Puluhan Warga Tigawasa Kembali Datangi Polres Buleleng
Desak Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
SINGARAJA, NusaBali
Puluhan warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Buleleng, kembali mendatangi Mapolres Buleleng untuk meminta kejelasan kepada pihak kepolisian atas laporan pengaduan perihal dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).
Pengaduan ini sudah dilayangkan secara resmi pihak warga ke Unit Tipikor Polres Buleleng dua bulan yang lalu. Namun sejauh ini belum ada kejelasan yang didapatkan warga. Bahkan mereka berencana mencabut berkas laporan tersebut lantaran tidak puas dengan kinerja kepolisian yang dinilai lambat menangani kasus ini. "Benar, tadi sudah kami sampaikan ke Unit Tipikor Polres Buleleng untuk pencabutan laporan ini karena saya rasa kelambatan penanganan proses," ujar salah satu perwakilan warga, Putu Raja, Selasa (14/7) di Mapolres Buleleng. Dikatakannya, pihak kepolisian berdalih sudah berusaha semaksimal mungkin memproses kasus tersebut.
Usai mendatangi Mapolres Buleleng, rombongan warga Desa Tigawasa kemudian mengadukan kasus di desanya ini ke Kejaksaan Negeri Buleleng. "Kepala Kejari Buleleng kiranya dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan penyalahgunaan dana desa yang ada di desa kami. Kami berharap kejaksaan memproses Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dan Bendahara BumDes selaku penanggung jawab kerja," harapnya.
Putu Raja mengatakan dana desa yang diduga diselewengkan tersebut seharusnya digunakan untuk pengerjaan fisik penyenderan jalan dan pengerjaan bak penampungan air minum bagi masyarakat desa Tigawasa. Namun dana desa yang bersumber dari APBDes tahun 2019 lalu senilai Rp 1 miliar lebih tersebut diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi beberapa oknum prajuru desa.
Masing-masing proyek pembangunan tersebut dengan ploting anggaran sesuai RAB sebesar Rp Rp 240 juta untuk penyenderan jalan sepanjang 87 meter di Banjar Dinas Uma Sendi. Kemudian Rp 210 juta untuk pembangunan bak penampungan air di tiga lokasi di Banjar Dinas Konci, Banjar Dinas Pangus Sari dan Banjar Dinas Uma Sendi.
Putu Raja juga mengaku menemukan bukti adanya pelaporan keuangan fiktif oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran ke DPMD Buleleng seolah-olah proyek tersebut tuntas dikerjakan. Sementara itu, sampai saat ini proyek yang seharusnya rampung tahun 2019 hingga tahun 2020 justru belum juga terlaksana. Di sisi lain proyek tersebut baru mulai dikerjakan justru setelah diperkarakan oleh warga desa.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng, Anak Agung Jayalantara yang menerima pengaduan tersebut menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan warga Desa Tigawasa. Secara SOP, kejaksaan akan menelaah terlebih dahulu laporan tersebut. Setelah ditelaah akan dikeluarkan surat perintah tugas untuk mengumpulkan data untuk kemudian berkoordinasi dengan Unit Tipikor Polres Buleleng. "Kami lihat sejauh mana penanganan dari Unit Tipikor Polres dan langkah tindakan hukum apa yang sudah diambil. Kalau mereka memang sudah mengeluarkan tindakan, secara etika akan diselesaikan di sana," katanya didampingi Kasi Datum Ali Munip dan Kasi Barang Bukti Putu Agus Eka Sabana. Namun jika nantinya belum ada upaya hukum pihaknya akan mengambil alih.
Dia menambahkan, laporan pengaduan dinilai cukup banyak perkara. Bisa saja nanti salah satu atau beberapa dari perkara hukum akan pihaknya ambil alih atau tidak semua kasus. "Hasil dari koordinasi nanti baru kami ambil tindakan hukum," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya menjelaskan, sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa tahun 2019 lalu, Unit Tipikor Polres Buleleng masih melakukan penyidikan dan melakukan permintaan pemeriksaan kepada BPKP. "Kami masih menunggu itu dulu, nanti dikembangkan lagi," ujarnya.
Disinggung perihal ada rencana warga Desa Tigawasa mencabut laporan karena tak kunjung tuntas kasus tersebut, Iptu Sumarjaya menjawab, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa pihaknya masih proses. "Kan kasus itu masih kami proses," singkatnya.
Seperti yang diketahui, sebelumnya warga Tigawasa juga mendatangi Mapolres Buleleng untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut pada 18 Juni lalu. Namun mereka kecewa lantaran hingga saat ini kasus tersebut belum juga menemukan titik terang. *cr75
Komentar