nusabali

DPRD Buleleng Soroti Rendahnya Serapan Anggaran OPD

  • www.nusabali.com-dprd-buleleng-soroti-rendahnya-serapan-anggaran-opd

Realisasi keuangan yang rendah akan berdampak terhadap penurunan kinerja pembangunan.

SINGARAJA, NusaBali

DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti rendahnya serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buleleng terhadap program yang dilaksanakan tahun 2019 lalu. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran (TA) 2019, Senin (13/7) di gedung DPRD Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, sedangkan eksekutif dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa. Rapat dihadiri Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, para Asisten Setda Kabupaten Buleleng, serta beberapa Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Buleleng, ada sekitar 15,83 persen realisasi keuangan program OPD yang pencapaiannya kurang dari 90 persen. Terkait hal ini, DPRD menilai jika daya serap anggaran disejumlah OPD terkait dengan pelaksanaan program kegiatan terbilang masih rendah.

Menurut Susila Umbara, pelaksanaan kegiatan yang terlingkup dalam program bersangkutan kurang optimal. "Ada dua kemungkinan penyebabnya, pertama dapat karena terkendala faktor regulasi atau faktor teknis sehingga kegiatan tidak dapat dilakukan sebagaimana mestinya. Kemungkinan kedua dapat karena kurang cermat dalam perencanaan anggaran," tutur politisi asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada ini.

Disebutkannya, realisasi keuangan yang rendah akan berdampak terhadap penurunan kinerja pembangunan. Jika kekeliruan terdapat dalam perencanaan anggaran akan mengganggu pelaksanaan program atau kegiatan lain. "Terlebih jika nilai anggaran yang tersisa tergolong besar karena selisih anggaran tersebut semestinya dapat dialokasikan untuk mendanai program atau kegiatan lain," imbuhnya.

Merespon hal ini, Sekda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, rendahnya serapan anggaran yang terjadi di sejumlah OPD karena ada beberapa faktor. Salah satunya adalah adanya efisiensi dari sejumlah kegiatan tender dari proyek fisik. Salah satu proyek fisik yang menghasilkan efisiensi sangat besar di tahun 2019 adalah tender revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri.

Dari pagu anggaran senilai Rp 180 miliar, pemenang tender menawarkan pekerjaan tersebut sebesar Rp. 159,5 miliar lebih, sehingga ada efisiensi anggaran yang besar. Selain itu dalam pelaksanaannya tahun 2019, Dinas PUTR hanya merealisasikan dana sebesar 6 persen untuk uang muka, mengingat waktu pelaksanaan pembangunannya hanya tersisa selama dua bulan. Sehingga sisanya kembali ke kas daerah menjadi silpa.

"Kalau dilihat dari realisasi itu bisa di bawah dari target anggaran karena efisiensi, kalau misalnya menawar tender sampai dengan 20 persen, berarti ada 20 persen anggaran yang tidak terealisasi, tetapi secara fisik proyek tetap berjalan. Mengeksekusi sebuah kebijakan tentu harus berdasarkan regulasi, apalagi untuk kepentingan umum. Pandangan tentang regulasi hukum tentu harus sama," beber mantan Kadis Dikpora Kabupaten Buleleng ini.

Suyasa melanjutkan, faktor lain yang juga menyebabkan terjadinya serapan anggaran rendah adalah terjadinya gagal tender untuk program yang dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Selama ini, realisasi program yang memanfaatkan DAK selalu terkendala dengan keterlambatan juknis dari Pemerintah Pusat. Sementara untuk pelaksanaan DAK sendiri dibatasi waktu maksimal kontrak sampai dengan tanggal 21 Juli.*cr75

Komentar