Bupati Bangli Siapkan Regulasi Imbal Jasa Lingkungan
BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli, I Made Gianyar, mengancam akan mengurug pangkung jika Bangli tidak mendapat kontribusi atas pemanfaatan air yang bersumber dari Bangli.
Bupati mengambil langkah serius dengan merancang regulasi imbal jasa lingkungan. Rancangan regulasi itu disampaikan saat rapat kerja dengan DPRD Bangli di gedung DPRD Bangli, Senin (27/7).
Bupati Made Gianyar bersama DPRD Bangli telah melakukan pembahasan regulasi imbal jasa lingkungan. Sebab air yang bersumber dari Bangli juga dimanfaatkan oleh kabupaten lainnya di Bali. Bupati menginginkan Bangli mendapat kontribusi untuk pendapatan asli daerah, bukan semata menerima bantuan. Bupati Made Gianyar juga akan berkomunikasi dengan kepala daerah lainnya. “Kami akan pasang water meter untuk mengetahui berapa air yang dimanfaatkan kabupaten lain. Hasilnya akan kami koordinasikan dengan bupatinya,” tegas Bupati Made Gianyar.
Menurut Bupati Made Gianyar, pada anggaran perubahan ini dianggarkan untuk study imbal jasa lingkungan menggandeng akademisi dari Undiksha. Nantinya akan ada produk hukum dalam bentuk perda. Teknisnya masih dalam pembahasan. “Kami juga akan konsultasikan ke provinsi karena menyangkut antar kabupaten,” ujarnya. Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani ini menyebutkan jika tidak bisa dalam bentuk kontribusi, bisa saja antar PDAM melakukan kerjasama. Sehingga nantinya ada pendapatan masuk ke PDAM dan menjadi pendapatan daerah. *esa
Komentar