Parkir di Trotoar di Legian, Mobil Digembok
MANGUPURA, NusaBali
Satu unit mobil yang parkir di Jalan Sriwijaya, Legian, Kecamatan Kuta, Badung, digembok oleh petugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian pada Minggu (12/7) sore.
Digemboknya mobil jenis sedan itu dikarenakan parkir sembarangan, bahkan sebagian bodi mobil berada di trotoar.
Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara menerangkan razia parkir sembarangan terhadap kendaraan roda empat yang dilakukan pada Minggu sore itu bagian dari tindaklanjut keluhan masyarakat, terkait kendaraan yang parkir di bahu jalan. Selama ini, banyak keluhan dari masyarakat perihal mobil yang parkir dan menutup akses bagi pejalan kaki. Sehingga, jajarannya melakukan upaya penertiban kendaraan sepanjang Jalan Sriwijaya.
“Selama ini, kami terus melakukan pemantauan dan imbauan kepada pemilik kendaraan agar tidak parkir sembarangan. Jadi, kami sudah imbau sejak seminggu lalu dan ada juga tanda larangan parkir. Nah, pada Minggu sore itu, sudah pada langkah penggembokan,” kata Puspa Negara, Minggu (12/7) malam.
Menurut Puspa Negara, upaya penggembokan itu untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang melanggar. Hal itu karena kondisi Jalan Sriwijaya tidak terlalu lebar, dan rawan kemacetan apabila ada mobil parkir tidak pada tempatnya. “Razia ini kita terus lakukan sejak sepekan lalu dan akan berlangsung ke depannya. Kalau untuk tadi sore (kemarin) kami baru melakukan penggembokan satu mobil,” ucap Puspa Negara.
Terkait identitas pemilik mobil, Puspa Negara mengaku tidak mengetahuinya. Mobil warna hitam tersebut langsung digembok pada ban, sementara hingga Minggu malam, belum ada pemilik yang datang. Pihaknya sudah memberitahukan kepada pemilik mobil dengan menempelkan selebaran, yang berisi informasi pihak yang harus dihubungi apabila mobil akan diambil.
“Kalau total yang kami gembok baru satu. Ini kejadian pertama. Nah, karena ini yang pertama akan memberikan peringatan keras kepada pemilik agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Puspa Negara.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Rai Yuda Darma mengaku kalau sejauh ini pihaknya belum ada melakukan penertiban. Dishub Badung masih fokus melakukan pencegahan Covid-19 dan penjemputan PMI.
“Kalau untuk penertiban dalam beberapa bulan ini tidak ada. Kami masih fokus penanganan dan pengantaran masyarakat yang hasil tracing ke rumah singgah. Jadi, tidak ada penindakan,” ujar Yuda Darma. *dar
1
Komentar