Kadisos Bali Dituding Bohong
Tudingan dari anggota Fraksi Pancabayu DPRD Bali itu mengemuka lantaran bantuan bedah rumah tak terealisasi.
DENPASAR, NusaBali
Anggota Fraksi Pancabayu DPRD Bali I Nyoman Tirtawan menuding Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Provinsi Bali I Nyoman Wenten membual (bohong). Bagaimana tidak, kadis sosial yang awalnya berkomitmen memfasilitasi pemberian bedah rumah untuk orang miskin sejak 2015 sampai sekarang bantuan dimaksud tidak terealisasi.
Tirtawan mengatakan, dalam rapat DPRD Bali dengan eksekutif di tahun 2015, Dinas Sosial Provinsi Bali menjanjikan program bedah rumah untuk orang miskin. Bedah rumah itu melalui fasilitasi anggota DPRD Bali.
“Sampai sekarang janji itu hanya tinggal janji. Kadis sosial tidak pernah bisa memenuhi janjinya. Kasihan Gubernur Bali kalau kadis-nya hanya PHP (pemberi harapan palsu),” kata politisi Partai NasDem, ini di Denpasar, Rabu (28/9).
Menurut Tirtawan, bedah rumah untuk orang miskin dari APBD Induk 2016 sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Karena eksekutif menyatakan siap memberikan dan difasilitasi dewan, masyarakat sangat berharap datangnya bantuan tersebut.
“Dijanjikan 10 bedah rumah untuk anggota dewan. Jangankan 10 bedah rumah, sampai sekarang 1 rumah saja belum ada itu direalisasikan. Ini pelecehan terhadap anggota dewan oleh kadis sosial,” ujar anggota Komisi I membidangi aparatur negara, ini.
Tirtawan pun meminta kepada Gubernur Made Mangku Pastika supaya melakukan evaluasi terhadap jabatan aparatur negara yang membual. Sebab Kadis Sosial berjanji di hadapan forum rapat dewan dengan eksekutif.
”Kami ini setara dengan gubernur, kadis sosial adalah bawahan gubernur. Jadi gubernur bisa memberikan sanksi dan evaluasi terhadap pejabat yang tidak tepat janji,” tegas Tirtawan.
Politisi asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, ini pun meminta supaya dilakukan audit terhadap kinerja dinas sosial terutama dalam pelaksanaan program bedah rumah Pemprov Bali. “Jangankan APBD Perubahan, di APBD Induk 2016 saja nggak cair. Ini terjadi sejak dia (kadis sosial) berjanji tahun 2015,” imbuh Tirtawan.
Sementara Kepala Bappeda Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan perencanaan program tentang bedah rumah memang ada oleh Pemprov Bali. Namun soal realisasi dan leading sectornya adalah dinas sosial. “Kalau bedah rumah itu ada di dinas sosial. Tanya kadis sosial saja,” ujar Astawa, kemarin.
Terkait dengan tudingan anggota Dewan Bali tersebut, Kadis Sosial Provinsi Bali I Nyoman Wenten belum bisa dimintai komentar. Saat dihubungi melalui ponselnya ada nada sambung, namun tidak dijawab.
Sementara Karo Humas Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra dihubungi terpisah mengatakan program bedah rumah Pemprov Bali ada mekanisme pengajuannya. “Saya belum cek, apakah kadis sosial memang ada janji dengan sewan soal fasilitasi bedah rumah. Saya cek dulu, kalau sudah ada informasinya lengkap, kami pasti sampaikan kepada awak media,” tegas Dewa Mahendra. * nat
Tirtawan mengatakan, dalam rapat DPRD Bali dengan eksekutif di tahun 2015, Dinas Sosial Provinsi Bali menjanjikan program bedah rumah untuk orang miskin. Bedah rumah itu melalui fasilitasi anggota DPRD Bali.
“Sampai sekarang janji itu hanya tinggal janji. Kadis sosial tidak pernah bisa memenuhi janjinya. Kasihan Gubernur Bali kalau kadis-nya hanya PHP (pemberi harapan palsu),” kata politisi Partai NasDem, ini di Denpasar, Rabu (28/9).
Menurut Tirtawan, bedah rumah untuk orang miskin dari APBD Induk 2016 sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Karena eksekutif menyatakan siap memberikan dan difasilitasi dewan, masyarakat sangat berharap datangnya bantuan tersebut.
“Dijanjikan 10 bedah rumah untuk anggota dewan. Jangankan 10 bedah rumah, sampai sekarang 1 rumah saja belum ada itu direalisasikan. Ini pelecehan terhadap anggota dewan oleh kadis sosial,” ujar anggota Komisi I membidangi aparatur negara, ini.
Tirtawan pun meminta kepada Gubernur Made Mangku Pastika supaya melakukan evaluasi terhadap jabatan aparatur negara yang membual. Sebab Kadis Sosial berjanji di hadapan forum rapat dewan dengan eksekutif.
”Kami ini setara dengan gubernur, kadis sosial adalah bawahan gubernur. Jadi gubernur bisa memberikan sanksi dan evaluasi terhadap pejabat yang tidak tepat janji,” tegas Tirtawan.
Politisi asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, ini pun meminta supaya dilakukan audit terhadap kinerja dinas sosial terutama dalam pelaksanaan program bedah rumah Pemprov Bali. “Jangankan APBD Perubahan, di APBD Induk 2016 saja nggak cair. Ini terjadi sejak dia (kadis sosial) berjanji tahun 2015,” imbuh Tirtawan.
Sementara Kepala Bappeda Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan perencanaan program tentang bedah rumah memang ada oleh Pemprov Bali. Namun soal realisasi dan leading sectornya adalah dinas sosial. “Kalau bedah rumah itu ada di dinas sosial. Tanya kadis sosial saja,” ujar Astawa, kemarin.
Terkait dengan tudingan anggota Dewan Bali tersebut, Kadis Sosial Provinsi Bali I Nyoman Wenten belum bisa dimintai komentar. Saat dihubungi melalui ponselnya ada nada sambung, namun tidak dijawab.
Sementara Karo Humas Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra dihubungi terpisah mengatakan program bedah rumah Pemprov Bali ada mekanisme pengajuannya. “Saya belum cek, apakah kadis sosial memang ada janji dengan sewan soal fasilitasi bedah rumah. Saya cek dulu, kalau sudah ada informasinya lengkap, kami pasti sampaikan kepada awak media,” tegas Dewa Mahendra. * nat
Komentar