nusabali

Bahas Pengembangan Agrowisata dan Agroindustri di Badung Utara

Pansus Raperda RDTR Kecamatan Petang Gelar Raker

  • www.nusabali.com-bahas-pengembangan-agrowisata-dan-agroindustri-di-badung-utara

MANGUPURA, NusaBali
Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Petang di DPRD Badung menggelar rapat perdana, Rabu (29/7), di Ruang Rapat Gosana II.

Salah satu hal yang dibahas khusus adalah pengembangan agro tourism dan agro industri di Kecamatan Petang (Badung Utara). Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus IGAA Inda Trimafo Yuddha didampingi Wakil Ketua Pansus I Nyoman Suka, Sekretaris Pansus I Gst Ngurah Lanang Umbara. Hadir sejumlah anggota seperti I Made Suryananda Pramana, I Wayan Sandra, I Nyoman Graha Wicaksana. Sementara dari eksekutif hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana, perwakilan dari Bapppeda Badung, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung, Kepala Dinas Pariwisata Badung, dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Badung.

Inda Trimafo Yuddha mempertanyakan rancangan yang dibuat Dinas PUPR dalam mengembangkan Badung Utara. Pasalnya, wilayah Kecamatan Petang merupakan kawasan penyangga, sehingga dalam pengembangannya perlu perencanaan matang.

“Kami tidak ingin kita salah langkah dalam mengembangkan potensi yang ada di Petang. Sebab, dalam rancangan pengembangan agro industri dan agro wisata ada pembangunan akomodasi. Ini yang harus diperhatikan,” tegasnya.

Namun pihaknya akan mendukung upaya pengembangan Petang sebagai upaya pemerataan ekonomi. Terlebih, Petang memiliki potensi yang belum tergarap maksimal, baik dari sisi sektor pariwisata maupun pertanian.

Sementara, Wayan Sandra juga sependapat dengan program tersebut. Sebab, pengembangan Badung Utara, khususnya Petang dipandang penting untuk menghilangkan ketimpangan antara Badung Selatan dan Badung Utara. “Bahkan perlu dipikirkan pembangunan hotel minimal bintang tiga, karena kabupaten lain seperti Gianyar banyak juga ada akomodasi di kawasan hulu, bahkan sempadan jurang. Di Gianyar boleh tapi di Badung diributkan, jadi kita harus memiliki target kapan akan terealisasi. Kita harus pikirkan kita mau apakan Petang,” ucap Wayan Sandra.

Graha Wicaksana, politisi asal Kuta, ini menambahkan, dalam RDTR ini diberikan sanksi yang lebih jelas jika terjadi pelanggaran. “Ada program bapak bupati soal techno park, kereta gantung, apa sudah masuk di RDTR,” ucapnya.

Suryananda juga mengutarakan dukungan pengembangan Petang. Namun sebelum melangkah pada pengembangan, perlu adanya pemetaan potensi dan perbaikan SDM, sehingga hasilnya maksimal.

Lanang Umbara menyampaikan, kondisi Petang saat ini pada posisi dilematis lantaran selain sebagai kawasan konservasi, penyedia air dan lainnya, Petang juga perlu mendapatkan sentuhan agar taraf hidup masyarakatnya berkembang. Namun demikian, dalam pengembangan Petang perlu kehati-hatian. *asa

Komentar