Rehab Rumah Batal Direfocusing Covid-19
Dari 843 unit rehab, 650 unit di antaranya bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pusat, dan sisanya 193 unit dari DAK Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Rehab rumah tak layak huni yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Buleleng akhirnya dapat direalisasikan tahun ini. Sisa 193 unit rumah milik warga pada lima desa di Kecamatan Buleleng direhab pada akhir tahun 2020. DAK rehab rumah ini dikembalikan dari sebelumnya sempat direfocusing untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini, Selasa (28/7), menjelaskan rehab rumah tak layak huni tahun ini di Buleleng 843 unit. Dari jumlah itu, 650 unit di antaranya bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pusat, dan sisanya 193 unit dari DAK Buleleng. “Kalau yang dana pusat sudah jalan progresnya hampir 50 persen. Sedangkan yang dari DAK kabupaten baru turun sosialisasi, karena sempat ada refocusing APBD 2020,” ucap Surattini.
Jelas dia, khusus BSPS tersebar di 10 desa wilayah Kecamatan Kubutambahan, Gerokgak, Tejakula, dan Sawan dengan anggaran Rp 11,375 miliar. Masing-masing KK menerima anggaran bantuan rehab rumah Rp 17,5 juta. Anggaran ini untuk biaya rehab atap, lantai, dan dinding.
Kadis Surattini menjelaskan realisasi bantuan rehab rumah tak layak huni di masa pandemi ini wajib menerapkan protokol kesehatan. Rehab rumah ini disambut antusias oleh masyarakat dengan sistem pengerjaan padat karya. “Wajib menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker dan jaga jarak dengan pengaturan gelombang kerja. Kegiatan ini disambut antusias di tengah pandemi karena banyak warga sepi pekerjaan,” ucap dia.
Dia menambahkan, program BSPS rutin didapatkan Buleleng untuk percepatan pengentasan kemiskinan. Bantuan rehab dari APBD Buleleng masih menyisakan 5.901 unit rumah tak layak huni, tersebar di sembilan kecamatan. Pemkab Buleleng masih terus mengejar untuk menuntaskan tunggakan itu dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Pemkab Buleleng sudah mengusulkan 3.535 unit rumah tak layak huni untuk mendapatkan BSPS tahun 2021. Sedangkan rencana rehab rumah dari DAK APBD Buleleng 382 unit. Jumlah usulan itu akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim, sebelum diputuskan untuk diberikan bantaun rehab rumah. Sementara di program yang sama pada tahun 2019, Buleleng mendapatkan bantuan BSPS 969 unit dan rehab bersumber DAK 170 unit.*k23
Rehab rumah tak layak huni yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Buleleng akhirnya dapat direalisasikan tahun ini. Sisa 193 unit rumah milik warga pada lima desa di Kecamatan Buleleng direhab pada akhir tahun 2020. DAK rehab rumah ini dikembalikan dari sebelumnya sempat direfocusing untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini, Selasa (28/7), menjelaskan rehab rumah tak layak huni tahun ini di Buleleng 843 unit. Dari jumlah itu, 650 unit di antaranya bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pusat, dan sisanya 193 unit dari DAK Buleleng. “Kalau yang dana pusat sudah jalan progresnya hampir 50 persen. Sedangkan yang dari DAK kabupaten baru turun sosialisasi, karena sempat ada refocusing APBD 2020,” ucap Surattini.
Jelas dia, khusus BSPS tersebar di 10 desa wilayah Kecamatan Kubutambahan, Gerokgak, Tejakula, dan Sawan dengan anggaran Rp 11,375 miliar. Masing-masing KK menerima anggaran bantuan rehab rumah Rp 17,5 juta. Anggaran ini untuk biaya rehab atap, lantai, dan dinding.
Kadis Surattini menjelaskan realisasi bantuan rehab rumah tak layak huni di masa pandemi ini wajib menerapkan protokol kesehatan. Rehab rumah ini disambut antusias oleh masyarakat dengan sistem pengerjaan padat karya. “Wajib menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker dan jaga jarak dengan pengaturan gelombang kerja. Kegiatan ini disambut antusias di tengah pandemi karena banyak warga sepi pekerjaan,” ucap dia.
Dia menambahkan, program BSPS rutin didapatkan Buleleng untuk percepatan pengentasan kemiskinan. Bantuan rehab dari APBD Buleleng masih menyisakan 5.901 unit rumah tak layak huni, tersebar di sembilan kecamatan. Pemkab Buleleng masih terus mengejar untuk menuntaskan tunggakan itu dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Pemkab Buleleng sudah mengusulkan 3.535 unit rumah tak layak huni untuk mendapatkan BSPS tahun 2021. Sedangkan rencana rehab rumah dari DAK APBD Buleleng 382 unit. Jumlah usulan itu akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim, sebelum diputuskan untuk diberikan bantaun rehab rumah. Sementara di program yang sama pada tahun 2019, Buleleng mendapatkan bantuan BSPS 969 unit dan rehab bersumber DAK 170 unit.*k23
Komentar