'Tempatkan Pejabat Sesuai Keahlian'
Gubernur Pastika jamin Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tidak akan timbulkan gejolak di lingkungan Eksekutif.
DENPASAR, NusaBali
Rencana perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Bali sebagai pelaksanaan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, DPRD Bali mewanti-wanti Eksekutif supaya menempatkan pejabat sesuai dengan keahlian dan kemampuannya.
Menurut Ketua Pansus Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, I Ketut Tama Tenaya, perubahan OPD Pemprov Bali akan memicu persaingan di internal SKPD. “Akan ada penataan perangkat daerah dengan struktur organisasi yang baru. Dengan aturan OPD, kami minta supaya penempatan pejabat sesuai dengan kemampuan. Sehingga terwujud pemerintahan yang terstruktur, sistematis, terorganisir, transparan dan akuntabel,” ujarnya saat Rapat Kerja Gabungan dengan agenda Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2016 dan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (29/9) siang
Tama Tenaya menjelaskan, penempatan posisi pejabat baru yang dimaksud adalah sesuai dengan keahliannya dan kompetensi ilmu yang dimiliki Aparatur Sipil Negara. “Yang jelas harus the right man in the right place. Sehingga struktur yang baru ini juga diharapkan bisa menggenjot prestasi para ASN dalam berkarya dan memberikan pelayanan bagi masyarakat. Yang ahli hukum harus ditempatkan di bidang hukum. Yang ahli pertanian ditempatkan di pertanian,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Badung ini. Politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan Badung ini, Mengatakan, dengan OPD yang baru nanti persaingan antara pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV akan terjadi. Menurutnya, agar tidak terjadi gejolak di lingkungan eksekutif, mengingat ada beberapa pejabat eselon yang dikurangi harus ada objektifitas dalam penempatan pejabat. “Karena ada beberapa posisi yang akan terpangkas,” katanya sembari meminta eksekutif menyiapkan infrastruktur OPD sejak sekarang.
Sementara Gubernur Made Mangku Pastika dihadapan anggota DPRD Bali, kemarin, menyatakan, pembentukan dan susunan perangkat daerah yang dikhawatirkan dewan akan memberikan gejolak di lingkungan eksekutif akan diantisipasinya. Pastika menjamin bahwa tidak akan terjadi permasalahan maupun gejolak yang nantinya akan menggangu jalannya pemerintahan di Pemprov Bali. "Semua sudah gencar kita koordinasikan, kita juga sudah rapatkan sehingga kita upayakan mampu untuk mengakomodasi semuanya,” kata Pastika.
Menurutnya, walaupun nantinya ada pejabat eselon yang dikurangi namun hal tersebut dapat diatasi dengan rapat-rapat koordinasi yang telah dilaksanakan. Menurut Pastika, pembentukan Raperda tersebut sudah mengacu pada Undang- Undang Perangkat Daerah yang baru, yang pengembangannya berdasarkan pada urusan daerah yang memang memperbolehkan membentuk suatu dinas/lembaga. “Apa yang telah dibuat saat ini juga telah menyesuaikan aturan,” katanya. * nat
Menurut Ketua Pansus Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, I Ketut Tama Tenaya, perubahan OPD Pemprov Bali akan memicu persaingan di internal SKPD. “Akan ada penataan perangkat daerah dengan struktur organisasi yang baru. Dengan aturan OPD, kami minta supaya penempatan pejabat sesuai dengan kemampuan. Sehingga terwujud pemerintahan yang terstruktur, sistematis, terorganisir, transparan dan akuntabel,” ujarnya saat Rapat Kerja Gabungan dengan agenda Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2016 dan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (29/9) siang
Tama Tenaya menjelaskan, penempatan posisi pejabat baru yang dimaksud adalah sesuai dengan keahliannya dan kompetensi ilmu yang dimiliki Aparatur Sipil Negara. “Yang jelas harus the right man in the right place. Sehingga struktur yang baru ini juga diharapkan bisa menggenjot prestasi para ASN dalam berkarya dan memberikan pelayanan bagi masyarakat. Yang ahli hukum harus ditempatkan di bidang hukum. Yang ahli pertanian ditempatkan di pertanian,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Badung ini. Politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan Badung ini, Mengatakan, dengan OPD yang baru nanti persaingan antara pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV akan terjadi. Menurutnya, agar tidak terjadi gejolak di lingkungan eksekutif, mengingat ada beberapa pejabat eselon yang dikurangi harus ada objektifitas dalam penempatan pejabat. “Karena ada beberapa posisi yang akan terpangkas,” katanya sembari meminta eksekutif menyiapkan infrastruktur OPD sejak sekarang.
Sementara Gubernur Made Mangku Pastika dihadapan anggota DPRD Bali, kemarin, menyatakan, pembentukan dan susunan perangkat daerah yang dikhawatirkan dewan akan memberikan gejolak di lingkungan eksekutif akan diantisipasinya. Pastika menjamin bahwa tidak akan terjadi permasalahan maupun gejolak yang nantinya akan menggangu jalannya pemerintahan di Pemprov Bali. "Semua sudah gencar kita koordinasikan, kita juga sudah rapatkan sehingga kita upayakan mampu untuk mengakomodasi semuanya,” kata Pastika.
Menurutnya, walaupun nantinya ada pejabat eselon yang dikurangi namun hal tersebut dapat diatasi dengan rapat-rapat koordinasi yang telah dilaksanakan. Menurut Pastika, pembentukan Raperda tersebut sudah mengacu pada Undang- Undang Perangkat Daerah yang baru, yang pengembangannya berdasarkan pada urusan daerah yang memang memperbolehkan membentuk suatu dinas/lembaga. “Apa yang telah dibuat saat ini juga telah menyesuaikan aturan,” katanya. * nat
1
Komentar