Made Urip: Desa Kekurangan Penyuluh Pertanian
JAKARTA, NusaBali
Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Bali Made Urip mengatakan, peran penyuluh pertanian sangat penting dalam memberikan informasi kepada petani.
Sayang penyuluh pertanian sangat kurang di desa-desa. Kondisi tersebut merata dirasakan oleh desa di seluruh Indonesia, termasuk Bali. "Setiap desa seharusnya memiliki satu penyuluh. Namun saat ini belum terpenuhi. Para penyuluh bekerja rangkap. Mereka memegang dua sampai tiga desa," ujar Made Urip saat NusaBali hubungi, Kamis (23/7).
Padahal peran penyuluh pertanian sangat strategis. Mereka adalah ujung tombak dalam memberikan informasi, penerangan dan pencerahkan kepada para petani. Misal ketika ada bibit baru, penggunaan pupuk dan pembiaran lahan, para petani memerlukan informasi mengenai hal tersebut dari hulu sampai hilir.
Urip memaparkan, kurangnya penyuluh pertanian tak lepas dari penyuluh berstatus ASN memasuki masa pensiun. Dilain sisi regenerasi tidak berjalan dengan baik. Ditambah lagi hampir 15 tahun ini tidak ada pengangkatan penyuluh dari ASN.
Akibatnya, lanjut Urip, Indonesia akan mengalami krisis penyuluh pertanian di lapangan. "Tidak hanya krisis penyuluh pertanian saja. Melainkan bisa juga krisis penyuluh peternakan, perikanan dan kehutanan," tegas anggota fraksi PDIP ini.
Guna mengatasi itu, salah satu caranya dengan menggunakan tenaga kontrak. Tenaga kontrak penyuluh dikontrak selama satu tahun dan bisa diperpanjang lagi. Langkah tersebut diambil agar tidak putus informasi dan tugas-tugas dari penyuluh pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan.
"Untuk itu, kita sangat membutuhkan penyuluh. Alih generasi penyuluh perlu segera dilakukan pemerintah demi meningkatkan produktivitas pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan kita," terang pria yang lima periode menjadi anggota DPR RI ini (1999-2004, 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024).
Disinggung tentang Presiden Joko Widodo yang membubarkan 18 lembaga, salah satunya Badan Koordinasi Nasional Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada 20 Juli lalu apakah tepat, Urip memaparkan, badan tersebut dibentuk sesuai amanat UU sistem penyuluh pertanian, perikanan, kehutanan menjadi satu atap.
Selama ini kinerja badan itu di lapangan sangat baik dalam memberikan informasi kepada petani. Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang antara lain membidangi pertanian, perikanan, kelautan, peternakan dan kehutanan, Urip menilai, badan tersebut tidak perlu dibubarkan mengingat Indonesia masih membutuhkan penyuluh. "Namun semua kewenangan berada di tangan presiden. Apalagi pembubaran dilakukan demi efisiensi anggaran dan pembenahan birokrasi sehingga kita setuju," kata Urip. Dengan dibubarkannya badan tersebut, lanjut Urip, maka para pegawai di badan itu dikembalikan ke kementerian terkait. *k22
1
Komentar