Fraksi PDIP Berdalih Tidak Diberi Dokumen
Inilah alasan Fraksi PDIP DPRD Bali menyindir Gubernur Made Mangku Pastika seolah-olah tidak jujur soal dana hibah Rp 186 miliar dalam APBD Perubahan 2016.
Soal Sindiran yang Bikin Murka Gubernur
DENPASAR, NusaBali
Fraksi PDIP berdalih eksekutif tidak transparan, karena tak pernah memberikan dokumen RAPBD. Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, I Kadek Diana, mengatakan pandangan umum fraksinya yang mempertanyakan hibah Rp 186 miliar dan menuntut transparansi saat sidang paripurna yang dihadiri Gubernur Pastika di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (26/9), juga merupakan hal wajar. Sebab, sebelum pandangan umum fraksi-fraksi dibacakan, seharusnya ada dokumen yang disampaikan eksekutif kepada legislatif.
“Mana ada orang bahas RAPBD tanpa dokumen? Sampai pandangan umum fraksi-fraksi dibacakan, kami tidak diberikan dokumen apa pun oleh eksekutif, baik dokumen KUA (Kebijakan Umum APBD, Red) maupun PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara),” tangkis Kadek Diana di Denpasar, rabu (28/9).
Menurut Kadek Diana, eksekutif hanya memberikan Fraksi PDIP DPRD Bali selembar kertas yang judulnya rasionalisasi APBD 2016. “Yang diberikan cuma secuil kertas yang judulnya rasionalisasi APBD 2016. Kita kan membahas APBD Perubahan 2016. Kok nggak nyambung? Saya paham APBD dari A sampai Z, belum pernah dalam sejarah saya menemukan orang bahas RAPBD tanpa dokumen,” tandas politisi PDIP asal Banjar Kebalian, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.
Diana menyebutkan, sempat beredar dokumen KUA/PPAS, namun dokumen tersebut ditarik lagi. Dari situ, ada kesan eksekutif menyembunyikan sesuatu. “Belum sempat merata diterima semua anggota Dewan, dokumen KUA/PPAS itu sudah keburu ditarik lagi. Kan wajar ini jadi pertanyaan. Lha, siapa yang nggak beretika?” tanya Diana.
Terkait dana hibah Rp 186 miliar di APBD Perubahan 2016, menurut Diana, hal itu baru disampaikan Gubernur Pastika begitu ada pandangan umum fraksi-fraksi dan Fraksi PDIP mempertanyakannya. “Itu pun akan kita pertanyakan lagi. Pasti akan kita kejar lebih rinci dan detail nantinya,” ancam mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Gianyar 2009-2014 ini.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali, I Putu Astawa, menegaskan eksekutif telah menyerahkan dokumen KUA/PPAS kepada DPRD Bali per 22 Agustus 2016 lalu. Namun, karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2016, maka dokumen KUA/PPAS tersebut terpaksa ditarik kembali.
“Ya, karena harus ada penyesuaian dengan Permenkeu Nomor 125 Tahun 2016,” ujar Putu Astawa saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Rabu kemarin. Namun demikian, lanjut Astawa, pihaknya mengirimkan kembali KUA/PPAS kepada DPRD Bali, per 5 September 2016. Yang menerima dokumen tersebut saat itu adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, Wayan Suarjana.
“Kami sudah serahkan kembali dokumen KUA/PPAS itu tanggal 5 September 2016 yang diterima Sekwan, setelah pembahasn masalah Permenkeu 125/2016 tentang Penundaan DAU selesai. Jadi, nggak benar kalau kita tidak memberikan dokumen,” ujar birokrat asal Ubud, Gianyar yang mantan mantan Kepala Badan Pemberdfayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali ini.
Soal dana hibah Rp 186 miliar yang menjadi bola panas, menurut Astawa, hal itu akan dibahas antara eksekutif dan legislatif dalam rapat gabungan di Gedung Dewan, Kamis (29/9) pagi ini. Gubernur Pastika rencananya akan hadir dalam rapat bersama Dewan ini.
“Besok (hari ini) akan dibahas bersama-sama oleh Pak Gubernur dengan DPRD Bali. Di situ akan dijelaskan secara rinci soal keberadaan dana Rp 186 miliar tersebut. Jadi, besok akan jelas semuanya,” tegas Astawa.
Masalah dana Rp 186 miliar itu sendiri, sbagaimana diberitakan, sempat bikin tegang sidang paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ran-perda APBD Perubahan 2016 dan Raperda Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah di Gedung Dewan, Senin lalu. Suasana tegang menyeruak setelah juru bicara Fraksi PDIP DPRD Bali, Made Budastra, dalam pandangannya menyatakan dana hibah eksekutif ‘menepuk air ke muka sendiri’, yang merendahkan lembaga. Budastra menyebutkan dana hibah mengalami peningkatan yang signifikan dan dramatis dalam APBD Perubahan 2016.
Anggaran hibah naik dari rencana Rp 979,83 miliar di APBD Induk 2016 menjadi seebsar Rp 1,116 triliun di APBD Perubahan 2016. Artinya, dana hibah naik sekitar Rp 186,30 miliar atau 19,1 persen. “Kami patut merasa tercengang dengan pemasangan dana hibah yang begitu saja muncul dalam jumlah yang fantastis,” sindir Budastra.
Apalagi, di ujung pemaparan, Budastra mengingatkan Gubernur Pastika dan jajaran SK-PD Pemprov Bali untuk lebih hati-hati bicara dokumen ke publik (media). “Kami ingatkan saudara Gubernur dan jajarannya untuk tidak menyampaikan hal-hal ataupun dokumen yang tak dapat dipertanggungjawabkan, penyampaian yang tidak berimbang kepada publik. Karena sejatinya kita sedang menepuk air ke muka sendiri dan merendahkan lembaga terhormat ini,” ujar Budastra sembari menilai Gubernur memberikan penyampaikan masalah defisit anggaran dikaitkan dengan dana hibah yang tidak ada relevansinya.
Begitu Budastra selaku jubir Fraksi PDIP turun dari podium dan pimpinan sidang Nyoman Sugawa Korry (Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar menutup sidang pairpurna), Gubernur Pastika langsung menghampiri Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, I Kadek Diana. “Bertanya boleh, tapi ini keterlaluan. Pakai kata-kata jujur segala,” tandas Gubernur Pastika sembari berlalu.
Kepada pers, Gubernur Pastika tegaskan dana Rp 186 miliar yang disoal Fraksi PDIP itu sudah termasuk Rp 45 miliar tambahan bansos permintaan DPRD Bali. Sedangkan pe-runtukan lainnya, sebesar Rp 124 miliar untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Rp 17 miliar lagi buat bonis atlet PON XIX 2016. * nat
1
Komentar