7), memberikan angin segar bagi perusahaan pariwisata, sekaligus para karyawan pariwisata yang dirumahkan.
Karena dalam tatanan ini, perusahaan pariwisata berpeluang beroperasi kembali. Di Kabupaten Klungkung terdapat 66 perusahaan terkena dampak akibat sepinya wisatawan di tengah pandemi Covid-19. Semua perusahaan tersebut sudah merumahkan 1.613 karyawan. "Sejauh ini kami belum terima laporan adanya karyawan di Klungkung yang kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung Gede Kesumajaya, saat dihubungi, Kamis (9/7).
Kesumajaya berharap dengan penerapan tatanan kehidupan era baru ini, perusahaan tersebut bisa kembali beroperasi dan karyawan yang dirumahkan bisa bekerja lagi. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Selain dirumahkan beberapa pihak perusahaan juga mengatur secara shif para karyawannya, awalnya kerja sebulan full bisa dua minggu dalam sebulan, terutama menjaga kebersihan tempatnya bekerja," ujarnya.
Kesumajaya juga berharap dari pihak perusahaan tidak sampai mem-PHK karyawannya. Karena dampaknya sangat besar terhadap karyawan, terlebih mereka menjadi tulang punggung keluarga. "Kalau sampai PHK tentu sesuai peraturan perusahaan harus tetap memberikan pesangon terhadap karyawan yang di-PHK," tegasnya.
Kesumajaya juga memaklumi banyak perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata terpaksa merumahkan karyawannya, karena di tengah pandemi Covid-19 kunjungan wisatawan sepi. Bahkan ini terjadi di seluruh dunia. "Semoga dengan tatanan kehidupan era baru ini bisa perusahaan segera beroperasi, diawali dari kunjungan wisatawan lokal Bali," harapnya.
Terkait itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah menginstruksikan kepada Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Klungkung, supaya mewajibkan perusahaan swasta melakukan rapid test kepada seluruh pegawainya secara mandiri, termasuk juga pasar-pasar desa. "Kami juga sudah tugaskan Dinas Kesehatan supaya memantau harga alat rapid test di pasaran. Harga Rapid test saat ini sudah ditentukan tidak lebih dari Rp 150.000," ujar Bupati Suwirta. *wan
Kesumajaya berharap dengan penerapan tatanan kehidupan era baru ini, perusahaan tersebut bisa kembali beroperasi dan karyawan yang dirumahkan bisa bekerja lagi. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Selain dirumahkan beberapa pihak perusahaan juga mengatur secara shif para karyawannya, awalnya kerja sebulan full bisa dua minggu dalam sebulan, terutama menjaga kebersihan tempatnya bekerja," ujarnya.
Kesumajaya juga berharap dari pihak perusahaan tidak sampai mem-PHK karyawannya. Karena dampaknya sangat besar terhadap karyawan, terlebih mereka menjadi tulang punggung keluarga. "Kalau sampai PHK tentu sesuai peraturan perusahaan harus tetap memberikan pesangon terhadap karyawan yang di-PHK," tegasnya.
Kesumajaya juga memaklumi banyak perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata terpaksa merumahkan karyawannya, karena di tengah pandemi Covid-19 kunjungan wisatawan sepi. Bahkan ini terjadi di seluruh dunia. "Semoga dengan tatanan kehidupan era baru ini bisa perusahaan segera beroperasi, diawali dari kunjungan wisatawan lokal Bali," harapnya.
Terkait itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah menginstruksikan kepada Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Klungkung, supaya mewajibkan perusahaan swasta melakukan rapid test kepada seluruh pegawainya secara mandiri, termasuk juga pasar-pasar desa. "Kami juga sudah tugaskan Dinas Kesehatan supaya memantau harga alat rapid test di pasaran. Harga Rapid test saat ini sudah ditentukan tidak lebih dari Rp 150.000," ujar Bupati Suwirta. *wan
Komentar