nusabali

Sedana Merta Pakai Face Shield

Pelantikan Sekda Karangasem Terapkan Protokol Kesehatan

  • www.nusabali.com-sedana-merta-pakai-face-shield

AMLAPURA, NusaBali
Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, melantik I Ketut Sedana Merta, 53, sebagai Sekda Karangasem di Aula Nawa Satya Kantor Bupati Karangasem, Jumat (10/7).

Saat dilantik, Sekda I Ketut Sedana Merta, menggunakan face shield. Undangan pelantikan dengan jumlah terbatas dan memberlakukan protokol kesehatan. Semua pejabat yang datang pakai masker. Pelantikan Sekda Karangasem mengacu SK Bupati Nomor 231/HK/2020, per 9 Juli 2020.

Hanya pejabat eselon IIB saja yang masuk ruangan Aula Nawa Satya, pejabat eselon IIIa dan eselon IIIb, disediakan tempat di luar gedung. Semua yang hadir wajib menggunakan masker tanpa kecuali. Pejabat yang tidak dapat undangan mengikuti jalannya pelantikan melalui tayangan video di setiap kantor. Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri saat mengambil sumpah jabatan hingga menyampaikan amanatnya tetap pakai masker sehingga suara yang terdengar agak tertahan. Usai pelantikan hanya jabat tangan menggunakan siku, tidak ada foto bersama dengan Sekda Karangasem yang baru dilantik.

Pelantikan Sekda Karangasem dihadiri Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, mantan Pj Sekda I Gede Darmawa, dua saksi Asisten III Ni Made Santikawati, dan Inspektur pada Inspektorat Daerah I Wayan Sudarsana. Bertindak sebagai rohaniawan, Jro Gede Tresna. Sebelum acara pelantikan Sekda Karangasem, terlebih dahulu Sekda I Ketut Sedana Merta menggelar upacara majaya-jaya di Pura Penataran Agung, Banjar/Desa Adat Nangka, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem dipuput Ida Pedanda Jelantik Dwaja dari Geria Jelantik, Banjar Triwangsa, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem.

Bupati Mas Sumatri dalam amanatnya memaparkan, menjadi pejabat mesti rela berkorban, ibarat akar pohon yang tidak kenal lelah mencari sumber air untuk kehidupan. Walau tetap berada di bawah tanah, sangat berguna untuk kelangsungan kehidupan pohon itu. "Begitulah jadi Sekda Karangasem, sebab proses rekrutmen Sekda Karangasem cukup panjang. Diawali adanya gugatan ke PTUN dari Sekda Karangasem sebelumnya, sehingga menghambat proses seleksi," kata Bupati Mas Sumatri.

Seleksi baru bisa efektif dilakukan mulai Januari 2020, diselenggarakan panitia seleksi yang bekerja independen, hasilnya diumumkan pada tanggal 2 Maret. "Kinerja pansel tidak bisa diintervensi siapapun, dan saat menetapkan Sekda Karangasem dari tiga nama yang disodorkan pansel juga tidak ada yang boleh mengintervensi Bupati Karangasem," jelas Bupati Mas Sumatri. Pelantikan baru bisa berjalan setelah dapat persetujuan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. “Saudara Sekda agar memperhatikan program-program yang jadi prioritas pemerintah, membantu Bupati Karangasem bidang administrasi, penataan organisasi, membangun soliditas dengan cara mengoptimalkan koordinasi," pintanya.

Terpilihnya Sedana Merta sebagai Sekda Karangasem mejadi kejutan di Karangasem. Sebab dalam seleksi Tim Pansel (Panitia Seleksi) sebelumnya, Ketut Sedana Merta yang mantan Kadis Pariwisata Karangasem hanya menduduki peringkat ketiga calon Sekda. Dalam seleksi calon Sekda Karangasem yang sudah dirampungkan Tim Pansel diketuai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, 2 Maret 2020 lalu, Ketut Sedana Merta berada di peringkat ketiga dengan nilai kumulatif 76,93.

Sedangkan peringkat teratas seleksi Calon Sekda Karangasem diduduki Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karangasem, I Nengah Mindra, dengan nilai kumulatif 79,13. Sementara Asisten I Setda Kabupaten Karangasem, I Wayan Purna, berada di posisi runner-up dengan nilai kumulatif 78,70. Sesuai kelaziman yang selama ini berlaku di Bali, biasanya peringkat teratas dalam seleksi oleh Tim Pansel yang kerap dipilih Bupati menjadi Sekda. Namun, Bupati Mas Sumatri bikin kejutan dengan memilih Sedana Mertha, yang sebelumnya kurang diperhitungkan, karena berada di posisi buncit dalam 3 besar calon Sekda Karangasem. *k16

Komentar