Belasan Bidang Tanah dan Bangunan Milik Pemprov Dihibahkan
Seluruh bidang tanah dan juga bangunan yang menjadi aset resmi Pemkab Buleleng ini setelah mengajukan permohonan kepada Pemprov Bali pada 2018.
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah aset berupa bidang tanah dan bangunan milik Pemprov Bali yang berlokasi di Buleleng akhirnya dihibahkan sepenuhnya kepada Pemkab Buleleng. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, mengajukan permohonan sebanyak 19 bidang tanah dan 7 bangunan aset Pemprov Bali yang berada di wilayah Buleleng.
Sebagian dari aset itu sebelum dihibahkan secara resmi memang sudah dimanfaatkan oleh Pemkab Buleleng sebagai fasilitas umum dengan status pinjam pakai. Seperti lahan di Banyuasri yang kini dimanfaatkan sebagai kolam renang Nirmala Asri. Lahan di Sukasada menjadi RTH Bung Karno. Begitu juga sejumlah bangunan di tujuh titik yang didominasi gedung permanen dan rumah sakit hewan sudah digunakan sebagai Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di sejumlah kecamatan.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, minggu (12/7) kemarin mengatakan permohonan hibah aset itu akhirnya diamini Pemprov Bali tahun ini. mneurutnya usaha memohon aset Pemprov Bali menjadi aset Pemkab Buleleng merupakan upaya penataan aset Pemkab Buleleng. “Permohonan yang dilakukan untuk menertibkan sekaligus memanfaatkan aset yang ada. Secara administratif, permohonan hibah dan juga hibah harus dilakukan. Agar tidak terjadi kesalahan penataan aset dan pemberian anggaran pada aset itu,” jelas Bupati Agus Suradnyana.
Selain itu dia juga mengatakan setelah menjadi aset Pemkab Buleleng dengan anggaran penataan yang disiapkan menghindari pembiaran aset sehingga menjadi terbengkalai dan terkesan kumuh. Menurut Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini mengatakan hibah aset ini pun sangat dirasakan manfaatnya, berutama pemenuhan dan penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat Buleleng.
Setelah mendapatkan puluhan aset Pemprov Bali melalui hibah, Pemkab Buleleng kedepannya juga melirik aset-aset yang saat ini masih dalam proses lelang bank atau dalam sengketa. Kader PDI Perjuangan ini mengaku segera akan bersurat kepada Pemprov Bali untuk menanyakan kejelasannya. Ada pula aset besar yang sedang dibidik Pemkah Buleleng untuk bisa menjadi penggerak aspek ekonomi. Seperti bidang tanah di Pemuteran, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Pemanfaatan aset tanah di kawasan pariwisata itu menurut Bupati PAS harus cepat dicarikan jalan keluar sehingga ada keleluasaan untuk mencarikan investor yang mau berinvestasi di sana.
“Tanah tersebut bisa memberikan manfaat bagi kondisi pariwisata dan sekaligus mendorong perekonomian di Kabupaten Buleleng. Ini ke depan akan saya usulkan setelah hibah pertama dan kedua selesai,” kata Bupati Putu Agus Suradnyana.*k23
Sejumlah aset berupa bidang tanah dan bangunan milik Pemprov Bali yang berlokasi di Buleleng akhirnya dihibahkan sepenuhnya kepada Pemkab Buleleng. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, mengajukan permohonan sebanyak 19 bidang tanah dan 7 bangunan aset Pemprov Bali yang berada di wilayah Buleleng.
Sebagian dari aset itu sebelum dihibahkan secara resmi memang sudah dimanfaatkan oleh Pemkab Buleleng sebagai fasilitas umum dengan status pinjam pakai. Seperti lahan di Banyuasri yang kini dimanfaatkan sebagai kolam renang Nirmala Asri. Lahan di Sukasada menjadi RTH Bung Karno. Begitu juga sejumlah bangunan di tujuh titik yang didominasi gedung permanen dan rumah sakit hewan sudah digunakan sebagai Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di sejumlah kecamatan.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, minggu (12/7) kemarin mengatakan permohonan hibah aset itu akhirnya diamini Pemprov Bali tahun ini. mneurutnya usaha memohon aset Pemprov Bali menjadi aset Pemkab Buleleng merupakan upaya penataan aset Pemkab Buleleng. “Permohonan yang dilakukan untuk menertibkan sekaligus memanfaatkan aset yang ada. Secara administratif, permohonan hibah dan juga hibah harus dilakukan. Agar tidak terjadi kesalahan penataan aset dan pemberian anggaran pada aset itu,” jelas Bupati Agus Suradnyana.
Selain itu dia juga mengatakan setelah menjadi aset Pemkab Buleleng dengan anggaran penataan yang disiapkan menghindari pembiaran aset sehingga menjadi terbengkalai dan terkesan kumuh. Menurut Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini mengatakan hibah aset ini pun sangat dirasakan manfaatnya, berutama pemenuhan dan penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat Buleleng.
Setelah mendapatkan puluhan aset Pemprov Bali melalui hibah, Pemkab Buleleng kedepannya juga melirik aset-aset yang saat ini masih dalam proses lelang bank atau dalam sengketa. Kader PDI Perjuangan ini mengaku segera akan bersurat kepada Pemprov Bali untuk menanyakan kejelasannya. Ada pula aset besar yang sedang dibidik Pemkah Buleleng untuk bisa menjadi penggerak aspek ekonomi. Seperti bidang tanah di Pemuteran, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Pemanfaatan aset tanah di kawasan pariwisata itu menurut Bupati PAS harus cepat dicarikan jalan keluar sehingga ada keleluasaan untuk mencarikan investor yang mau berinvestasi di sana.
“Tanah tersebut bisa memberikan manfaat bagi kondisi pariwisata dan sekaligus mendorong perekonomian di Kabupaten Buleleng. Ini ke depan akan saya usulkan setelah hibah pertama dan kedua selesai,” kata Bupati Putu Agus Suradnyana.*k23
1
Komentar